Denda Rp 500 Ribu Jadi Ganjaran Bus yang Main Klakson Telolet Mudik Lebaran 2024

Senin, 08 April 2024 | 11:52 WIB
Denda Rp 500 Ribu Jadi Ganjaran Bus yang Main Klakson Telolet Mudik Lebaran 2024
Terminal Bus Baranangsiang, Bogor. Sebagai ilustrasi [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Fenomena demam "klakson telolet" adalah kondisi di mana anggota masyarakat, utamanya anak-anak yang berhenti atau berkumpul di ruas jalan untuk menunggu suara klakson bus dibunyikan. Saat itu, tidak jarang terdengar suara permintaan mereka, "Oom, telolet, Oom!" bahkan sampai membawa spanduk-spanduk kecil segala.

Kondisi ini, tak terkecuali saat ramai Mudik Lebaran bakal bisa menambah dan menimbulkan kepadatan, kemacetan, sampai memiliki potensi menyebabkan kecelakaan lalu-lintas.

Dikutip dari kantor berita Antara, penggunaan klakson "telolet" bisa menyebabkan sistem udara bus kehabisan pasokan udara atau angin sehingga berdampak pada fungsi rem kendaraan yang kurang optimal. Kondisi ini tentunya sangat berisiko karena bisa terjadi kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan raya lainnya.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut akan mencabut sistem klakson "telolet" yang tidak sesuai standar pada bus jika ditemukan petugas di jalanan.

Sedangkan Kasubdit Angkutan Perkotaan Kemenhub Iman Sukandar mengimbau seluruh operator bus tidak lagi menggunakan klakson “telolet”, utamanya yang menggunakan sistem udara atau sistem angin yang terhubung pada sistem pengereman kendaraan.

Pihaknya sendiri rutin melakukan pemeriksaan kelaikan bus di berbagai terminal. Mulai klakson “telolet” hingga ramp check (pemeriksaan kondisi fisik bus, kelengkapan administrasi, dan perizinan) pada kendaraan yang akan diberangkatkan.

Pelarangan penggunaan klakson “telolet” ini dilakukan untuk menjamin ketertiban, keamanan, dan keselamatan lalu lintas.

Kemudian, berdasarkan situs resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kemenhub, aturan terkait penggunaan klakson telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.

Pada Pasal 69 disebutkan bahwa suara klakson paling rendah adalah 83 desibel atau paling tinggi 118 desibel, dan apabila melanggar akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 500.000.

Baca Juga: Berikan Apresiasi Konsumen Lebaran 2024, Hubungi Astra Honda CARE Sekarang!

Salah satu terminal yang melarang pembunyian klakson telolet ini adalah Baranangsiang, Bogor.

Pengelola Terminal Tipe A Baranangsiang juga menegaskan larangan klakson "telolet" bus karena dapat membahayakan keselamatan anak-anak.

"Kami sudah melakukan rapat dengan para Perusahaan Otobus (PO) dan kami mengambil kesimpulan bahwa untuk klakson "telolet" dilarang di Terminal Baranangsiang sejak lama, karena bunyi klakson dari jarak jauh mengundang anak-anak di bawah umur masuk ke kawasan terminal," jelas Moses Lieba Ari, Kepala Terminal Tipe A Baranangsiang Kementerian Perhubungan.

Pihak Terminal Baranangsiang dan personel keamanan termasuk TNI-Polri telah siap untuk mengantisipasi fenomena "minta telolet" ini.

"Kami mengantisipasi dan meminta kepada teman-teman TNI-Polri maupun personel keamanan di Terminal Baranangsiang untuk menghalau dan meminta mereka untuk keluar kawasan terminal, karena hal ini membahayakan anak-anak," pungkas Moses Lieba Ari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI