Utang Pemerintah Jokowi Bengkak Lagi, Kini Tembus Rp 8.253 Triliun

Senin, 01 April 2024 | 12:37 WIB
Utang Pemerintah Jokowi Bengkak Lagi, Kini Tembus Rp 8.253 Triliun
Posisi utang pemerintah Indonesia terus mengalami kenaikan. Berdasarkan data dari dokumen APBN KiTa, per 29 Februari 2024, utang pemerintah telah mencapai Rp 8.319,22 triliun.

Suara.com - Posisi utang pemerintah Indonesia terus mengalami kenaikan. Berdasarkan data dari dokumen APBN KiTa, per 29 Februari 2024, utang pemerintah telah mencapai Rp 8.319,22 triliun.

Angka utang ini meningkat sekitar Rp 66,13 triliun dibandingkan dengan posisi akhir Januari 2024 yang sebesar Rp 8.253,09 triliun.

Kondisi tersbeut membuat rasio utang pemerintah naik menjadi 39,06% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dari sebelumnya 38,75% PDB.

"Rasio utang 39,06% terhadap PDB, tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60% PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara," sebut Kementerian Keuangan dalam Buku APBN KiTA dikutip Senin (1/4/2024).

Kenaikan utang pemerintah ini terjadi karena beberapa faktor diantaranya pembayaran bunga utang yang meningkat.

Hingga Februari 2024, realisasi pembayaran bunga utang telah mencapai Rp 69 triliun, meningkat 37% dari periode sama tahun lalu.

Selain itu, peningkatan belanja negara untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga menjadi andil.

Meskipun utang pemerintah terus meningkat, pemerintah menegaskan bahwa rasio utang terhadap PDB masih terjaga di bawah 40%, yaitu sebesar 38,75%.

"Rasio ini masih berada di bawah batas aman yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara yaitu 60%," tulis Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Pinjol Ilegal Makin Marak! Kenali Ciri-cirinya

Pemerintah terus berupaya untuk mengelola utang secara prudent dan berkelanjutan. Salah satunya dengan meningkatkan pendapatan negara melalui optimalisasi penerimaan pajak dan bea cukai.

Mengelola belanja negara secara efisien dan efektif dan memanfaatkan utang untuk membiayai kegiatan yang produktif dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Pemerintah juga terus berkomitmen untuk menjaga tingkat suku bunga dan inflasi agar tetap stabil. Hal ini untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI