Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.625.000
Beli Rp2.490.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.957

Pertagas Gandeng PHE Dukung Transisi Energi Melalui Utilisasi Gas Bumi

Iwan Supriyatna

Rabu, 24 April 2024 | 17:03 WIB
Pertagas Gandeng PHE Dukung Transisi Energi Melalui Utilisasi Gas Bumi
PT Pertamina Gas (Pertagas) dan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menjalin kerja sama untuk mengkaji pemanfaatan kompresor gas untuk kebutuhan operasi dan produksi PHE.

Suara.com - PT Pertamina Gas (Pertagas) dan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menjalin kerja sama untuk mengkaji pemanfaatan kompresor gas untuk kebutuhan operasi dan produksi PHE. Kerja sama antara kedua perusahaan merupakan wujud nyata sinergi di lingkungan Pertamina Group dalam mendukung program Pemerintah yaitu transisi energi melalui utilisasi gas bumi, untuk mewujudkan Net Zero Emission pada tahun 2060.

Direktur Utama Pertagas Gamal Imam Santoso, mengatakan Nota Kesepahaman ini akan menjadi tonggak penting dalam hubungan kerja sama antara PHE dan Pertagas, serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi kedua perusahaan dalam perkembangan industri energi di Indonesia.

“Saat ini bisnis Pertagas mayoritas berada di sektor midstream business PHE. Selanjutnya, nota kesepahaman ini akan ditindaklanjuti dengan pelaksanaan kajian pemanfaatan unit kompresor gas,” ujar Gamal dalam keterangannya, ditulis Rabu (24/4/2024).

Kerja sama dengan PHE merupakan salah satu upaya Pertagas dalam mengoptimalkan aset eksisting yang dapat memberikan mutual benefit bagi kedua belah pihak maupun Pertamina Holding secara berkelanjutan.

Aset Gas Turbine Compressor (GTC) Pertagas dapat digunakan untuk meningkatkan tekanan gas dari sumber pasokan agar dapat masuk ke dalam jaringan gas yang memiliki tekanan lebih tinggi. Pemanfaatan GTC pada umumnya digunakan pada pipa transmisi gas maupun pada pengolahan gas.

Selama ini GTC digunakan sebagai fasilitas utama untuk meningkatkan tekanan dan menjaga reliabilitas penyaluran gas pada pipa transmisi milik Pertagas. Diharapkan dengan adanya tindak lanjut dari Nota Kesepahaman ini, PHE dan Pertagas dapat secara bersama-sama melakukan kajian pemanfaatan GTC milik pertagas untuk pengembangan lapangan-lapangan gas milik PHE.

Dengan adanya pemanfaatan tersebut maka sinergi antara afiliasi Pertamina akan terwujud secara nyata.

"Bagi Pertagas pemanfaatan GTC ini selain dapat meningkatkan revenue, juga akan menjadi bentuk nyata atas optimalisasi asset existing berupa Gas Turbine Compressor (GTC) yang mendukung keberlanjutan bisnis Pertagas," kata Gamal.

Sementara dari sisi PHE dengan dilakukannya pemanfaatan GTC ini diperkirakan berpotensi dapat menjadi opsi untuk menghemat biaya produksi dan pengembangan lapangan gas PHE.

baca juga

Direktur Produksi dan Pengembangan PT Pertamina Hulu Energi Awang Lazuardi, mengatakan kerja sama PHE dengan Pertagas merupakan bentuk sinergi Pertamina Group yang diharapkan mampu memberikan added value dan mutual benefit berkelanjutan bagi kedua perusahaan. Tindak lanjut kerja sama ini akan berpedoman pada HSSE, Compliance, Financial dan Business Growth di masing-masing perusahaan.

“Semoga kedepan potensi kerja sama ini dapat dijajaki tidak hanya di upstream, tapi juga di aset – aset yang lain untuk memberikan manfaat dan dampak business development yang berkelanjutan,” kata Awang.

Bertransformasi

Gamal mengatakan melalui tagline terbaru "Delivering Reliable Energy", Pertagas saat ini telah bertransformasi menjadi perusahaan infrastruktur energi yang handal, dengan memberikan pelayanan terbaik dalam memenuhi kebutuhan energi untuk industri dan masyarakat.

Grow and Maintain Existing Business, Pertagas sebagai perusahaan yang progresif dan berorientasi pada pertumbuhan, terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja operasionalnya melalui keberlanjutan bisnis yang ada.

“Pertagas juga membuka diri untuk mengeksplorasi potensi kerja sama lainnya yang mungkin muncul selama proses kajian,” kata Gamal.

Pertagas saat ini telah menancapkan posisi sebagai perusahaan infrastruktur energi terdepan. Pertagas mencatatkan aset di sektor midstream hingga downstream, di antaranya adalah pipa transmisi gas, transmisi minyak, pemrosesan gas, regasifikasi LNG dan infrastruktur pendukung penyaluran energi lainnya di Indonesia.

Pertagas tercatat telah membangun dan mengelola pipa transmisi gas sepanjang 2.809 km, pipa minyak 605 km, dua LPG Plant dengan kapasitas 1130 ton per hari, terminal regasifikasi dengan kapasitas 400 BBtud dan LNG Hub dengan kapasitas 127.000 M3.

Pertagas juga telah membangun Pipa Minyak Rokan dan telah mengalirkan minyak, serta telah melaksanakan commissioning Pipa Gas Senipah-Balikpapan.

Kedua jaringan pipa tersebut menambah daftar infrastruktur energi yang dibangun dan dikelola Pertagas. Perseroan hingga saat ini telah membangun dan mengelola Pipa Gas Arun Belawan; Pipa Gas Duri- Dumai; Pipa Gas Grisik-Pusri; Pipa Gas Gresik-Semarang; Pipa Gas Muara Karang – Muara Tawar; Pipa Gas Porong-Grati; Pipa Minyak Tempino – Plaju; LPG Plant PSG; Fasilitas LNG Filling Station Arun;Fasilitas LNG Filling Station Bontang; Terminal Regasifikasi Arun, dan CNG Tambak Lorok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menuju Energi Bersih: Kolaborasi Global dan Langkah Indonesia dalam Pengembangan Bahan Bakar Masa Depan

Menuju Energi Bersih: Kolaborasi Global dan Langkah Indonesia dalam Pengembangan Bahan Bakar Masa Depan

Bisnis | Rabu, 24 April 2024 | 10:32 WIB

Laba Bersih Pertagas 2023 Tembus 196,7 Juta Dolar AS

Laba Bersih Pertagas 2023 Tembus 196,7 Juta Dolar AS

Bisnis | Rabu, 03 April 2024 | 10:14 WIB

Pertamina Hulu Energi Siap Penuhi 55 Persen Target 1 Juta Barel Minyak per Hari

Pertamina Hulu Energi Siap Penuhi 55 Persen Target 1 Juta Barel Minyak per Hari

Bisnis | Rabu, 27 Maret 2024 | 17:42 WIB

Terkini

Dolar AS Diproyeksi Perkasa Ditopang Wall Street, Rupiah Bisa Anjlok Lagi?

Dolar AS Diproyeksi Perkasa Ditopang Wall Street, Rupiah Bisa Anjlok Lagi?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 22:31 WIB

Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!

Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 22:04 WIB

Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil

Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 21:34 WIB

Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?

Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 20:07 WIB

Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh

Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:45 WIB

Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK

Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:32 WIB

DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus

DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:29 WIB

Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI

Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:28 WIB

Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan

Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:24 WIB

×