Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.449,830
LQ45 631,032
Srikehati 307,374
JII 384,118
USD/IDR 17.851

Biaya Layanan Merchant Tokopedia Naik Bulan Depan, Intip Besarannya

Iwan Supriyatna, Kevino Dwi Velrahga

Jum'at, 26 April 2024 | 16:14 WIB
Biaya Layanan Merchant Tokopedia Naik Bulan Depan, Intip Besarannya
Ilustrasi belanja online Tokopedia TikTok Shop. [Tokopedia]

Suara.com - Tokopedia akan melakukan penyesuaian biaya layanan untuk penjual (seller) per 1 Mei 2024. Selain itu, Tokopedia juga akan merubah skema keanggotaan yang turut merubah biaya layanan.

Berdasarkan pada keterangan di laman seller Tokopedia, biaya layanan untuk keanggotaan seller Power Merchant dan Power Merchant PRO akan naik dari awalnya 2 persen-4,25 persen menjadi 2 persen ke 6,5 persen per produk terjual.

“Pada tanggal 1 Mei 2024 Tokopedia menyesuaikan biaya layanan mulai dari 2% hingga 6,5% berlaku untuk seller Power Merchant dan Power Merchant PRO," tulis keterangan resmi Tokopedia, Jumat (26/4).

Mulai bulan depan Tokopedia juga akan merubah status keanggotan seller mereka. Nantinya akan ada 3 status keanggotaan seller, yakni Power Merchant, Power Merchant PRO, dan Official Store. 

Kebijakan ini mengubah status keanggotaan seller Regular Merchant menjadi Power Merchant. Dengan demikian, fitur dan biaya layanan akan turut menyesuaikan dengan status keanggotaan yang baru.

Adapun biaya layanan seller Power Merchant dan Power Merchant PRO di Tokopedia dibedakan berdasarkan 5 kategori produk. Berikut rinciannya:

-Kategori Grup A: biaya layanan 6,5 persen per produk terjual

-Kategori Grup B: biaya layanan 5,5 persen per produk terjual

-Kategori Grup C: biaya layanan 4,5 persen per produk terjual

baca juga

-Kategori Grup D: biaya layanan 3,1 persen per produk terjual

-Kategori Grup E: biaya layanan 2,0 persen per produk terjual

Untuk membantu dalam masa transisi, Tokopedia memberikan program terbatas yang terlaksana mulai dari 1 Mei hingga 31 Desember 2024.

Program ini berupa gratis biaya layanan untuk 50 order pertama yang dapat diikuti oleh seller baru yang buka toko terhitung sejak 1 Mei 2024 dan Regular Merchant yang berubah status keanggotaan menjadi Power Merchant dan belum mencapai 50 order pada 1 Mei 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Biaya Layanan Naik, Shopee Pastikan Tak Ikuti Jejak Tokopedia

Soal Biaya Layanan Naik, Shopee Pastikan Tak Ikuti Jejak Tokopedia

Tekno | Rabu, 24 April 2024 | 17:28 WIB

Integrasi TikTok Shop Tokopedia Hampir Tuntas, Apa Dampaknya Bagi UMKM?

Integrasi TikTok Shop Tokopedia Hampir Tuntas, Apa Dampaknya Bagi UMKM?

Bisnis | Selasa, 23 April 2024 | 19:15 WIB

Intip Perbandingan Biaya Seller di Shopee, Tokopedia, dan Lazada di 2024

Intip Perbandingan Biaya Seller di Shopee, Tokopedia, dan Lazada di 2024

Bisnis | Selasa, 16 April 2024 | 16:20 WIB

Terkini

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:39 WIB

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:12 WIB

×