Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.825.000
Beli Rp2.700.000
IHSG 6.858,899
LQ45 669,842
Srikehati 328,644
JII 449,514
USD/IDR 17.509

4 Bank Bangkrut di April 2024, Bakal Ada 20 Lagi Menyusul

Iwan Supriyatna | Syifa Nur Layla | Suara.com

Kamis, 02 Mei 2024 | 14:51 WIB
4 Bank Bangkrut di April 2024, Bakal Ada 20 Lagi Menyusul
Ilustrasi bank (freepik)

Suara.com - Sepanjang April 2024, ada 4 bank yang bangkrut sehingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usahanya. Bank tersebut ditengarai tata kelola manajemennya buruk hingga fraud.

Bangkrutnya bank tersebut menambah daftar panjang. Rekor pada 2024 yang masih seumur jagung. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, pihaknya memprediksi sepanjang tahun ini akan ada 20 bank bangkrut di Indonesia.

"Kemungkinan sampai 20 BPR, tapi kan itu sudah tutup, tinggal likuidasinya saja," ujarnya beberapa waktu lalu.

Berikut daftar bank yang sudah tercabut izin usahanya oleh OJK per April 2024.

1. BPR Danata

Pada Desember 2022, BPR Danata punya 3.152 penabung, 97 nasabah deposito dan 527 debitur. OJK mencabut izin usahanya usai menetapkan bank tersebut dalam status pengawasan penyehatan “tidak sehat” pada 13 Desember 2023.

Namun kesehatan keuangan BPR Danata tak kunjung membaik. Akhirnya 28 Maret 2024, OJK menetapkan bank itu dalam pengawasan bank resolusi dengan memberi waktu pada direksi, dewan komisaris dan pemegang saham. Kondisi BPR Danata tak terselamatkan.

2. BPRS Saka Dana Mulia

Pada 10 April 2023, bank syariah ini sudah dalam status kesehatan predikat kurang baik. Padahal September 2023, masih punya aset Rp31,85 miliar menurut laporan keuangannya.

Sembilan hari kemudian, OJK bertindak mengacu Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-36/D.03/2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPRS Saka Dana Mulia.

3. BPR Bali Artha Anugrah

BPR ini memiliki 1.094 penabung, 562 nasabah deposito dan 789 debitur per Desember 2023. Namun tak berapa lama, bank dalam kondisi likuidas buruk. 4 April 2024, OJK akhirnya mengeluarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-34/D.03/2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah.

4. BPR Sembilan Mutiara

OJK sempat berupaya menyehatkan keuangan bank ini. Namun kondisi bank bertambah sangat buruk membawanya pada level pengawasan bank dalam resolusi.

2 April 2024, OJK mengeluarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-33/D.03/2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Bank Sentral yang Rajin Borong Emas

Daftar Bank Sentral yang Rajin Borong Emas

Bisnis | Kamis, 02 Mei 2024 | 12:06 WIB

Bank DKI Resmikan Kebun Hidroponik dan Serahkan Bantuan Pendidikan Bagi Penyandang Cerebral Palsy

Bank DKI Resmikan Kebun Hidroponik dan Serahkan Bantuan Pendidikan Bagi Penyandang Cerebral Palsy

Bisnis | Kamis, 02 Mei 2024 | 07:32 WIB

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Utama Bank Syariah indonesia

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Utama Bank Syariah indonesia

Bisnis | Rabu, 01 Mei 2024 | 10:36 WIB

Terkini

7 Fakta Stock Split RAJA, Pemegang Saham Bocorkan Perkiraan Jadwalnya

7 Fakta Stock Split RAJA, Pemegang Saham Bocorkan Perkiraan Jadwalnya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:56 WIB

IHSG Dibayangi Tekanan: Asing Buang Saham Big Caps di Momen 'MSCI Review'

IHSG Dibayangi Tekanan: Asing Buang Saham Big Caps di Momen 'MSCI Review'

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:42 WIB

Siap-siap! Harga BBM, LPG, hingga LNG Kompak Melejit, Ini Pemicunya

Siap-siap! Harga BBM, LPG, hingga LNG Kompak Melejit, Ini Pemicunya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:35 WIB

Rupiah Melemah Terus: Petaka Bagi WNI, Karpet Merah untuk WNA

Rupiah Melemah Terus: Petaka Bagi WNI, Karpet Merah untuk WNA

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:31 WIB

BINA Terus Perkuat Ekosistem Salim Group

BINA Terus Perkuat Ekosistem Salim Group

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:27 WIB

11 Investasi Prancis Tersandung Regulasi, Purbaya Sat Set Luncurkan Satgas

11 Investasi Prancis Tersandung Regulasi, Purbaya Sat Set Luncurkan Satgas

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:24 WIB

KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Leasing Berbondong-bondong Atur Ulang Tata Kelola Penagihan

KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Leasing Berbondong-bondong Atur Ulang Tata Kelola Penagihan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:20 WIB

Prajogo Pangestu Merana, Saham Andalannya BREN-TPIA Didepak dari Indeks MSCI

Prajogo Pangestu Merana, Saham Andalannya BREN-TPIA Didepak dari Indeks MSCI

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:19 WIB

Pasar Karbon Global Jadi Ladang Cuan Baru dari Bisnis Energi Surya

Pasar Karbon Global Jadi Ladang Cuan Baru dari Bisnis Energi Surya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:10 WIB

Intip Strategi PGN Berdayakan UMKM Inklusif

Intip Strategi PGN Berdayakan UMKM Inklusif

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:09 WIB