Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.710.000
Beli Rp2.570.000
IHSG 6.007,656
LQ45 597,448
Srikehati 291,253
JII 359,060
USD/IDR 17.916

Kecelakaan Tunggal Bus Semarang-Batang Hari Kedua Lebaran 2024: Jasa Raharja Jamin Santunan

RR Ukirsari Manggalani

Kamis, 11 April 2024 | 17:14 WIB
Kecelakaan Tunggal Bus Semarang-Batang Hari Kedua Lebaran 2024: Jasa Raharja Jamin Santunan
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono (kiri) ketika meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370A Tol Batang–Semarang, Jawa Tengah, Kamis (11/4/2024) [ANTARA/HO-Jasa Raharja]

Suara.com - Pada hari kedua Lebaran 2024, Kamis (11/4/2024) telah terjadi kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah. Lokasi kecelakaan di KM 370 ruas Tol Semarang–Batang, pada sekira pukul 06.30 WIB

Tujuh penumpang meninggal dunia, terdiri dari empat orang dewasa dan tiga anak-anak. Sementara 17 orang korban luka dalam kejadian dirawat di RS Islam Kendal.

Dari keseluruhan korban, empat korban meninggal dunia telah teridentifikasi dan dikonfirmasi dengan keluarganya.

Dikutip kantor berita Antara dari rilis resmi Jasa Raharja, Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A Purwantono menjamin korban kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370A Tol Batang–Semarang, Jawa Tengah mendapatkan dana santunan untuk yang meninggal dunia. Serta biaya perawatan untuk korban luka-luka.

Rivan A Purwantono menyatakan bahwa seluruh korban terjamin oleh Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

Sedangkan korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkap Rivan A Purwantono.

Kepastian jaminan disampaikannya saat melakukan survei ke lokasi kejadian bersama Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Aan Suhanan pada Kamis (11/4/2024).

Santunan Jasa Raharja merupakan bentuk perlindungan dasar, sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

Diimbau para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati.

Kepada penyelenggara angkutan umum, armada yang digunakan harus dalam keadaan baik, serta pengemudi dengan kondisi yang fit.

“Kami juga mengingatkan kepada para awak angkutan umum agar segera berhenti jika merasa lelah atau mengantuk. Kepada penumpang, kami juga mengimbau untuk memastikan memiliki tiket yang sah dan menggunakan jasa angkutan umum yang resmi untuk keamanan, kenyamanan, dan kepastian jaminan,” pungkas Rivan A Purwantono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jasa Raharja Bergerak: Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Dapat Perlindungan dan Santunan

Jasa Raharja Bergerak: Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Dapat Perlindungan dan Santunan

Video | Rabu, 29 April 2026 | 16:55 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Santunan Kecelakan Lebaran Tembus Rp11 Miliar, Pemotor Jadi Korban Terbanyak!

Santunan Kecelakan Lebaran Tembus Rp11 Miliar, Pemotor Jadi Korban Terbanyak!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:14 WIB

Link dan Jadwal Sidang Isbat Lebaran 2026

Link dan Jadwal Sidang Isbat Lebaran 2026

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 07:50 WIB

Link Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Cara Daftar, Syarat, dan Jadwal Lengkap

Link Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Cara Daftar, Syarat, dan Jadwal Lengkap

Lifestyle | Minggu, 15 Februari 2026 | 12:23 WIB

Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja Siapkan Kuota  23.500 Pemudik

Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja Siapkan Kuota 23.500 Pemudik

News | Sabtu, 14 Februari 2026 | 08:00 WIB

Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Pendaftaran Dibuka Hari Ini 12 Februari, Bersiap War Tiket

Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Pendaftaran Dibuka Hari Ini 12 Februari, Bersiap War Tiket

Lifestyle | Kamis, 12 Februari 2026 | 14:56 WIB

3 Jenis Kecelakaan yang Ditanggung Jasa Raharja, Apakah Tabrakan Tunggal Termasuk?

3 Jenis Kecelakaan yang Ditanggung Jasa Raharja, Apakah Tabrakan Tunggal Termasuk?

Otomotif | Jum'at, 06 Februari 2026 | 15:12 WIB

Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja, Ini Syarat dan Besaran Santunan

Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja, Ini Syarat dan Besaran Santunan

Otomotif | Senin, 02 Februari 2026 | 14:39 WIB

Mudik Gratis Jasa Raharja 2026 Kapan Dibuka? Simak Informasinya

Mudik Gratis Jasa Raharja 2026 Kapan Dibuka? Simak Informasinya

Lifestyle | Kamis, 22 Januari 2026 | 14:15 WIB

Terkini

Dasco Puji BI yang Bikin Kuat Rupiah: RI Kini Tak Bergantung Dolar AS

Dasco Puji BI yang Bikin Kuat Rupiah: RI Kini Tak Bergantung Dolar AS

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:37 WIB

AS-Iran Resmi Berdamai? Draf Kesepakatan Rahasia Dua Negara Bocor!

AS-Iran Resmi Berdamai? Draf Kesepakatan Rahasia Dua Negara Bocor!

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:06 WIB

PM Malaysia Kenang Bung Hatta: Negara Tidak Boleh Ditopang Segelintir Elit

PM Malaysia Kenang Bung Hatta: Negara Tidak Boleh Ditopang Segelintir Elit

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 17:49 WIB

Dugaan Dikerahkan Kawal Demo, Apakah Komcad Dapat Gaji dan Tunjangan?

Dugaan Dikerahkan Kawal Demo, Apakah Komcad Dapat Gaji dan Tunjangan?

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:33 WIB

Pemerintah Janji Stok Pupuk Nasional Aman, Zulhas: Kopdes Jadi Penyalur

Pemerintah Janji Stok Pupuk Nasional Aman, Zulhas: Kopdes Jadi Penyalur

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:23 WIB

DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah

DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:11 WIB

Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya

Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:07 WIB

Dasco Dukung Gebrakan 'Dedolarisasi' BI: Transaksi Triliunan ke China Cukup Pakai QRIS

Dasco Dukung Gebrakan 'Dedolarisasi' BI: Transaksi Triliunan ke China Cukup Pakai QRIS

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:33 WIB

Tiket Pesawat Mahal! Pengamat Bongkar Anomali Pajak 'Tersembunyi'

Tiket Pesawat Mahal! Pengamat Bongkar Anomali Pajak 'Tersembunyi'

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:25 WIB

Harga Bawang dan Beras Kompak Naik, Minyak Goreng Ikut Makin Mahal

Harga Bawang dan Beras Kompak Naik, Minyak Goreng Ikut Makin Mahal

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:49 WIB