Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Profil Eks Dirut PTBA Emil Milawarma dan Kasus Korupsi yang Menjeratnya

M Nurhadi

Rabu, 03 April 2024 | 15:43 WIB
Profil Eks Dirut PTBA Emil Milawarma dan Kasus Korupsi yang Menjeratnya
Mantan dirut PTBA Emil Milawarma [ANTARA]

Suara.com - Profil Mantan direktur utama (Dirut) PT Bukit Asam (PTBA) Emil Milawarma mengemuka setelah dia dibebaskan lantaran kasus yang menjeratnya tidak terbukti.

Profil Milawarma selama ini lekat dengan jabatannya sebagai Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk periode 2011-2016. Sebelum menjabat sebagai direktur utama, Emil Milawarma meniti karier di perusahaan pelat merah tersebut sejak 1995.

Ia pernah menduduki jabatan sebagai Senior Business Analyst, Sekretaris Perusahaan, hingga Direktur Operasi dan Produksi sebelum menjabat sebagai Direktur Utama. 

Sebelumnya, laki – laki asal Malang, Jawa Timur itu mengenyam pendidikan sarjana di UPN Veteran Yogyakarta jurusan Teknik Pertambangan. Dia juga memperoleh gelar Master of Engineering (Honor), dari Civil and Mining Departement, University of Wollongong Australia pada 1995. 

Kasus Korupsi Milawarma

Milawarma baru saja divonis bebas oleh majelis hakim pengadilan tipikor Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (2/4/2024). Selain mantan dirut, ada empat terdakwa lainnya yang juga divonis bebas oleh majelis hakim.

Majelis hakim tipikor Palembang menilai jika JPU tidak mampu menghadirkan fakta persidangan seperti yang didakwakan. Mantan dirut bersama empat terdakwa lainnya tidak terbukti melakukan korupsi seperti yang dakwa dalam proses akuisisi saham PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam Persero Tbk (PTBA) melalui anak perusahaan PT Bukti Multi Investama (BMI).

Unsur korupsi yakni menimbulkan kerugian negara Rp126 miliar tidak terbukti di persidangan. Kerugian negara yang dihitung oleh lembaga akuntan publik yang ditunjuk Kejati terbukti tidak berhak alias bodong.

Proses perhitungan kerugian negara yang dilakukan lembaga publik dinyatakan salah. Kerugian negara yang dihitung dari nilai pernyataan modal sebagai investasi kepada anak perusahaan bukanlah sesuatu yang mengakibatkan keuangan merugi.

baca juga

Kejaksaan dinilai tidak cermat menghitung kerugiaan negara yang didakwakan kepada para terdakwa sehingga manjelis hakim menilai tidak ada kerugian negara yang ditumbulkan dari proses akuisisi.

Dalam kasus ini JPU Kejati Sumsel, menjerat lima terdakwa Milawarma mantan Direktur Utama PTBA dan empat terdakwa lainnya. Empat terdakwa lainnya yakni Tjahyono Imawan pemilik PT SBS, Nurtina Tobing mantan Wakil Ketua Tim Akuisisi Penambangan PTBA.

Saiful Islam Ketua Tim Akuisisi Penambangan  PTBA dan Anung Dri Prasetya mantan Direktur Pengembangan Usaha PTBA. Dalam amar putusannya Majelis Hakim yang diketuai Hakim Pitriadi menyatakan jika para terdakwa tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi seperti dakwaan JPU. Karena, para terdakwa dibebaskan dari semua dakwaan dan tuntutan.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sandra Dewi Belum Diperiksa Kasus Korupsi Harvey Moeis, Kejagung: Bukan Berarti Tidak Ada

Sandra Dewi Belum Diperiksa Kasus Korupsi Harvey Moeis, Kejagung: Bukan Berarti Tidak Ada

Entertainment | Rabu, 03 April 2024 | 15:31 WIB

16 Tersangka Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?

16 Tersangka Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?

News | Rabu, 03 April 2024 | 15:31 WIB

Adu Karier Olivia Allan dan Sandra Dewi, Sama-sama Pernah Jadi Direktur, Mana Lebih Mentereng?

Adu Karier Olivia Allan dan Sandra Dewi, Sama-sama Pernah Jadi Direktur, Mana Lebih Mentereng?

Lifestyle | Rabu, 03 April 2024 | 15:24 WIB

Harvey Moeis Kini Tersangka Korupsi, Gaya Hidup Sandra Dewi Terkait Liburan Habiskan Banyak Cuan

Harvey Moeis Kini Tersangka Korupsi, Gaya Hidup Sandra Dewi Terkait Liburan Habiskan Banyak Cuan

Entertainment | Rabu, 03 April 2024 | 15:29 WIB

Ngotot Pacari Harvey Moeis karena Pengusaha, Sandra Dewi Ternyata Sempat 'Ditolak': Aku Lagi Gak Bisa...

Ngotot Pacari Harvey Moeis karena Pengusaha, Sandra Dewi Ternyata Sempat 'Ditolak': Aku Lagi Gak Bisa...

Lifestyle | Rabu, 03 April 2024 | 15:04 WIB

Sandra Dewi Kaget Harvey Moeis Melamarnya Tapi Tak Berlutut: Bangun Tuan Putri

Sandra Dewi Kaget Harvey Moeis Melamarnya Tapi Tak Berlutut: Bangun Tuan Putri

Lifestyle | Rabu, 03 April 2024 | 14:47 WIB

Terkini

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:05 WIB

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05 WIB

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:51 WIB

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:20 WIB

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:16 WIB

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:25 WIB

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:34 WIB

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:39 WIB

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:23 WIB

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:27 WIB