Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.799.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.492

PINTU Konsisten Jadi Mitra Strategis Bappebti untuk Dorong Penguatan Industri Kripto

Iwan Supriyatna | Suara.com

Senin, 25 Maret 2024 | 08:51 WIB
PINTU Konsisten Jadi Mitra Strategis Bappebti untuk Dorong Penguatan Industri Kripto
Ilustrasi kripto (unsplash)

Suara.com - Penguatan industri kripto di Indonesia tidak lepas dari peran pemerintah sebagai regulator melalui upaya pembinaan, pengaturan, pengembangan, dan pengawasan perdagangan aset kripto.

Di tengah meningkatnya antusias investor kripto dalam negeri, penting bagi pelaku usaha untuk mengedukasi masyarakat mengenai regulasi yang berlaku.

PINTU bersama dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), membahas topik tersebut dalam Pop-In Podcast PINTU bertajuk “Bagaimana Bappebti Melindungi Investor Crypto di Indonesia?” bersama dengan Sekretaris Bappebti Olvy Andrianita dan General Counsel PINTU Malikulkusno (Dimas) Utomo.

“Industri kripto saat masuk ke Indonesia belum memiliki aturan yang jelas, sementara penawaran dan respons terhadap aset kripto terus meningkat. Berangkat dari hal tersebut, pemerintah yang dimotori oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melakukan koordinasi dan salah satu hasilnya memutuskan bahwa perdagangan Aset Kripto diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan dan mengkategorikannya ke dalam komoditi yang diperdagangkan di Bursa Berjangka. Sehingga Undang-Undang (UU) yang memayungi adalah UU No. 10/2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK),” kata Olvy Andrianita, Sekretaris Bappebti ditulis Senin (25/3/2024).

Olvy menambahkan, peraturan Aset Kripto dituangkan dalam Permendag No. 99/2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto. Selanjutnya lebih teknis diatur melalui Peraturan Bappebti (Perba) yang mencakup syarat perdagangan, syarat menjadi pedagang, cakupan produk, hingga lingkup ekosistem yang terdiri dari Bursa Aset Kripto, Lembaga Kliring, dan Depositori.

"Semua aturan ini dibuat untuk mengatur tata kelola perdagangan aset kripto yang lebih baik,” kata Olvy.

Dimas Utomo, General Counsel PINTU mengapresiasi peran Bappebti.

“Apresiasi tinggi kepada Bappebti yang telah mengawal perkembangan industri kripto, di mana banyak negara yang belum memutuskan arah regulasi kripto, namun Bappebti hadir mendesain aturan dengan cakupan yang luas mulai dari perdagangan dan operasional hingga aturan perlindungan konsumen dan Anti-Money Laundering (AML). Terbukti investasi kripto dalam negeri mengalami peningkatan yang sangat pesat dan masih terbuka ruang untuk terus tumbuh,” ucapnya.

Berdasarkan data dari Bappebti, jumlah investor kripto di Indonesia setiap waktunya terus mengalami peningkatan. Pada Januari 2024, investor kripto dalam negeri telah mencapai 18.83 juta dan di bulan Februari meningkat menjadi 19 juta investor.

“Tahun 2024 merupakan tahun yang krusial bagi industri kripto karena tahun depan ada pengalihan dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk itu Bappebti menghimbau ekosistem yang ada di industri saat ini bisa berkolaborasi dengan baik dan terintegrasi satu sama lain. Sehingga diharapkan transisi ke OJK dapat berjalan dengan baik dan mendorong perlindungan menyeluruh bagi investor kripto dan iklim investasi berjalan semakin baik,” ujar Olvy Andrianita, Sekretaris Bappebti.

“Inovasi industri kripto bergerak dengan sangat cepat. PINTU sendiri siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam hal ini Bappebti untuk memberikan masukan terkait kemajuan industri agar daya tarik terhadap kripto tidak menjadi bubble. Ke depan, antusiasme masyarakat pada kripto pasti akan terus meningkat signifikan, untuk itu kami berharap para pedagang aset kripto bisa bekerja sama dengan Bappebti agar ke depan tidak hanya produk spot trading yang saat ini telah digunakan oleh investor, melainkan produk derivatif bisa tersedia di Indonesia. Perkembangan produk derivatif ini kami harap dapat membuat persaingan antara global crypto player dengan pemain lokal bisa seimbang.” tutup Dimas Utomo, General Counsel PINTU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aset Kripto Bullish, 5 Token Ini Patut Dilirik

Aset Kripto Bullish, 5 Token Ini Patut Dilirik

Bisnis | Kamis, 14 Maret 2024 | 10:02 WIB

Pajak Kripto Bakal Berkurang Drastis Demi Tarik Minat Investor

Pajak Kripto Bakal Berkurang Drastis Demi Tarik Minat Investor

Bisnis | Senin, 04 Maret 2024 | 16:10 WIB

PEPE Ditinggalkan, Pelaku Pasar Kripto Mendadak Borong Shiba Inu

PEPE Ditinggalkan, Pelaku Pasar Kripto Mendadak Borong Shiba Inu

Bisnis | Senin, 04 Maret 2024 | 11:32 WIB

Terkini

Dompet Siaga! Harga Tiket Pesawat Domestik Terancam Naik hingga 50%

Dompet Siaga! Harga Tiket Pesawat Domestik Terancam Naik hingga 50%

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:15 WIB

Purbaya Klaim Danantara Sepakat Tukar Guling PNM dan Geo Dipa

Purbaya Klaim Danantara Sepakat Tukar Guling PNM dan Geo Dipa

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:41 WIB

Menteri UMKM Ancam Tindak Marketplace yang Nekat Naikkan Biaya Seller

Menteri UMKM Ancam Tindak Marketplace yang Nekat Naikkan Biaya Seller

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:41 WIB

Harga Cabai Meledak Nyaris 19 Persen, Beras dan Minyak Goreng Ikut Naik

Harga Cabai Meledak Nyaris 19 Persen, Beras dan Minyak Goreng Ikut Naik

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:36 WIB

Bank Indonesia Gunakan Kalkulator Hijau Versi 2 untuk Hitung Emisi Karbon

Bank Indonesia Gunakan Kalkulator Hijau Versi 2 untuk Hitung Emisi Karbon

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:29 WIB

Purbaya Akui Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Dibayar APBN 2 Tahun

Purbaya Akui Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Dibayar APBN 2 Tahun

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:27 WIB

Utang Indonesia Hampir Rp 10 Ribu Triliun, Purbaya: Masih Aman, Harusnya Anda Puji Kita

Utang Indonesia Hampir Rp 10 Ribu Triliun, Purbaya: Masih Aman, Harusnya Anda Puji Kita

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:12 WIB

Danantara Klaim Transformasi Pengelolaan Aset BUMN Mulai Berbuah Laba

Danantara Klaim Transformasi Pengelolaan Aset BUMN Mulai Berbuah Laba

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:33 WIB

Setelah Baja, Industri Rokok Juga Ikut Terancam Gulung Tikar

Setelah Baja, Industri Rokok Juga Ikut Terancam Gulung Tikar

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:23 WIB

Harga Emas Anjlok, Kemendag Pangkas Patokan Ekspor dan Referensi

Harga Emas Anjlok, Kemendag Pangkas Patokan Ekspor dan Referensi

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:15 WIB