Suara.com - Makamah Konstitusi ketok palu menolak permohonan sengketa hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024. Sebelumnya, permohonan tersebut diajukan oleh Paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Paslon 02 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Artinya, hasil Pemilu Pilpres masih tetap sah dengan kemenangan Presiden-Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Seberapa banyak harta kekayaan mereka?
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), Prabowo punya harta kekayaan mencapai Rp2,04 triliun. Dia melaporkan kekayaannya kala pendaftaran sebagai calon presiden pada 18 Oktober 2023 lalu.
Prabowo punya juga tanah dan bangunan senilai Rp275,32 miliar dengan 10 bidang yang tersebar di wilayah Jakarta Selatan dan Bogor.
1. Tanah dan bangunan seluas 818 m2/580 m2 di Jakarta Selatan, hibahan dengan akta Rp32.666.905.000
2. Tanah seluas 4.8970 m2 di Bogor,hasil sendiri, Rp8.794.000.000
3. Tanah seluas 8.905 m2 di Bogor, hasil sendiri, Rp5.467.670.000
4. Tanah dan bangunan seluas 8.365 m2/2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp158.491.875.000
5. Tanah dan bangunan seluas 760 m2/760 m2 di Bogor, hasil sendiri, Rp5.000.000.000
Baca Juga: Beda Sikap Hakim Suhartoyo: Dulu Tolak Pencalonan Gibran Kini Tak Kabulkan Gugatan Sengketa Pilpres
6. Tanah dan bangunan seluas 2.100 m2/2.000 m2 di Bogor,hasil sendiri, Rp45.000.000.000