Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, menegaskan bahwa siapa pun pihak yang terlibat dalam kasus yang merugikan negara tersebut akan terungkap dalam proses penyidikan dan di persidangan.
Kuntadi menyatakan bahwa tim penyidik belum pernah memanggil atau memeriksa serta meminta keterangan dari RBS selama ini. .