Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.685.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 5.886,032
LQ45 586,842
Srikehati 288,489
JII 347,233
USD/IDR 17.977

Gaji Karyawan Tak Dibayar, Begini Liciknya Indofarma Manipulasi Laporan Keuangan

Mohammad Fadil Djailani

Senin, 20 Mei 2024 | 15:50 WIB
Gaji Karyawan Tak Dibayar, Begini Liciknya Indofarma Manipulasi Laporan Keuangan
Ilustrasi. Salah satu perusahaan BUMN Farmasi PT Indofarma Tbk (INAF) kembali menjadi sorotan publik usai diketahui memanipulasi laporan keuangannya.

Suara.com - Salah satu perusahaan BUMN Farmasi PT Indofarma Tbk (INAF) kembali menjadi sorotan publik usai diketahui memanipulasi laporan keuangannya.

Sebelumnya Indofarma juga menjadi perbincangan karena belum membayar gaji karyawan dari bulan Maret 2024 lalu karena kondisi keuangan yang minus.

Kekinian, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif atas Pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk (INAF) dan anak perusahaannya periode 2020-2023 menemukan indikasi manipulasi laporan keuangan yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 371,8 miliar.

Dugaan manipulasi ini bukan hal baru bagi Indofarma. Pada tahun 2004, Bapepam (sekarang OJK) pernah menjatuhkan sanksi denda Rp 500 juta kepada direksi Indofarma terkait penyajian laporan keuangan tahun 2001.

Baru-baru ini, pada Mei 2024, Komisaris Utama Indofarma, Laksono Trisnantoro, mengundurkan diri dan mengungkapkan dugaan manipulasi yang telah berlangsung sejak lama.

Temuan BPK menunjukkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Indofarma dan anak perusahaannya, termasuk penggelembungan persediaan, rekayasa transaksi, dan pencatatan fiktif. Hal ini mengakibatkan laporan keuangan perusahaan tidak mencerminkan kondisi keuangan yang sebenarnya.

Ilustrasi pegawai Indofarma/(Dok Indofarma.id)
Ilustrasi pegawai Indofarma/(Dok Indofarma.id)

"Besar harapan kami Kejaksaan Agung dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan tersebut untuk proses hukum," kata Wakil Ketua BPK Hendra Susanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (20/5/2024).

Berdasarkan hasil PKN tersebut, BPK menyimpulkan adanya penyimpangan-penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam perkara dimaksud yang mengakibatkan kerugian negara pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp 120.146.889.195 (Rp 120 miliar).

Dalam Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan Investigatif, Penghitungan Kerugian Negara/Daerah, dan Pemberian Keterangan Ahli, disebutkan bahwa BPK melaksanakan Pemeriksaan Investigatif guna mengungkap adanya indikasi Kerugian Negara/Daerah dan/atau Unsur Pidana dalam lingkup pengelolaan dan tanggung jawab negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keuangan Indofarma (INAF) Diduga Diselewengkan, Negara Rugi Rp371,83 Miliar

Keuangan Indofarma (INAF) Diduga Diselewengkan, Negara Rugi Rp371,83 Miliar

Bisnis | Senin, 20 Mei 2024 | 14:33 WIB

WSKT dan WIKA! Perusahaan Kontruksi BUMN yang Gali Utang Sedalam Jurang

WSKT dan WIKA! Perusahaan Kontruksi BUMN yang Gali Utang Sedalam Jurang

Bisnis | Senin, 20 Mei 2024 | 14:02 WIB

Auditor Disebut Minta Uang Rp 12 M, BPK Periksa SYL Di KPK

Auditor Disebut Minta Uang Rp 12 M, BPK Periksa SYL Di KPK

News | Jum'at, 17 Mei 2024 | 13:13 WIB

Terkini

Resmi Meluncur, JAM Coin Bidik 21 Juta Investor Kripto dan Garap Ekonomi Desa

Resmi Meluncur, JAM Coin Bidik 21 Juta Investor Kripto dan Garap Ekonomi Desa

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 10:37 WIB

Harga Minyak Dunia Lesu Setelah Trump Batalkan Rencana Serangan ke Iran

Harga Minyak Dunia Lesu Setelah Trump Batalkan Rencana Serangan ke Iran

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 10:28 WIB

Harga Pangan Hari : Cabai hingga Daging Ayam Turun Tajam, Bawang Merah dan Gula Premium Justru Naik

Harga Pangan Hari : Cabai hingga Daging Ayam Turun Tajam, Bawang Merah dan Gula Premium Justru Naik

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 10:13 WIB

Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Merosot ke Level Rp17.928

Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Merosot ke Level Rp17.928

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:34 WIB

IHSG Melonjak ke Level 5.960 Jumat Pagi, Investor Serbu Saham-Saham Ini

IHSG Melonjak ke Level 5.960 Jumat Pagi, Investor Serbu Saham-Saham Ini

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:18 WIB

Opsi Jual Terbuka, Harga Buyback Emas Antan Melonjak Jadi Rp2,45 Juta/Gram

Opsi Jual Terbuka, Harga Buyback Emas Antan Melonjak Jadi Rp2,45 Juta/Gram

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:07 WIB

Meski Makin Melek Keuangan, Gen Z Masih Terjebak FOMO

Meski Makin Melek Keuangan, Gen Z Masih Terjebak FOMO

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:30 WIB

Saham Perbankan Masih Jadi Rekomendasi Beli, BBCA Paling Aman

Saham Perbankan Masih Jadi Rekomendasi Beli, BBCA Paling Aman

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:26 WIB

Ratusan Mahasiswa RI Kuliah Gratis di Rusia, Ini Jurusan yang Paling Diburu

Ratusan Mahasiswa RI Kuliah Gratis di Rusia, Ini Jurusan yang Paling Diburu

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:06 WIB

Kurangi Ketergantungan Dolar AS, Bank Mandiri Resmi Masuk Sistem Pembayaran China CIPS

Kurangi Ketergantungan Dolar AS, Bank Mandiri Resmi Masuk Sistem Pembayaran China CIPS

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:44 WIB