Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.130,588
LQ45 608,029
Srikehati 297,628
JII 364,421
USD/IDR 18.083

Menteri ESDM Tanggapi Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Bahlil dalam IUP dan HGU Sawit

M Nurhadi

Rabu, 20 Maret 2024 | 11:41 WIB
Menteri ESDM Tanggapi Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Bahlil dalam IUP dan HGU Sawit
Menteri ESDM Arifin Tasrif (Antara)

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, menyatakan bahwa Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tidak membutuhkan rekomendasi dari Kementerian ESDM untuk mengaktifkan kembali atau membatalkan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP).

"Ya (tidak perlu rekomendasi ESDM), kalau sudah memenuhi kriteria (yang menjadi acuan). Jadi tidak ada dua channel lagi," ujar Arifin dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Selasa (19/3/2024) lalu.

Pernyataan tersebut disampaikan Arifin ketika menjawab klarifikasi dari anggota Komisi VII DPR, Ramson Siagian.

Ramson menanyakan apakah Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, yang juga menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penataan Lahan dan Penataan Investasi, tidak memerlukan rekomendasi dari Kementerian ESDM untuk mengaktifkan kembali IUP yang telah dicabut.

Sebelumnya, rekomendasi dari Kementerian ESDM dibutuhkan oleh Satgas Penataan Lahan dan Penataan Investasi untuk mencabut IUP.

Arifin pun menjawab bahwa Bahlil selaku Kepala Satgas sudah memegang kriteria yang menjadi acuan untuk melakukan langkah pencabutan. Apabila suatu perusahaan tidak memenuhi kriteria tersebut, maka IUP akan dicabut oleh Bahlil.

Selanjutnya, kata Arifin, para pengusaha yang IUP-nya telah dicabut mendapat kesempatan memberikan alasan dalam rangka membatalkan pencabutan IUP.

Apabila para pengusaha dapat memberi argumentasi yang kuat dan dianggap memenuhi kriteria, maka IUP yang telah dicabut dapat dihidupkan kembali oleh Satgas yang dipimpin Bahlil tanpa rekomendasi dari ESDM.

“Hanya untuk yang 2.078 (IUP) ini,” kata Arifin, dikutip dari Antara.

baca juga

Sebelumnya, Arifin mengatakan bahwa pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Terbatas (Ratas) Januari 2022, di mana sebanyak 2.343 IUP dianggap tidak berkegiatan.

Dari 2.343 IUP yang dianggap tidak berkegiatan tersebut, tutur Arifin melanjutkan, sebanyak 2.078 dianggap tidak melaksanakan rencana kerja dan anggaran biaya perusahaan.

Lebih lanjut, BKPM/Kementerian Investasi pun mendapat mandat untuk melaksanakan pencabutan dari Januari sampai dengan November 2022.

Bahlil diduga melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai ketua satgas dalam proses evaluasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit beberapa perusahaan.

Dugaan tersebut menjadi perhatian setelah disorot dalam sebuah podcast yang disiarkan pada Sabtu, 2 Maret 2024, dan laporan investigasi yang dimuat dalam Majalah Tempo edisi 3 Maret 2024 dengan judul "Main Upeti Izin Tambang".

Tina Talisa, Staf Khusus Menteri Investasi/Kepala BKPM, yang diberi wewenang oleh Menteri Bahlil, menyatakan bahwa Menteri Bahlil mengekspresikan penyesalannya terhadap konten podcast dan laporan investigasi dari Majalah Tempo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wewenang ada di Kementerian ESDM, Bisakah Bahlil Cabut IUP yang Diblokir?

Wewenang ada di Kementerian ESDM, Bisakah Bahlil Cabut IUP yang Diblokir?

Bisnis | Rabu, 20 Maret 2024 | 11:22 WIB

Bahlil Lapor Polisi soal Pihak yang Catut Namanya Terkait Penarikan Upeti Pemulihan IUP

Bahlil Lapor Polisi soal Pihak yang Catut Namanya Terkait Penarikan Upeti Pemulihan IUP

Video | Rabu, 20 Maret 2024 | 05:05 WIB

Respons Bahlil usai Dilaporkan Jatam ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Perizinan Tambang

Respons Bahlil usai Dilaporkan Jatam ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Perizinan Tambang

News | Selasa, 19 Maret 2024 | 20:34 WIB

Tak Terima! Bahlil Laporkan Pihak yang Catut Namanya soal Penarikan Upeti Pemulihan IUP

Tak Terima! Bahlil Laporkan Pihak yang Catut Namanya soal Penarikan Upeti Pemulihan IUP

News | Selasa, 19 Maret 2024 | 18:49 WIB

Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK Kasus Dugaan Korupsi Perizinan Tambang

Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK Kasus Dugaan Korupsi Perizinan Tambang

News | Selasa, 19 Maret 2024 | 16:42 WIB

Daftar Gurita Bisnis Bahlil Lahadalia, Saham di Perusahaan Tambang Capai 90 Persen

Daftar Gurita Bisnis Bahlil Lahadalia, Saham di Perusahaan Tambang Capai 90 Persen

News | Selasa, 19 Maret 2024 | 16:06 WIB

Terkini

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas

BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:20 WIB

Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi

Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:18 WIB

Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia

Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:13 WIB

TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang

TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:07 WIB

Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus

Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:04 WIB

×