Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.585.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 6.037,842
LQ45 602,373
Srikehati 296,769
JII 356,005
USD/IDR 18.126

BPJS Kesehatan Bangun Ekosistem Anti Fraud dalam Program JKN

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Selasa, 21 Mei 2024 | 13:41 WIB
BPJS Kesehatan Bangun Ekosistem Anti Fraud dalam Program JKN
(Dok: BPJS Kesehatan)

Suara.com - BPJS Kesehatan bersama seluruh stakeholder siap membangun ekosistem anti fraud dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah adanya potensi kecurangan yang dilakukan dalam Program JKN.

Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno mengatakan upaya yang dilakukan dalam pelaksanaan sistem anti fraud dimulai dari pencegahan, pendeteksian dan penanganan kecurangan. Apalagi, potensi kecurangan juga dapat dilakukan oleh peserta JKN, duta BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, penyedia obat maupun pemangku kepentingan lainnya yang berpotensi menimbulkan kerugian.

"Bukan hanya di Indonesia, di negara-negara yang menjalankan jaminan sosial, dalam pelaksanaannya juga berpotensi mengalami fraud. Ini juga menjadi perhatian serius oleh perusahaan asuransi dan pemerintah negara tersebut. Tentunya perlu dilakukan pencegahan dan penanganan kecurangan agar dalam pelaksanaan Program JKN dapat berjalan efektif dan efisien," kata Mundiharno, Selasa (21/5/2024).

Mundiharno menjelaskan pembentukan ekosistem anti fraud ini juga merupakan bagian dari komitmen BPJS Kesehatan dalam menjaga keberlanjutan Program JKN. BPJS Kesehatan telah membuat kebijakan anti kecurangan JKN sebagai panduan teknis bagi seluruh unit dan Duta BPJS Kesehatan, sekaligus penanganan jika terjadi kasus kecurangan dalam Program JKN. Lebih lanjut, Mundiharno menyebutkan bahwa pihaknya telah membentuk unit khusus dalam struktur organisasi BPJS Kesehatan yang berfungsi untuk mengembangkan dan mengkoordinasikan langkah-langkah anti kecurangan pada Program JKN.

"Namun, ini bukan hanya tugas dan tanggung jawab BPJS Kesehatan melainkan tugas kita bersama. Bukan hanya BPJS Kesehatan saja yang membentuk tim atau unit anti kecurangan melainkan dari fasilitas kesehatan juga diharapkan menghadirkan unit tersebut dalam menjaga keberlanjutan Program JKN. Melalui kegiatan ini, kita bisa saling bersinergi untuk bersama sama melakukan pencegahan dalam menghindari adanya kecurangan Program JKN," jelas Mundiharno.

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, Agus Suprapto mengatakan dalam pelaksanaan sistem jaminan sosial nasional, DJSN telah melakukan berbagai upaya dalam pengelolaan sistem anti fraud, dimulai dari pencegahan, pendeteksian, dan penindakan kesalahan, kecurangan dan korupsi (P3K3). Menurutnya, upaya pelaksanaan sistem anti fraud bukan hanya dilakukan BPJS Kesehatan namun juga bisa dilakukan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Pertama, penerapan kebijakan pencegahan kecurangan dan pedoman pencegahan di rumah sakit melalui pelaksanaan prinsip good corporate governance dan good clinical governance, pengembangan budaya pencegahan kecurangan, pengembangan pelayanan yang berorientasi kendali mutu dan biaya dan pembentukan tim pencegahan kecurangan dalam Program JKN.

"Untuk itu, kami mengajak kepada seluruh pihak untuk meningkatkan rasa tanggung jawab dan kewaspadaan dalam mencegah fraud. Tindakan tegas berupa pidana dan perdata terhadap petugas kesehatan maupun fasilitas kesehatan yang terbukti melakukan fraud juga diperlukan sebagai bentuk sanksi. Harapannya dengan komitmen bersama ini bisa menjaga keberlangsungan Program JKN dan menciptakan ekosistem JKN yang efisien," tegas Agus.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesehatan Rakyat Provinsi Bali, I Dewa Gede Mahendra Putra mengatakan untuk mencegah tindakan kecurangan terjadi, semua pihak yang terkait dalam pelaksanaan Program JKN, harus membangun sistem pencegahan kecurangan, salah satunya dengan membentuk tim pencegahan kecurangan di tingkat provinsi. Pembentukan tim pencegahan kecurangan juga harus berkomitmen dan berintegritas sehingga diharapkan setiap individu menyadari sebuah kecurangan dan menciptakan penyelenggaraan Program JKN yang positif.

baca juga

Dirinya juga mengapresiasi terhadap penyelenggaraan Program JKN, khususnya di Provinsi Bali. Hingga April 2024, jumlah kepesertaan Program JKN di Provinsi Bali berjumlah 4,3 juta peserta.

Menurutnya, pertumbuhan jumlah kepesertaan JKN juga diiringi dengan pertumbuhan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama. Harapanya, dengan adanya pertumbuhan fasilitas kesehatan juga bisa mengimbangi pemberian pelayanan kepada peserta sehingga pelayanan yang diberikan dapat semakin berkualitas dan membantu upaya pemerintah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pembacaan deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama pencegahan korupsi. Selanjutnya, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dihadiri oleh Deputi Direksi Bidang Hukum Pencegahan dan Penanganan Kecurangan BPJS Kesehatan, Medianti Ellya Permatasari, Inspektur 1 Kementerian Kesehatan, Heru Susanto, Kepala Satuan Tugas III Direktorat Monitoring KPK, Kunto Ariawan, Vice President Membership and Organizational Development Association of Certified Fraud Examiner (ACFE) Indonesia Chapter, Maliki Heru Santosa dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, I Nyoman Gede Anom.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Biaya Program Bayi Tabung Jessica Iskandar, Dokter Singgung Asuransi Kesehatan

Soal Biaya Program Bayi Tabung Jessica Iskandar, Dokter Singgung Asuransi Kesehatan

Entertainment | Selasa, 21 Mei 2024 | 09:18 WIB

Fasilitas KRIS Pengganti Sistem Kelas BPJS Kesehatan, Satu Kamar Maksimal 4 Pasien

Fasilitas KRIS Pengganti Sistem Kelas BPJS Kesehatan, Satu Kamar Maksimal 4 Pasien

Bisnis | Senin, 20 Mei 2024 | 15:48 WIB

Pecinta Belanja Merapat, Mal Ini Kasih Promo Hadiah iPhone 15 Pro Max atau Playstation 5.

Pecinta Belanja Merapat, Mal Ini Kasih Promo Hadiah iPhone 15 Pro Max atau Playstation 5.

Lifestyle | Senin, 20 Mei 2024 | 06:46 WIB

Polemik KRIS BPJS Kesehatan, Sistem Baru dan Penggabungan Kelas

Polemik KRIS BPJS Kesehatan, Sistem Baru dan Penggabungan Kelas

Video | Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:05 WIB

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Jamin Skema Baru Tidak Akan Beda-bedakan Pasien

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Jamin Skema Baru Tidak Akan Beda-bedakan Pasien

Health | Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:34 WIB

Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Terbaru

Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Terbaru

Bisnis | Jum'at, 17 Mei 2024 | 19:32 WIB

Terkini

Produksi Emas Freeport 2026 Masih Tertahan, Target Baru 21 Ton Meski Tambang Belum Mulai Pulih

Produksi Emas Freeport 2026 Masih Tertahan, Target Baru 21 Ton Meski Tambang Belum Mulai Pulih

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:30 WIB

Purbaya Janji Tak Naikkan Pajak Meski Ada Ancaman Shortfall Rp 46,9 Triliun

Purbaya Janji Tak Naikkan Pajak Meski Ada Ancaman Shortfall Rp 46,9 Triliun

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:27 WIB

Ekonomi Global Masuk Fase 'New Normal' Krisis, Pemerintah Waspadai Ancaman ke Indonesia

Ekonomi Global Masuk Fase 'New Normal' Krisis, Pemerintah Waspadai Ancaman ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:26 WIB

Prospek Cerah MDKA, Sahamnya Bisa Tembus Rp3.100

Prospek Cerah MDKA, Sahamnya Bisa Tembus Rp3.100

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:23 WIB

Freeport Masih Tertatih, Produksi Tambang Baru Capai 65 Persen Sepanjang 2026

Freeport Masih Tertatih, Produksi Tambang Baru Capai 65 Persen Sepanjang 2026

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:16 WIB

S&P Pertahankan Rating Indonesia, Pemerintah Sebut Jadi Sinyal Positif bagi Ekonomi

S&P Pertahankan Rating Indonesia, Pemerintah Sebut Jadi Sinyal Positif bagi Ekonomi

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:07 WIB

Investor Asing Kabur Lagi Rp501 Miliar di Sesi I, BUMI Jadi Sasaran

Investor Asing Kabur Lagi Rp501 Miliar di Sesi I, BUMI Jadi Sasaran

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:37 WIB

Rupiah Bergejolak, Pemerintah Bakal Perkuat Transaksi Mata Uang Lokal

Rupiah Bergejolak, Pemerintah Bakal Perkuat Transaksi Mata Uang Lokal

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:13 WIB

IHSG Bertahan di Level 6.000 hingga Sesi I, WIFI dan ENRG Jadi Bintang

IHSG Bertahan di Level 6.000 hingga Sesi I, WIFI dan ENRG Jadi Bintang

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 12:31 WIB

Harga Emas Antam Logam Mulia Terbaru 14 Juli 2026: dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Harga Emas Antam Logam Mulia Terbaru 14 Juli 2026: dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 12:22 WIB

×