Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.090

AHY Dorong Masyarakat Sertifikasi Tanah Wakaf, Ini Alasannya

Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:50 WIB
AHY Dorong Masyarakat Sertifikasi Tanah Wakaf, Ini Alasannya
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi Fraksi Demokrat di DPR RI, Jakarta, Senin (25/3/2024). [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai sertifikat untuk tanah wakaf membuat adanya kepastian hukum. Sehingga, dia bilang, masyarakat yang memanfaatkan tanah wakaf bisa lebih tenang menggunakannya.

"Saya berharap dengan ini semakin mengokohkan kepastian hukum tadi, dan kita semuanya bisa menjalankan ibadah di masjid, musala, pesantren, dan termasuk tadi juga ada tempat-tempat pendidikan dengan lebih tenang. Karena, kalau ada legalitas dari negara pasti semuanya lebih terjamin dan lebih pasti," ujarnya seperti dilansir dari Antara, Kamis (28/3/2024).

AHY menjelaskan, dengan diberikannya sertifikat tanah wakaf diharapkan dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat, termasuk para pengelola dan pemimpin yayasan ataupun rumah ibadah.

"Setelah mendapatkan sertifikat, tentunya jangan diberikan kepada pihak-pihak yang tidak berhak dan tidak bertanggung jawab. Dan tolong segera berikan tanda batas yang jelas pada bidang tanah yang tadi sudah disertifikatkan," jelas dia.

Sebagai informasi, Permasalahan tanah wakaf yang kerap terjadi seringkali disebabkan tidak adanya kepastian hukum atas tanah tersebut. Tanah wakaf yang umumnya merupakan warisan, bisa menjadi sumber konflik bagi keturunannya kelak jika tanah yang diwariskan belum bersertipikat.

Maka dari itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara aktif menyertifikasi tanah-tanah wakaf seperti yang baru saja dilakukan di Provinsi Banten.

Menteri ATR/Kepala BPN AHY menyerahkan sebanyak 53 sertipikat untuk tanah dan pesantren di Pendopo Gubernur Banten.

Ia berpesan kepada masyarakat jika ada yang belum mendaftarkan tanah wakafnya untuk segera disertipikatkan.

"Saya berpesan agar Bapak dan Ibu yang tadi sudah menerima sertifikat wakaf agar dijaga dengan baik," imbuh dia.

Ke-53 sertipikat tanah wakaf yang dibagikan kali ini diserahkan kepada 42 perwakilan penerima di wilayah Provinsi Banten. Sertipikat tersebut diperuntukkan tidak hanya bagi masjid dan musala, tetapi juga untuk tanah makam dan yayasan pendidikan keagamaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Baru Sebulan Jadi Menteri, AHY Minta Tambahan Anggaran Setengah Triliun Lebih ke Sri Mulyani

Baru Sebulan Jadi Menteri, AHY Minta Tambahan Anggaran Setengah Triliun Lebih ke Sri Mulyani

Bisnis | Selasa, 26 Maret 2024 | 14:43 WIB

Belum Sebulan Jadi Menteri, AHY Sudah Disanjung Tinggi Sri Mulyani

Belum Sebulan Jadi Menteri, AHY Sudah Disanjung Tinggi Sri Mulyani

Bisnis | Sabtu, 16 Maret 2024 | 15:16 WIB

Pelaku Usaha dan UMKM Tanpa Sertifikat Halal Terancam Denda, Begini Cara Urusnya

Pelaku Usaha dan UMKM Tanpa Sertifikat Halal Terancam Denda, Begini Cara Urusnya

Bisnis | Rabu, 07 Februari 2024 | 20:56 WIB

Terkini

Meski IHSG Kinclong, Dana Asing Masih Kabur Rp 193,87 M Sepekan Ini

Meski IHSG Kinclong, Dana Asing Masih Kabur Rp 193,87 M Sepekan Ini

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 11:54 WIB

Menaker: PKB Harus Dikawal Ketat, Tantangan Utama di Tahap Implementasi

Menaker: PKB Harus Dikawal Ketat, Tantangan Utama di Tahap Implementasi

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 11:51 WIB

Perundingan AS-Iran Kacau, Trump Malah Nonton UFC Ketimbang Negosiasi Selat Hormuz

Perundingan AS-Iran Kacau, Trump Malah Nonton UFC Ketimbang Negosiasi Selat Hormuz

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 10:49 WIB

Pemerintah Klaim Daya Beli Masyarakat Masih Kuat, Begini Datanya

Pemerintah Klaim Daya Beli Masyarakat Masih Kuat, Begini Datanya

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 10:29 WIB

BI Sebut Kepercayaan Masyarakat Terhadap Ekonomi RI Tinggi

BI Sebut Kepercayaan Masyarakat Terhadap Ekonomi RI Tinggi

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 10:10 WIB

Iran Tetapkan Tarif Selat Hormuz, Harga Bitcoin Malah Anjlok Parah

Iran Tetapkan Tarif Selat Hormuz, Harga Bitcoin Malah Anjlok Parah

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 10:09 WIB

Danantara Rebut Pengelolaan Sekuritas Himbara, Mau Bentuk Holding Baru

Danantara Rebut Pengelolaan Sekuritas Himbara, Mau Bentuk Holding Baru

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 09:55 WIB

Pertamina Wisuda 168 Binaan Usaha Ultra Mikro, Total Cuan hingga Rp2,7 Miliar

Pertamina Wisuda 168 Binaan Usaha Ultra Mikro, Total Cuan hingga Rp2,7 Miliar

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 09:33 WIB

Purbaya Targetkan Legalisasi Rokok Ilegal Berlaku Mei 2026 demi Tambah Pendapatan Negara

Purbaya Targetkan Legalisasi Rokok Ilegal Berlaku Mei 2026 demi Tambah Pendapatan Negara

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 07:30 WIB

Purbaya Siapkan Insentif Motor Listrik, Bagaimana Nasib Mobil Listrik?

Purbaya Siapkan Insentif Motor Listrik, Bagaimana Nasib Mobil Listrik?

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 07:00 WIB