Asosiasi Pelaku Usaha dan Konsumen Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektronik

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 30 April 2024 | 15:11 WIB
Asosiasi Pelaku Usaha dan Konsumen Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektronik
Ilustrasi vape (Freepik/Racool_studio)

Suara.com - Asosiasi pelaku usaha dan konsumen mengecam keras terjadinya penyalahgunaan rokok elektronik yang mengandung narkoba berupa likuid ganja.

Asosiasi berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah dalam menegakkan hukum dan siap berkolaborasi agar penyalahgunaan rokok elektronik tidak kembali terjadi di masyarakat sehingga esensi dari produk ini sebagai opsi bagi perokok dewasa untuk beralih dari kebiasaannya tersebut tetap dapat dimaksimalkan secara luas.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita menjelaskan, pihaknya secara tegas mengecam penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apapun, termasuk menggunakan rokok elektronik sebagai medium.

Ia mengharapkan seluruh pemangku kepentingan dan tindakan lainnya untuk fokus memberantas narkoba serta tidak menyudutkan rokok elektronik. Sebab, penyalahgunaan terhadap produk ini karena tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Rokok elektronik bukanlah alat untuk mengonsumsi narkoba. Penyalahgunaan rokok elektronik dan produk ilegal oleh oknum tidak bertanggung jawab tentunya sangat merugikan pelaku usaha legal dan konsumen dewasa yang sudah menggunakan produk resmi,” ujar Garindra, di Jakarta, Selasa (30/4/2024).

Garindra meneruskan, APVI sangat mengapresiasi gerak cepat Kepolisian Republik Indonesia dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menindak kasus penyalahgunaan narkoba serta penyitaan produk ilegal yang merugikan pelaku usaha resmi di Indonesia. APVI pun siap bekerja sama dengan lembaga terkait untuk berperan aktif dalam pencegahan narkoba di Tanah Air.

“Pada tahun 2019, kami pernah menjalin kerja sama dengan Polri dan BNN terkait kasus serupa sehingga kolaborasi ini bisa diperkuat kembali. Dengan pengetahuan dan pengalaman APVI, kami siap untuk berbagi informasi dan berperan aktif dalam pencegahan narkoba di Tanah Air,” kata dia.

Dengan kembali terulangnya kasus ini, Garindra mengimbau konsumen dewasa rokok elektronik agar menggunakan produk resmi yang memiliki pita cukai. Hal ini bertujuan agar konsumen terhindar dari penggunaan produk-produk ilegal.

“Kami berharap kepada semua pihak untuk saling menjaga dan menjauhkan segala hal negatif dari ekosistem vape yang telah kita bangun dengan cukup baik sebagai produk solusi untuk beralih dari kebiasaan merokok,” tambahnya.

Baca Juga: Riset Universitas Bern: Vape Efektif Bantu Perokok Dewasa Beralih dari Kebiasaan Merokok

Dalam kesempatan berbeda, Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO) Paido Siahaan menyampaikan pandangan yang senada dengan Garindra. Pihaknya juga mengecam penyalahgunaan narkoba pada produk rokok elektronik.

Sebagai upaya untuk meminimalkan penyalahgunaan di masyarakat, AKVINDO gencar memberikan edukasi tentang penggunaan rokok elektronik yang tepat sasaran serta pemahaman mengenai bahaya narkoba hingga konsekuensi hukum bagi yang melanggarnya.

"Langkah asosiasi konsumen untuk mengedukasi masyarakat terkait penggunaan rokok elektronik yang tepat sasaran, meliputi kampanye yang jelas dan transparan serta menyebarkan fakta-fakta tentang risiko beserta manfaatnya bagi perokok dewasa yang ingin beralih dari kebiasaan merokok," jelasnya.

Untuk menghindari penyalahgunaan rokok elektronik, Paido menyarankan agar konsumen senantiasa menggunakan produk secara bertanggung jawab. Selain itu, asosiasi konsumen juga akan mendorong pelaku usaha untuk fokus pada standar keselamatan dan kualitas produk tembakau alternatif.

"Pelaku usaha dapat melakukan advokasi regulasi terhadap produk vape, melakukan riset independen untuk memvalidasi klaim keselamatan produk, memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada konsumen dewasa tentang manfaat penggunaan vape sebagai opsi yang lebih rendah risiko," jelasnya.

Sekadar informasi, rokok elektronik, termasuk produk tembakau yang dipanaskan, terbukti memiliki profil risiko lebih rendah 90-95 persen dibandingkan rokok.

Hal ini diperkuat berdasarkan hasil kajian ilmiah Public Health England (saat ini dikenal sebagai UK Health Agency), divisi dalam Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris, bertajuk "Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products" pada 2018. Dengan fakta tersebut, rokok elektronik merupakan opsi bagi perokok dewasa yang ingin beralih dari kebiasaannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI