Dugaan Kecurangan Pilpres Sulit Dibuktikan, Ini Alasannya

Iwan Supriyatna | Suara.com

Senin, 25 Maret 2024 | 08:02 WIB
Dugaan Kecurangan Pilpres Sulit Dibuktikan, Ini Alasannya
Seorang warga Pekanbaru melihat daftar peserta Pemilu di papan pengumuman yang tersedia di TPS, Rabu (14/2/2024). [Suara.com/Eko Faizin]

Suara.com - Pasangan 01 dan 03, yaitu Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo – Mahfud MD telah mempersiapkan sejumlah Langkah hukum terkait penetapan hasil pemilu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan pasangan 02, Prabowo Soebianto – Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden-wakil presiden terpilih periode 2024 – 2029, antara lain dengan mengajukan keberatan ke Mahkamah Konstitusi atas dugaan kecurangan terstruktur, sistematif dan masif pada pelaksanaan pemilihan presiden.

Advokat Hendra Setiawan Boen menilai bahwa dugaan kecurangan oleh pasangan Prabowo Soebianto dan Gibran Rakabuming Raka sangat sulit dibuktikan.

“Pertama, pasangan 01 meminta agar Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Gibran. Tapi permintaan ini tidak ada dasar mengingat penetapan Gibran sebagai calon wakil presiden adalah berdasarkan Putusan MK yang tidak pernah dibatalkan dan justru diperkuat oleh Majelis Kehormatan MK. Mana mungkin MK akan mengabaikan keputusannya sendiri, apapun kontroversi terkait putusan tersebut?” ujar Hendra ditulis Senin (25/3/2024).

Kedua, kata Hendra, pasangan nomor urut 02 menang karena memperoleh suara 96.214.691 suara sedangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, menempati urutan kedua dengan raihan 40.971.906 suara. Lalu, di urutan ketiga ada pasangan capres-cawapres nomor 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang mengantongi 27.040.878 suara.

“Secara logika, dengan gap atau jarak suara antara paslon 02 dengan pasangan 01 yang lebih dari 55 juta suara dan pasangan 03 yang mendekati 70 juta, dan dengan modal kemenangan di 36 dari 38 provinsi di Indonesia maka sangat mustahil membuktikan adanya kecurangan dan menentukan provinsi mana harus dilakukan pemungutan ulang. Kalau beda hanya sejuta atau dua juta suara atau sekian puluh TPS masih mungkin. Singkatnya perbedaan suara terlalu mencolok.” terang Hendra.

Menurut Hendra lagi, kecurangan terstruktur, sistematis dan masif pada pilpres 2024 sedikit terbantahkan apabila melihat bahwa pasangan 02 menang di luar negeri sebesar 63,73% padahal tentu saja di luar negeri tidak ada pembagian bansos atau penyalahgunaan aparatur negara untuk mendukung paslon Prabowo - Gibran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU: Perkara Gugatan Sengketa Pemilu 2024 Turun Dibanding 2019

KPU: Perkara Gugatan Sengketa Pemilu 2024 Turun Dibanding 2019

Kotak Suara | Senin, 25 Maret 2024 | 07:47 WIB

Menerka Nasib Anies Usai Pilpres 2024: Maju Pilgub DKI Atau Jadi Menteri Prabowo?

Menerka Nasib Anies Usai Pilpres 2024: Maju Pilgub DKI Atau Jadi Menteri Prabowo?

Kotak Suara | Senin, 25 Maret 2024 | 04:35 WIB

Bidak Politik Surya Paloh: Merangkul Prabowo, Gugatan Pilpres Tetap Lanjut

Bidak Politik Surya Paloh: Merangkul Prabowo, Gugatan Pilpres Tetap Lanjut

Kotak Suara | Senin, 25 Maret 2024 | 03:59 WIB

Terkini

Rupiah Berbalik Melemah, Dolar AS Naik ke Level Rp16.935

Rupiah Berbalik Melemah, Dolar AS Naik ke Level Rp16.935

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 09:56 WIB

Laba Bersih DEWA Tembus Rp4,3 Triliun, Naik 1.324 Persen dari Estimasi Awal

Laba Bersih DEWA Tembus Rp4,3 Triliun, Naik 1.324 Persen dari Estimasi Awal

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 09:52 WIB

Pasar EPC Energi Surya Diprediksi Tembus Rp133 Triliun, Peluang Ekonomi Hijau Makin Besar

Pasar EPC Energi Surya Diprediksi Tembus Rp133 Triliun, Peluang Ekonomi Hijau Makin Besar

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 09:17 WIB

IHSG Masih Jeblok di Jumat Pagi, Diproyeksikan Terus Melemah

IHSG Masih Jeblok di Jumat Pagi, Diproyeksikan Terus Melemah

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 09:11 WIB

Malaysia Pangkas Kuota BBM Subsidi RON 95 Mulai April 2026, Ini Dampaknya bagi Konsumen dan Ekonomi

Malaysia Pangkas Kuota BBM Subsidi RON 95 Mulai April 2026, Ini Dampaknya bagi Konsumen dan Ekonomi

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:51 WIB

Sinyal Damai Tak Jelas, Wall Street Langsung Anjlok 2%

Sinyal Damai Tak Jelas, Wall Street Langsung Anjlok 2%

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:47 WIB

Ketegangan Perang Reda, Harga Minyak Dunia Turun Tipis

Ketegangan Perang Reda, Harga Minyak Dunia Turun Tipis

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:36 WIB

Ekonomi Syariah RI Melesat, Aset Permata Bank Tembus Rp10.257 Triliun

Ekonomi Syariah RI Melesat, Aset Permata Bank Tembus Rp10.257 Triliun

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:33 WIB

IESR: Elektrifikasi Jadi Tameng APBN dari Kenaikan Harga Minyak

IESR: Elektrifikasi Jadi Tameng APBN dari Kenaikan Harga Minyak

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:26 WIB

Beda Nasib Indonesia dan Malaysia di Selat Hormuz, Kenapa Pemerintah Tak Mampu Lobi Iran?

Beda Nasib Indonesia dan Malaysia di Selat Hormuz, Kenapa Pemerintah Tak Mampu Lobi Iran?

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:23 WIB