Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Ini Sederet Upaya Kemnaker untuk Mengoptimalisasi Pembayaran THR 2024

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Selasa, 26 Maret 2024 | 22:10 WIB
Ini Sederet Upaya Kemnaker untuk Mengoptimalisasi Pembayaran THR 2024
Menaker, Ida Fauziyah saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa, (26/3/2024). (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) masih terus menjadi perhatian pemerintah menjelang hari raya Idul Fitri tiba. Hal ini tidak lain lantaran masih ada saja, perusahaan yang tidak menunaikan kewajibannya untuk memberikan THR kepada para pegawainya.

Tak diam saja, sederet upaya pun dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Adapun upaya-upaya tersebut adalah membuat press release/press conference terkait pembayaran THR. Kedua, melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan Disnaker Provinsi dan Kabupaten/kota.

Ketiga, menugaskan Mediator Hubungan Industrial dan Pengawas Ketenagakerjaan untuk memberikan pelayanan konsultasi bagi pekerja/buruh dan pembinaan bagi perusahaan yang tidak membayarkan THR. Keempat, melakukan pendekatan informal kepada para pengusaha melalui KADIN dan APINDO agar mendorong anggotanya melaksanakan pembayaran THR sesuai regulasi.

"Selain mengoptimalkan pembayaran THR kepada pekerja, Kemnaker juga mendorong perusahaan-perusahaan untuk menyelenggarakan Mudik Gratis Tahun 2024 bagi para pekerja," kata Ida saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa, (26/3/2024).

Ida mengatakan, saat ini pihaknya telah membuka Posko THR untuk melayani konsultasi perhitungan THR peserta pengaduan secara fisik atau tatap muka, dan juga secara online. Adapun secara online, masyarakat dapat menghubungi via poskothr.kemnaker.go.id, menghubungi call center 1500-630, atau whatsapp 08119521151.

Pihaknya juga telah meminta pemerintah daerah melalui Disnaker Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk membuka Posko THR yang terintegrasi dengan sistem poskothr.kemnaker.go.id.

"Teman-teman pekerja/buruh bisa melaporkan atau mengadukan apapun terkait pembayaran THR ini kepada posko yang telah kami buat," jelasnya.

Posko THR tersebut juga tersedia bagi penguasaha sehingga mereka dapat melakukan konsultasi terkait pembayaran THR tahun ini. Ia pun meminta masyarakat, pengusaha, dan pekerja/buruh untuk melaporkan ke Posko THR manakala ditemukan ada pelanggaran terkait pembayaran THR.

"Dilaporkan saja, karena kalau dilaporkan itu menjadi jelas siapa yang tidak membayar THR, pengusaha yang melakukan PHK sebelum pembayaran THR, itu kami harapkan teman-teman pekerja memanfaatkan layanan posko THR yang sudah kami bangun," ujarnya.

Hingga 26 Maret 2024 siang, Posko THR Kemnaker telah menerima 320 akses layanan berupa konsultasi terkait tata cara pembayaran THR. Posko THR Kemnaker belum menerima laporan/aduan terkait ketidakpatuhan terhadap pembayaran THR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dicecar DPR, Menaker Ida Jawab soal Sanksi hingga Denda untuk Perusahaan yang Tak Bayarkan THR ke Pegawai

Dicecar DPR, Menaker Ida Jawab soal Sanksi hingga Denda untuk Perusahaan yang Tak Bayarkan THR ke Pegawai

News | Selasa, 26 Maret 2024 | 20:11 WIB

Korlantas Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan Mudik Lebaran, Beroperasi Pada Jam Rawan

Korlantas Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan Mudik Lebaran, Beroperasi Pada Jam Rawan

News | Selasa, 26 Maret 2024 | 19:23 WIB

Kalkulator Pajak Tunjangan Hari Raya (THR)

Kalkulator Pajak Tunjangan Hari Raya (THR)

Bisnis | Selasa, 26 Maret 2024 | 18:44 WIB

Pemerintah Pastikan Tak Ada THR untuk Ojol

Pemerintah Pastikan Tak Ada THR untuk Ojol

Otomotif | Selasa, 26 Maret 2024 | 17:53 WIB

DPR Minta Pemerintah Revisi Permenaker 6 Tahun 2016 Agar Ojol dan Kurir Bisa Diberi THR

DPR Minta Pemerintah Revisi Permenaker 6 Tahun 2016 Agar Ojol dan Kurir Bisa Diberi THR

News | Selasa, 26 Maret 2024 | 17:22 WIB

Desak Menaker Suruh Perusahaan Beri THR H-14 Lebaran, DPR: H-7 Sangat Rugikan Pekerja!

Desak Menaker Suruh Perusahaan Beri THR H-14 Lebaran, DPR: H-7 Sangat Rugikan Pekerja!

News | Selasa, 26 Maret 2024 | 16:30 WIB

Terkini

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:15 WIB

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:05 WIB

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:32 WIB

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:04 WIB

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:18 WIB

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:05 WIB