Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.971,953
LQ45 674,558
Srikehati 329,471
JII 461,839
USD/IDR 17.363

Hashim: 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Sepihak Satgas PKH Bisa Ajukan Keberatan

Liberty Jemadu | Suara.com

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:53 WIB
Hashim: 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Sepihak Satgas PKH Bisa Ajukan Keberatan
Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo mengatakan 28 perusahaan yang izinnya dicabut sepihak oleh Satgas PKH bisa mengajukan keberatan ke pemerintah, untuk memastikan tak adanya miscarriage of justice. [Antara]
  • Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo mengatakan pemerintah membuka ruang keberatan bagi 28 perusahaan yang izinnya dicabut sepihak Satgas PKH.
  • Adik Presiden Prabowo itu menegaskan penegakan hukum lingkungan tetap berjalan, namun menghindari ketidakadilan dalam proses penegakan.
  • Empat perusahaan telah mengajukan keberatan resmi kepada pemerintah mengenai dasar pencabutan izin usaha mereka.

Suara.com - Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo mengatakan pemerintah membuka ruang keberatan bagi 28 perusahaan yang izinnya dicabut sepihak oleh Satgas PKH terkait dugaan pelanggaran lingkungan, dengan menekankan kehati-hatian agar penegakan hukum tidak menimbulkan ketidakadilan.

Hashim, yang juga adik Presiden Prabowo Subianto itu, menegaskan pemerintah tetap berkomitmen pada penegakan hukum lingkungan, namun memberi kesempatan bagi perusahaan yang merasa dirugikan untuk menyampaikan keberatan melalui mekanisme yang tersedia.

“Presiden sudah katakan berkali-kali, termasuk ke saya, dia tidak mau ada miscarriage of justice,” kata Hashim dalam ESG Sustainability Forum 2026 di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan, pemerintah membedakan antara kegiatan yang benar-benar ilegal dan kegiatan yang memiliki izin, sehingga penanganan tidak dapat disamakan meskipun sama-sama menimbulkan dampak lingkungan.

Hashim menyampaikan, perusahaan yang merasa dirugikan dapat menyampaikan keberatan melalui pemerintah, asosiasi usaha, atau mekanisme yang disiapkan negara untuk menilai kembali kasus secara objektif.

“Kalau memang ada kesalahan prosedur atau fakta di lapangan, itu bisa diperbaiki,” ujar dia.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk melemahkan penegakan hukum lingkungan, melainkan memastikan setiap keputusan diambil berdasarkan data dan proses yang akurat.

Hashim mengatakan, terdapat empat perusahaan yang pemiliknya telah menyampaikan keberatan kepada pemerintah karena menilai perusahaan mereka sama sekali tidak terkait dengan pelanggaran yang menjadi dasar pencabutan izin.

"Ada empat perusahaan pemiliknya sampaikan ke pemerintah itu minta ditinjau kembali," ungkap dia.

Pemerintah, lanjut Hashim, tetap memprioritaskan perlindungan lingkungan dan kepentingan publik dalam setiap langkah penindakan terhadap pelanggaran.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses evaluasi agar keputusan akhir dapat diterima semua pihak.

“Kita harus memastikan semua proses ini transparan dan akuntabel,” tuturnya.

Hashim menyebut, penanganan kasus lingkungan harus dilihat secara menyeluruh, termasuk dampak sosial, ekonomi, dan keberlanjutan ekosistem.

Menurut dia, pendekatan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat tata kelola lingkungan dan prinsip keberlanjutan.

Sebelumnya, pemerintah mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran dalam kegiatan usaha berbasis sumber daya alam di kawasan hutan nasional pada 20 Januari 2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hashim Sebut 4 Perusahaan Protes ke Prabowo Soal Izinnya Dicabut

Hashim Sebut 4 Perusahaan Protes ke Prabowo Soal Izinnya Dicabut

Bisnis | Selasa, 03 Februari 2026 | 12:58 WIB

Tambang Martabe Mau Diambil Alih, Agincourt Resources Bicara Hak dan Kewajiban

Tambang Martabe Mau Diambil Alih, Agincourt Resources Bicara Hak dan Kewajiban

Bisnis | Kamis, 29 Januari 2026 | 19:56 WIB

Disentil MSCI, Saham Konglomerat Langsung Melarat

Disentil MSCI, Saham Konglomerat Langsung Melarat

Bisnis | Rabu, 28 Januari 2026 | 16:56 WIB

Danantara Mau Ambil Alih Tambang Milik Agincourt, Sudah Izin Grup Astra?

Danantara Mau Ambil Alih Tambang Milik Agincourt, Sudah Izin Grup Astra?

Bisnis | Rabu, 28 Januari 2026 | 16:24 WIB

Izin Tambang Agincourt Dicabut, Asosiasi Pertambangan Singgung Iklim Investasi yang Adil

Izin Tambang Agincourt Dicabut, Asosiasi Pertambangan Singgung Iklim Investasi yang Adil

Bisnis | Rabu, 28 Januari 2026 | 12:51 WIB

Terkini

Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026

Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:05 WIB

Bahlil Ungkap Keuntungan Pengembangan CNG Pengganti LPG

Bahlil Ungkap Keuntungan Pengembangan CNG Pengganti LPG

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:03 WIB

Buruh Tembakau Minta Moratorium Cukai 3 Tahun, Wanti-wanti PHK Massal

Buruh Tembakau Minta Moratorium Cukai 3 Tahun, Wanti-wanti PHK Massal

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:52 WIB

28 Nama Calon Bos BEI Sudah di Meja OJK, Rekam Jejak Jadi Sorotan

28 Nama Calon Bos BEI Sudah di Meja OJK, Rekam Jejak Jadi Sorotan

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:46 WIB

Airlangga Klaim MBG Ikut Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI Q1 2026

Airlangga Klaim MBG Ikut Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI Q1 2026

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:28 WIB

Disokong Pertumbuhan Ekonomi, IHSG Bangkit ke Level 7.000 Lagi

Disokong Pertumbuhan Ekonomi, IHSG Bangkit ke Level 7.000 Lagi

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:01 WIB

Perusahaan Sekuritas Mulai Masuk Ranah Pendidikan

Perusahaan Sekuritas Mulai Masuk Ranah Pendidikan

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:56 WIB

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,61% di Q1 2026, Pemerintah Klaim Lebih Tinggi dari China-AS

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,61% di Q1 2026, Pemerintah Klaim Lebih Tinggi dari China-AS

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:56 WIB

Indonesia Mulai Menua, BPS Catat Lansia Tembus 11,97 Persen

Indonesia Mulai Menua, BPS Catat Lansia Tembus 11,97 Persen

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:39 WIB

Nilai Tukar Rupiah Terus Anjlok saat BPS Umumkan Pertumbuhan Ekonomi Melejit Tinggi

Nilai Tukar Rupiah Terus Anjlok saat BPS Umumkan Pertumbuhan Ekonomi Melejit Tinggi

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:48 WIB