Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.825.000
Beli Rp2.700.000
IHSG 6.858,899
LQ45 669,842
Srikehati 328,644
JII 449,514
USD/IDR 17.509

Klarifikasi Bea Cukai Terkait Aturan Barang ke Luar Negeri

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 24 Maret 2024 | 21:04 WIB
Klarifikasi Bea Cukai Terkait Aturan Barang ke Luar Negeri
Petugas Bea Cukai memeriksa calon penumpang [Ist]

Suara.com - Berkaitan dengan gaduh aturan barang ke luar negeri dan kemudian dibawa ke Indonesia, sebagaimana diatur melalui PMK Nomor 203. Kini, Bea Cukai mengklarifikasi kabar tersebut.

Melalui keterangan resmi yang diterima Suara.com, regulasi mengenai barang bawaan ke luar negeri telah berlaku sejak tahun 2017. Kebijakan ini bertujuan untuk mempermudah pelayanan pada penumpang yang membawa barang tertentu ke luar negeri yang kemudian akan dibawa kembali ke Indonesia.

“Kami tegaskan, kebijakan tersebut adalah fasilitas opsional yang bisa digunakan penumpang, jadi tidak bersifat wajib. Penumpang yang memanfaatkannya pun terhitung sangat minim,” jelas Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, pada Sabtu (23/3/2024).

Kebijakan itu, diklaim sangat bermanfaat dan banyak digunakan untuk membantu warga Indonesia yang akan mengadakan kegiatan (event) di luar negeri.

Contohnya untuk perlombaan internasional, kegiatan budaya, seni, musik, pameran atau kegiatan internasional lainnya yang membawa banyak peralatan penunjang dari dalam negeri, seperti sepeda, gitar, keyboard, atau drum.

Nirwala menambahkan, dengan sebelumnya mendaftarkan barang-barang tersebut kepada Bea Cukai di bandara atau pelabuhan, maka akan memudahkan dan mempercepat penyelesaian pelayanan kepabeanan terhadap barang tersebut saat kembali ke Indonesia bersama pemilik/penumpang.

“Jadi terhadap barang tersebut akan berlaku skema ekspor sementara, sehingga tidak akan dianggap sebagai barang perolehan luar negeri atau impor saat datang kembali ke Indonesia. Selain itu, barang tersebut juga tidak akan dikenakan bea masuk atau pajak dalam rangka impor,” sambungnya

Bea Cukai berupaya untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada penumpang sesuai dengan amanat dalam perundangan yang disusun oleh kementerian dan lembaga (K/L). Selain itu, Bea Cukai juga mendukung penuh revisi regulasi Permendag 36 yang sedang dilakukan oleh Kemendag bersama lintas kementerian

“Kami mengapresiasi masukan dari masyarakat dan pelaku usaha untuk menjadi bahan perbaikan pelaksanaan tugas kepabeanan, baik dalam pelayanan maupun pengawasan untuk kepentingan ekonomi nasional,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Publik Kritik Aturan Bea Cukai Barang Luar Negeri: Ribet dan Memberatkan

Publik Kritik Aturan Bea Cukai Barang Luar Negeri: Ribet dan Memberatkan

Bisnis | Minggu, 24 Maret 2024 | 19:45 WIB

6 Artis Tinggal di Luar Negeri Setelah Menikah, Tinggalkan Karier Demi Bersama Suami

6 Artis Tinggal di Luar Negeri Setelah Menikah, Tinggalkan Karier Demi Bersama Suami

Entertainment | Minggu, 24 Maret 2024 | 17:15 WIB

Anak Iis Dahlia Singgung Outfit Mewah Anak Andhi Pramono di Tengah Isu Bea Cukai, Warganet: Sempat Lupa, Diingetin Lagi

Anak Iis Dahlia Singgung Outfit Mewah Anak Andhi Pramono di Tengah Isu Bea Cukai, Warganet: Sempat Lupa, Diingetin Lagi

Lifestyle | Minggu, 24 Maret 2024 | 10:24 WIB

Berapa Gaji dan Tukin Pegawai Bea Cukai? Heboh Soal Aturan Barang Bawaan

Berapa Gaji dan Tukin Pegawai Bea Cukai? Heboh Soal Aturan Barang Bawaan

Lifestyle | Sabtu, 23 Maret 2024 | 20:33 WIB

Cara Hitung Pajak Mobil Mewah di Indonesia 2024: Mesin di Atas 3000cc Siap Rogoh Kocek Ekstra

Cara Hitung Pajak Mobil Mewah di Indonesia 2024: Mesin di Atas 3000cc Siap Rogoh Kocek Ekstra

Otomotif | Jum'at, 22 Maret 2024 | 19:13 WIB

Pengusaha Minta Prabowo Batalkan kenaikan PPN 12 Persen: Masyarakat Terbebani

Pengusaha Minta Prabowo Batalkan kenaikan PPN 12 Persen: Masyarakat Terbebani

Bisnis | Jum'at, 22 Maret 2024 | 17:28 WIB

Terkini

Rupiah Makin Anjlok Parah saat Mata Uang Asia Lain Menguat, Kenapa?

Rupiah Makin Anjlok Parah saat Mata Uang Asia Lain Menguat, Kenapa?

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:26 WIB

Petrokimia Gresik Siapkan 219 Ribu Ton Pupuk Subsidi Jelang Musim Tanam

Petrokimia Gresik Siapkan 219 Ribu Ton Pupuk Subsidi Jelang Musim Tanam

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:21 WIB

Harga Barang Elektronik Naik Tajam, Penjualan Pedagang Turun 50 Persen

Harga Barang Elektronik Naik Tajam, Penjualan Pedagang Turun 50 Persen

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:19 WIB

Pelemahan Rupiah Bikin Emas Meroket, Harga Antam Hingga UBS Kompak Meroket!

Pelemahan Rupiah Bikin Emas Meroket, Harga Antam Hingga UBS Kompak Meroket!

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:17 WIB

Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen

Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:01 WIB

Harga Sembako Naik Hari Ini : Cabai Rp88 Ribu, Beras Premium Rp21 Ribu per Kg

Harga Sembako Naik Hari Ini : Cabai Rp88 Ribu, Beras Premium Rp21 Ribu per Kg

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 10:30 WIB

Harga Minyak Kembali Turun, Diprediksi Bertahan di Atas 80 Dolar AS hingga Akhir Tahun

Harga Minyak Kembali Turun, Diprediksi Bertahan di Atas 80 Dolar AS hingga Akhir Tahun

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 10:15 WIB

Pegadaian Gelar Operasi Katarak Gratis, 300 Peserta Ikuti Screening dan 125 Orang Jalani Operasi

Pegadaian Gelar Operasi Katarak Gratis, 300 Peserta Ikuti Screening dan 125 Orang Jalani Operasi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05 WIB

Harga Emas Antam Berbalik Anjlok, Hari Ini Dipatok Rp 2.839.000/Gram

Harga Emas Antam Berbalik Anjlok, Hari Ini Dipatok Rp 2.839.000/Gram

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43 WIB

Pasar Kripto Ambyar! Inflasi Meledak, Bitcoin dan Altcoin Kompak Terkapar

Pasar Kripto Ambyar! Inflasi Meledak, Bitcoin dan Altcoin Kompak Terkapar

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 09:40 WIB