Update Besaran Iuran KRIS BPJS Kesehatan Terbaru, Ada Kenaikan Premi?

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 25 Mei 2024 | 15:00 WIB
Update Besaran Iuran KRIS BPJS Kesehatan Terbaru, Ada Kenaikan Premi?
Update Besaran Iuran KRIS BPJS Kesehatan Terbaru, Ada Kenaikan Premi? (ist)

Suara.com - KRIS ditetapkan dalam Peraturan presiden (Perpres) No 59 tahun 2024, memicu perubahan penggabungan kelas 1,2,3 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi satu rawat inap standar. Kebijakan itu akan diberlakukan paling lambat 30 Juni 2025. Hal ini memicu keingintahuan masyarakat tentang besaran iuran KRIS BPJS kesehatan terbaru. 

Sebelumnya kapasitas kelas rawat inap BPJS Kesehatan terbagi menjadi tiga kelas, terdiri atas:

- Kelas 1 dengan kapasitas 1-2 orang per kamar.
- Kelas 2 dengan kapasitas 3-5 orang per kamar.
- Kelas 3 dengan kapasitas 4-6 orang per kamar.

Ketika KRIS diterapkan maka sistem kelas tersebut di atas akan dihapus. Besaran iuran KRIS BPJS Kesehatan terbaru disebut tidak akan berubah dan mengikuti aturan sebelumnya. Penetapan kebijakan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan. 

Berikut rincian besaran iuran BPJS kesehatan yang masih berlaku.

  • BPJS Kesehatan kelas 1 sebesar Rp150.000 per bulan.
  • BPJS Kesehatan kelas 2 sebesar Rp100.000 per bulan.
  • BPJS Kesehatan kelas 3 sebesar Rp35.000 per bulan.
  • BPJS Kesehatan PBI sebesar Rp42.000 per bulan. 

Iuran BPJS Kesehatan terbaru berlaku setelah sistem kelas rawat inap dihapus. Berdasarkan Pasal 103B ayat 8 Perpres Nomor 59 Tahun 2024, iuran BPJS Kesehatan terbaru akan ditetapkan paling lambat 1 Juli 2025. Penetapan tarif diberlakukan setelah dilaksanakan evaluasi dan koordinasi fasilitas ruang perawatan pelayanan rawat inap.

Aturan KRIS

KRIS adalah standar minimum pelayanan rawat inap yang akan diterima oleh peserta BPJS Kesehatan. Penerapan KRIS akan menggantikan sistem kelas BPJS Kesehatan yang saat ini jadi pro dan kontra di tengah masyarakat. Tujuan KRIS adalah untuk meningkatkan layanan rawat inap peserta BPJS Kesehatan. 

Fasilitas yang akan diterapkan dalam KRIS adalah sebagai berikut:

1. Bangunan tidak memiliki porositas tinggi
2. Ventilasi udara memenuhi pertukaran udara pada ruang perawatan biasa minimal enam kali pergantian udara per jam.
3. Pencahayaan ruangan buatan mengikuti kriteria standar 250 lux untuk penerangan dan 50 lux untuk pencahayaan tidur.
4. Kelengkapan tempat tidur berupa dua kotak kontak dan nurse call. 
5. Ada nakas di setiap tempat tidur
6. Suhu ruangan dapat dipertahankan mulai dari 20 sampai 26 derajat celcius 
7. Ruangan terbagi atas jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit.
8. Kepadatan ruang rawat inap maksimal empat tidur, jarak tempat tidur minimal 1,5 meter.
9. Tirai dibenamkan menempel di plafon atau menggantung
10. Kamar mandi dalam ruang rawat inap
11. Kamar mandi sesuai standar aksesibilitas
12. Terdapat outlet oksigen.

Demikian itu besaran iuran KRIS BPJS Kesehatan terbaru. Semoga berhasil. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sejumlah RS Kesulitan Penuhi Aturan KRIS Pengganti Kelas BPJS Kesehatan

Sejumlah RS Kesulitan Penuhi Aturan KRIS Pengganti Kelas BPJS Kesehatan

Bisnis | Rabu, 22 Mei 2024 | 15:36 WIB

Fasilitas KRIS Pengganti Sistem Kelas BPJS Kesehatan, Satu Kamar Maksimal 4 Pasien

Fasilitas KRIS Pengganti Sistem Kelas BPJS Kesehatan, Satu Kamar Maksimal 4 Pasien

Bisnis | Senin, 20 Mei 2024 | 15:48 WIB

21 Layanan Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Dalam Aturan Terbaru Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Catat!

21 Layanan Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Dalam Aturan Terbaru Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Catat!

Lifestyle | Jum'at, 17 Mei 2024 | 10:09 WIB

Terkini

3 Sepatu Compass Paling Laris di Shopee Sesuai Review Pembeli, Dijamin Ori

3 Sepatu Compass Paling Laris di Shopee Sesuai Review Pembeli, Dijamin Ori

Lifestyle | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:20 WIB

Gus Miftah Apakah Keturunan Kyai? Ini Silsilah Keluarga Miftah Maulana

Gus Miftah Apakah Keturunan Kyai? Ini Silsilah Keluarga Miftah Maulana

Lifestyle | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:15 WIB

Berapa Biaya Mengundang Gus Miftah? Begini Cara Mengundang Miftah Maulana

Berapa Biaya Mengundang Gus Miftah? Begini Cara Mengundang Miftah Maulana

Lifestyle | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:20 WIB

Bukan Cuma Wangi! Ini Cara Memilih Parfum Sesuai Kepribadian biar Karaktermu Makin Memikat

Bukan Cuma Wangi! Ini Cara Memilih Parfum Sesuai Kepribadian biar Karaktermu Makin Memikat

Lifestyle | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:15 WIB

Cara Memilih Sepatu Jalan yang Cocok untuk Kaki Lebar, Cek 7 Hal Penting Ini

Cara Memilih Sepatu Jalan yang Cocok untuk Kaki Lebar, Cek 7 Hal Penting Ini

Lifestyle | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:45 WIB

Bagaimana Cara Memilih Serum yang Tepat untuk Kulit Kering? Ini 2 Pilihan Lokal Sesuai Review

Bagaimana Cara Memilih Serum yang Tepat untuk Kulit Kering? Ini 2 Pilihan Lokal Sesuai Review

Lifestyle | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:34 WIB

Cair Mulai 20 Juli, Ini Cara Cek Penerima Bansos PKH-BPNT Tahap 3 2026

Cair Mulai 20 Juli, Ini Cara Cek Penerima Bansos PKH-BPNT Tahap 3 2026

Lifestyle | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:25 WIB

Yuk Jelajahi BRI Wellness Experience 2026, Festival Kebugaran dan Mindfulness Premium di Jakarta

Yuk Jelajahi BRI Wellness Experience 2026, Festival Kebugaran dan Mindfulness Premium di Jakarta

Lifestyle | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:07 WIB

9 Cara Mudah Membedakan Sepatu Lokal Asli vs Palsu, Jangan Sampai Tertipu!

9 Cara Mudah Membedakan Sepatu Lokal Asli vs Palsu, Jangan Sampai Tertipu!

Lifestyle | Selasa, 14 Juli 2026 | 12:47 WIB

Ingin Rezeki Lancar dan Tidur Nyenyak? Ini 4 Warna Kamar Tidur Pembawa Hoki Menurut Feng Shui

Ingin Rezeki Lancar dan Tidur Nyenyak? Ini 4 Warna Kamar Tidur Pembawa Hoki Menurut Feng Shui

Lifestyle | Selasa, 14 Juli 2026 | 12:39 WIB

×