Jurus Baru LPS Dukung Penanganan Bank Makin Optimal

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 13 Mei 2024 | 12:23 WIB
Jurus Baru LPS Dukung Penanganan Bank Makin Optimal
LPS membayar uang salah satu nasabah Preumda BPR Bank Purworejo, Suparmi melalui BRI [Suara.com/Hadi]

Suara.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus berinovasi untuk menjaga kepercayaan nasabah perbankan. Terbaru, LPS melakukan dua terobosan dalam penanganan bank gagal. Terobosan pertama ialah percepatan proses pembayaran klaim bank yang dicabut izin usahanya.

“Dalam rangka memberikan rasa tenang kepada masyarakat khususnya nasabah BPR yang dilikuidasi, tim LPS bergerak cepat dimana secara rata-rata pembayaran klaim sudah mulai dilakukan 5 hari kerja sejak bank dicabut izin usahanya oleh OJK ujar Didik Madiyono Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan Resolusi Bank dalam Acara Temu Media yang dihelat di Solo pada12 Mei 2024”

Berdasarkan data LPS, rata-rata waktu pembayaran klaim dari tahun ke tahun telah menunjukan tren yang positif dimana waktu pembayaran klaim pada tahun-tahun sebelumnya antara 9 – 14 hari kerja sekarang lebih cepat menjadi menjadi 5 hari kerja.

Selain terobosan percepatan pembayaran klaim simpanan nasabah, terobosan selanjutnya yang dilakukan LPS ialah early intervention dalam penanganan bank.

Berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK), LPS dapat lebih maju ke depan dalam menangani bank sebelum kondisi bank tersebut menjadi lebih buruk. Melalui undang-undang ini, fungsi LPS sebagai otoritas resolusi bank tidak hanya sekedar menjadi paybox dan loss minimizer namun telah meningkat menjadi fungsi risk minimizer di mana kewenangan LPS juga telah dilengkapi dengan fungsi surveilance dan early intervention.

Didik Madiyono juga menyampaikan, “Sekarang kami memilki berbagai macam opsi untuk menangani bank sebelum bank tersebut dicabut izin usahanya kemudian dilikuidasi. Opsi tersebut misalnya melakukan penjualan bank atau aset-asetnya kepada investor yang berminat. Hal ini telah kami praktikan dalam penanganan beberapa BPR yang tengah ditangani LPS atau berstatus Bank Dalam Resolusi (BDR) misalnya dengan melakukan investor gathering untuk menawarkan aset-aset bank.”

“Perubahan ini merupakan tantangan bagi kami untuk meningkatkan kapasitas pegawai LPS yang dilengkapi dengan kemampuan pemasaran dalam rangka penjualan bank atau aset-aset bank. Tentunya hal ini kami lakukan dengan tetap memperhatikan tata kelola yang baik”.

Update Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah BPR yang Dicabut Izin Usahanya

Pada kesempatan yang sama, Didik Madiyono juga memaparkan data terkait pembayaran klaim simpanan nasabah BPR yang dicabut izin usahanya periode Januari – April 2024.

Berdasarkan data per 8 Mei 2024, LPS telah membayarkan klaim simpanan nasabah sebesar Rp291 miliar milik lebih dari 48 ribu rekening nasabah bank yang dilikuidasi. Pembayaran klaim simpanan nasabah tersebut masih terus dilakukan kepada para nasabah dari 11 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang dilikuidasi LPS dalam kurun waktu 1 Januari hingga 30 April 2024.

Ketika ditanya mengenai kemampuan keuangan LPS untuk membayar klaim simpanan milik nasabah BPR-BPR tersebut, Didik Madiyono menjelaskan bahwa keuangan LPS sangat memadai dimana aset LPS sampai dengan akhir Triwulan I telah mencapai Rp225 triliun yang diperkirakan akan terus bertambah hingga akhir tahun ini.

Sumber dana LPS sendiri berasal dari modal awal pemerintah sebesar Rp4 triliun, kontribusi kepesertaan yang dibayarkan pada saat bank menjadi peserta, premi penjaminan yang dibayarkan bank setiap semester sebesar 0,1 persen dari Dana Pihak Ketiga, dan yang terakhir adalah dari hasil investasi.

Sinergi LPS dan Industri BPR

LPS juga terus melakukan berbagai langkah preventif bersama asosiasi BPR/BPRS dalam hal ini ialah Perbarindo untuk meningkatkan tata kelola BPR melalui berbagai diskusi dan workshop sehingga penutupan atau pencabutan izin usaha BPR ini tidak mesti terjadi. Sebagaimana diketahui mayoritas BPR ditutup karena persoalan minimnya tata kelola.

“Jumlah BPR saat ini ada lebih dari 1500. Jadi masih banyak BPR yang sehat dan bagus-bagus. Bukan berarti maraknya penutupan BPR membuat nama BPR rusak secara keseluruhan. Banyak sekali BPR yang memiliki peran dalam membantu perekonomian masyarakat di berbagai wilayah dengan beragam inovasi produk yang menarik. Dan bagi nasabah tidak perlu khawatir karena semua bank di Indonesia merupakan peserta penjaminan LPS. Jika ada bank dicabut izin usahanya LPS akan menjamin simpanan nasabah,” tutup Didik Madiyono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tumbuh Pesat, AgenBRILink Catatkan Transaksi Rp370 triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Tumbuh Pesat, AgenBRILink Catatkan Transaksi Rp370 triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Bisnis | Senin, 13 Mei 2024 | 10:00 WIB

Prospek Kinerja Kian Membaik, Fitch Kerek Rating Bank Mandiri Jadi AAA (Idn)/'BBB dengan Outlook Stable

Prospek Kinerja Kian Membaik, Fitch Kerek Rating Bank Mandiri Jadi AAA (Idn)/'BBB dengan Outlook Stable

Bisnis | Kamis, 09 Mei 2024 | 16:55 WIB

Lagi, Bank Mandiri Raih Peringkat Satu Bank Pelat Merah Terbaik Versi Forbes

Lagi, Bank Mandiri Raih Peringkat Satu Bank Pelat Merah Terbaik Versi Forbes

News | Kamis, 09 Mei 2024 | 16:46 WIB

Cadangan Devisa Dikuras Buat Tahan Jebloknya Rupiah, Bos BI: Ya Memang Wajarnya Gitu

Cadangan Devisa Dikuras Buat Tahan Jebloknya Rupiah, Bos BI: Ya Memang Wajarnya Gitu

Bisnis | Rabu, 08 Mei 2024 | 16:53 WIB

Bidik Potensi Industri Properti di Cirebon, BTN Relokasi Kantor Cabang

Bidik Potensi Industri Properti di Cirebon, BTN Relokasi Kantor Cabang

Bisnis | Rabu, 08 Mei 2024 | 15:07 WIB

BI Pakai Cadangan Devisa Hingga Ciut Demi Bayar Utang Hingga Tahan Rupiah Agar Tak Jeblok

BI Pakai Cadangan Devisa Hingga Ciut Demi Bayar Utang Hingga Tahan Rupiah Agar Tak Jeblok

Bisnis | Rabu, 08 Mei 2024 | 14:01 WIB

Terkini

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:51 WIB

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:33 WIB

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:56 WIB

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:51 WIB

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:20 WIB

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:19 WIB