Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Profil BPJS Kesehatan: Sejarah, Tujuan Didirikan, Program, dan Kepesertaan

Rifan Aditya

Selasa, 28 Mei 2024 | 12:12 WIB
Profil BPJS Kesehatan: Sejarah, Tujuan Didirikan, Program, dan Kepesertaan
BPJS Kesehatan - Kartu Indonesia Sehat. (Dok: BPJS Kesehatan)

Suara.com - Selama ini, BPJS Kesehatan telaah menjadi pihak yang berperan penting pada jaminan kesehatan seluruh warga Indonesia.

Sesuai peruntukannya, BPJS memang dibuat untuk memberikan pelayanan yang setara pada setiap orang. Salah satu upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut adalah mengadakan subsidi silang.

Supaya lebih mengenal BPJS Kesehatan, simak informasi berikut.

Sejarah dan Tujuan BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) dibentuk pada tanggal 1 Januari 2014, sesuai dengan UU No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Tujuan utama dibentuknya BPJS Kesehatan adalah memberikan jaminan kesehatan yang menyeluruh dan merata kepada seluruh rakyat Indonesia. BPJS Kesehatan merupakan transformasi dari PT Askes (Persero), yang sebelumnya hanya melayani PNS, veteran, dan penerima pensiun.

Program BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan memiliki beberapa program unggulan, seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang memberikan layanan kesehatan bagi semua peserta tanpa diskriminasi.

JKN mencakup berbagai jenis layanan kesehatan, mulai dari pelayanan dasar di puskesmas hingga pelayanan lanjutan di rumah sakit. Selain itu, BPJS Kesehatan juga terus mengembangkan inovasi digital, seperti aplikasi Mobile JKN yang memudahkan peserta mengakses informasi dan layanan kesehatan.

Kepesertaan dan Iuran BPJS Kesehatan

Kepesertaan BPJS Kesehatan bersifat wajib bagi seluruh warga negara Indonesia dan warga asing yang bekerja di Indonesia. Ada dua jenis peserta, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya ditanggung oleh pemerintah, dan peserta non-PBI yang membayar iuran sendiri.

Besaran iuran tergantung pada kelas perawatan yang dipilih: Kelas 1 sebesar Rp 150.000, Kelas 2 sebesar Rp 100.000, dan Kelas 3 sebesar Rp 35.000.

baca juga

Namun, mulai 2024, ada rencana penggantian kelas perawatan menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Dengan adanya KRIS, diharapkan tidak ada lagi perbedaan kelas, sehingga pelayanan kesehatan menjadi lebih merata dan tidak diskriminatif. KRIS akan diterapkan secara bertahap dan disesuaikan dengan kesiapan rumah sakit.

Gaji Pegawai BPJS Kesehatan

Pegawai BPJS Kesehatan menikmati gaji yang kompetitif, yang disesuaikan dengan jabatan dan tanggung jawab masing-masing. Gaji pokok untuk staf di BPJS Kesehatan berkisar antara Rp 4.000.000 hingga Rp 8.000.000 per bulan.

Selain gaji pokok, pegawai juga menerima berbagai tunjangan, seperti tunjangan kinerja, tunjangan transportasi, dan tunjangan kesehatan.

Dengan sistem remunerasi ini, BPJS Kesehatan berupaya untuk menjaga kesejahteraan dan motivasi para pegawainya, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada peserta.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update Besaran Iuran KRIS BPJS Kesehatan Terbaru, Ada Kenaikan Premi?

Update Besaran Iuran KRIS BPJS Kesehatan Terbaru, Ada Kenaikan Premi?

Lifestyle | Sabtu, 25 Mei 2024 | 15:00 WIB

Sejumlah RS Kesulitan Penuhi Aturan KRIS Pengganti Kelas BPJS Kesehatan

Sejumlah RS Kesulitan Penuhi Aturan KRIS Pengganti Kelas BPJS Kesehatan

Bisnis | Rabu, 22 Mei 2024 | 15:36 WIB

BPJS Kesehatan Bangun Ekosistem Anti Fraud dalam Program JKN

BPJS Kesehatan Bangun Ekosistem Anti Fraud dalam Program JKN

Bisnis | Selasa, 21 Mei 2024 | 13:41 WIB

Fasilitas KRIS Pengganti Sistem Kelas BPJS Kesehatan, Satu Kamar Maksimal 4 Pasien

Fasilitas KRIS Pengganti Sistem Kelas BPJS Kesehatan, Satu Kamar Maksimal 4 Pasien

Bisnis | Senin, 20 Mei 2024 | 15:48 WIB

Terkini

Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi

Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:59 WIB

Jumlah Saham HSC Membengkak Jadi 51 Emiten Pasca Pengesahan Aturan Baru BEI

Jumlah Saham HSC Membengkak Jadi 51 Emiten Pasca Pengesahan Aturan Baru BEI

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:44 WIB

Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026

Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:34 WIB

Saham HSC Dilarang Masuk LQ45, Puluhan Emiten Jumbo Kena Dampak!

Saham HSC Dilarang Masuk LQ45, Puluhan Emiten Jumbo Kena Dampak!

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:11 WIB

Analis Sebut IHSG Seharusnya Jauh Lebih Tinggi, Ini Alasannya

Analis Sebut IHSG Seharusnya Jauh Lebih Tinggi, Ini Alasannya

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:56 WIB

Purbaya Minta Investor Beli Saham dan Jual Dolar, Klaim Ekonomi RI Mulai Diakui Internasional

Purbaya Minta Investor Beli Saham dan Jual Dolar, Klaim Ekonomi RI Mulai Diakui Internasional

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:34 WIB

Purbaya Girang S&P Pertahankan Rating Indonesia: Bukan Indonesia Cemas tapi Indonesia Emas

Purbaya Girang S&P Pertahankan Rating Indonesia: Bukan Indonesia Cemas tapi Indonesia Emas

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:12 WIB

Inflasi Juli 2026 Naik ke 3,34%, Tiket Pesawat hingga Harga Beras Jadi Pemicu

Inflasi Juli 2026 Naik ke 3,34%, Tiket Pesawat hingga Harga Beras Jadi Pemicu

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:12 WIB

Amman Mineral Bidik Produksi 16 Ton Emas dan 162.000 Ton Tembaga di 2026

Amman Mineral Bidik Produksi 16 Ton Emas dan 162.000 Ton Tembaga di 2026

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:07 WIB

Alasan Pemerintah Optimis Inflasi Mereda, Mendagri Singgung Harga BBM

Alasan Pemerintah Optimis Inflasi Mereda, Mendagri Singgung Harga BBM

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:01 WIB

×