Nilai Korupsi Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Bisa Buat Separuh Biaya Bangun IKN

Achmad Fauzi

Senin, 01 April 2024 | 10:48 WIB
Nilai Korupsi Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Bisa Buat Separuh Biaya Bangun IKN
Bungkam Suami Dibui, Sandra Dewi Ngaku Jual Murah saat Awal Pacaran dengan Harvey Moeis [Instagram]

Suara.com - Pengusaha Harvey Moeis tengah jadi sorotan publik di Tanah Air. Sebab, Suami Sandra Dewi ini tersandung kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022.

Dalam kasus itu, Harvey diduga memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah pada rentang waktu 2018 hingga 2019 sebagai kepanjangan tangan PT RBT. Kasus ini sama dengan crazy rich PIK Helena Lim.

Kemdudian, Harvey juga berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal tersebut.

Progres pembangunan IKN. [Ist]
Progres pembangunan IKN. [Ist]

Adapun, nilai kerugian dari kasus Harvey Moeis itu mencapai Rp 271 triliun. Angka itu cukup besar dalam kasus korupsi, bahkan nilai korupsi itu bisa membiayai pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

Seperti dilansir dari situs Otoritas IKN (OIKN), pembangunan IKN membutuhkan biaya sebesar Rp 466 triliun. Sehingga, dana korupsi Harvey tersebut bisa membiayai lebih dari separuh pembangunan IKN.

Untuk diketahui sendiri, rencananya OIKN akan mengundang investor untuk membiayai pembangunan tersebut. Kekinian, pembangunan tahap I juga tengah berjalan

Gunakan APBN

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pemerintah terus mengucurkan dana infrastruktur untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara. Hingga Februari 2024, pemerintah telah mencairkan anggaran sebesar Rp 2,3 triliun untuk IKN.

"Dari Rp 39,3 triliun tahun ini, realisasinya adalah Rp2,3 triliun atau baru 5,8 persen dari pagu anggaran," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers yang dikutip, Selasa (26/3/2024).

baca juga

Anggaran tersebut untuk membangun kawasan istana negara, tower rusun ASN, dan rumah menteri.

Selanjutnya, dana tersebut juga untuk menggarap pembangunan jalan tol, jembatan, bandara di IKN, rehabilitasi hutan dan lahan, serta pengendalian banjir berupa penataan dan penyempurnaan bendungan.

Secara rinci, dana yang digunakan untuk pembangunan infratruktur yaitu sebesar Rp 400 miliar.

Kementerian keuangan juga memberikan hibah anggaran sebesar Rp 1,9 triliun untuk pembangunan IKN di luar infrastruktur mulai dari persiapan pemindahan, laporan dan rekomendasi kebijakan pada Kementerian/Lembaga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Helena Lim Pilih Kumpul Kebo: Takut Kalau Nikah Harta Dibagi-bagi, Rugi Dong

Helena Lim Pilih Kumpul Kebo: Takut Kalau Nikah Harta Dibagi-bagi, Rugi Dong

News | Senin, 01 April 2024 | 10:25 WIB

Tajir Melintir! Sandra Dewi Ngaku Gak Bisa Nyalakan Kompor: Ini Kepunyaan Harvey Moeis

Tajir Melintir! Sandra Dewi Ngaku Gak Bisa Nyalakan Kompor: Ini Kepunyaan Harvey Moeis

News | Senin, 01 April 2024 | 09:56 WIB

Korupsi Rp271 Triliun, Nilai Denda Harvey Moeis Cuma Setara 5 Tas Hermes Sandra Dewi

Korupsi Rp271 Triliun, Nilai Denda Harvey Moeis Cuma Setara 5 Tas Hermes Sandra Dewi

Lifestyle | Senin, 01 April 2024 | 10:07 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×