Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.855.000
Beli Rp2.725.000
IHSG 7.195,229
LQ45 726,150
Srikehati 345,455
JII 489,856
USD/IDR 17.090

Perjalanan Panjang Perjuangan Buruh Hingga Peringatan 1 Mei

Iwan Supriyatna | Syifa Nur Layla | Suara.com

Selasa, 30 April 2024 | 15:40 WIB
Perjalanan Panjang Perjuangan Buruh Hingga Peringatan 1 Mei
Ilustrasi buruh [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Setiap 1 Mei, dunia memperingati tanggal tersebut sebagai hari buruh internasional. Penetapan hari buruh di dunia sebagai bentuk penghormatan terhadap pekerja dalam mendapatkan hak dan perlindungan kerja.

Sebelum terkenal sebagai hari buruh, 1 Mei hanyalah perayaan pergantian musim di Amerika Serikat.

Pada abad sebelum ke-19, kondisi pekerja di AS kian memburuk khususnya sektor industri. Para pekerja hanya dapat upah kecil dengan bekerja 16 jam per hari. Bahkan tak ada jaminan kesehatan dan keselamatan pekerja.

Sedikit gerakan pekerja mulai berkembang pada 1886 di Amerika. Mereka memperjuangkan untuk bekerja 8 jam per hari.

Gerakan ini meledak pada 1 Mei 1886. Banyak pekerja yang mogok untuk berdemo menuntut hak-haknya di Amerika Serikat.

Knights of Labor, Federation of Organized Trades and Labor Unions, dan International Workingmen's Association adalah organisasi pekerja yang berdemo pada hari itu.

Aksi mogok kerja dan demostrasi kian merebak hingga ke Chicago, New York, dan Boston.

3 Mei 1886, terjadi bentrok antara polisi dengan demonstran di Chicago. Empat demonstran pun tewas. Peristiwa itu lalu terkenang sebagai Tragedi Haymarket.

Selang tiga tahun kemudian, konferensi internasional menyepakati perjuangan hak-hak pekerja dengan peringatan hari buruh internasional 1 Mei. Hal ini sebagai upaya pengingat tragedi haymarket.

Uni Soviet dan sejumlah negara komunis lainnya, juga turut memperingati 1 Mei sebagai hari buruh sejak abad ke-20.

Di Indonesia hari buruh pertama kali diperingati pada 1920. Saat itu pekerja melakukan aksi karena Belanda kerap mengeksploitasi dan menindas mereka. Sektor perkebunan dan industri sangat bruruk.

Kemudian peringatan hari buruh terhenti kala Presiden Soeharto memimpin Indonesia. Soeharto sangat kental dengan pandangan anti-komunis.

Meski begitu, demo kecil-kecilan masih tetap berlangsung, namun tak masif. Saat itu tuntutannya berupa upah layak, upah lembur dan cuti haid.

Berlanjut pada era reformasi, hari buruh mulai ramai di berbagai kota Indonesia. kala itu, Presiden BJ Habibie pun akhirnya melakukan retifikasi konvensi ILO tentang kebebasan berserikat buruh.

Kemudian saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memimpin, dia menetapkan 1 Mei sebagai hari buruh dan libur nasional sejak 2013 silam. Hari buruh terselenggarakan untuk memenuhi hak pekerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

30 Ucapan dan Poster Hari Buruh 2024, Unggah Jadi Foto Profil di Media Sosial

30 Ucapan dan Poster Hari Buruh 2024, Unggah Jadi Foto Profil di Media Sosial

News | Selasa, 30 April 2024 | 14:57 WIB

Rela Tidur di Mobil hingga Mandi di Kantor, Buruh Tesla Mengabdi Setengah Dekade tapi Tetap Dipecat Elon Musk

Rela Tidur di Mobil hingga Mandi di Kantor, Buruh Tesla Mengabdi Setengah Dekade tapi Tetap Dipecat Elon Musk

Otomotif | Minggu, 28 April 2024 | 13:00 WIB

Unilever Bakal PHK 7.500 Buruh Karyawannya

Unilever Bakal PHK 7.500 Buruh Karyawannya

Bisnis | Rabu, 20 Maret 2024 | 14:43 WIB

Terkini

Pertamina Fasilitasi 1.346 Sertifikasi UMKM, MiniesQ Sukses Tembus Pasar Ritel Modern

Pertamina Fasilitasi 1.346 Sertifikasi UMKM, MiniesQ Sukses Tembus Pasar Ritel Modern

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 21:11 WIB

Lotte Chemical Indonesia Prioritaskan Pasokan Domestik di Tengah Krisis Rantai Pasok Global

Lotte Chemical Indonesia Prioritaskan Pasokan Domestik di Tengah Krisis Rantai Pasok Global

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 20:47 WIB

Purbaya Klaim MBG Bantu Dorong Ekonomi RI 1 Persen karena Serap 1 Juta Tenaga Kerja

Purbaya Klaim MBG Bantu Dorong Ekonomi RI 1 Persen karena Serap 1 Juta Tenaga Kerja

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 20:18 WIB

FTSE Pertahankan Status Indonesia, Reformasi Pasar Modal Diakui Dunia

FTSE Pertahankan Status Indonesia, Reformasi Pasar Modal Diakui Dunia

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 20:05 WIB

Purbaya Siapkan Lowongan Kerja Bea Cukai untuk 300 Lulusan SMA, Diumumkan Mei 2026

Purbaya Siapkan Lowongan Kerja Bea Cukai untuk 300 Lulusan SMA, Diumumkan Mei 2026

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 19:27 WIB

Gelar 206 Proyek di Bali, Kementerian PU Kucurkan Rp1,2 Triliun pada 2026

Gelar 206 Proyek di Bali, Kementerian PU Kucurkan Rp1,2 Triliun pada 2026

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 19:05 WIB

Ketergantungan Impor LPG RI Makin Dalam, Tembus 83,97% di 2026

Ketergantungan Impor LPG RI Makin Dalam, Tembus 83,97% di 2026

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:58 WIB

Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!

Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:57 WIB

OJK Yakin Pasar Modal RI Kembali Dibanjiri Investor Setelah Status FTSE

OJK Yakin Pasar Modal RI Kembali Dibanjiri Investor Setelah Status FTSE

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:51 WIB

Kemendag Rilis 2 Aturan Baru, Perizinan Ekspor Kini Nggak Berbelit-belit

Kemendag Rilis 2 Aturan Baru, Perizinan Ekspor Kini Nggak Berbelit-belit

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:17 WIB