Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Sejumlah RS Kesulitan Penuhi Aturan KRIS Pengganti Kelas BPJS Kesehatan

M Nurhadi

Rabu, 22 Mei 2024 | 15:36 WIB
Sejumlah RS Kesulitan Penuhi Aturan KRIS Pengganti Kelas BPJS Kesehatan
Ilustrasi (Dok: BPJS Kesehatan)

Suara.com - Kebijakan baru BPJS Kesehatan yaitu KRIS besar kemungkinan mengalami kendala dalam penerapannya. Pasalnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut, tidak semua rumah sakit di Indonesia siap untuk menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Meskipun Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 tahun 2024 mengatur bahwa sistem pengganti kelas di BPJS Kesehatan ini harus diberlakukan paling lambat 30 Juni 2025.

Menurut Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes, Yuli Astuti Saripawan, hasil evaluasi Kemenkes menunjukkan bahwa kriteria yang paling sulit dipenuhi adalah penyediaan kamar mandi dalam dan outlet oksigen sentral, terutama di rumah sakit kelas C dan D. Banyak rumah sakit di kategori ini masih menggunakan oksigen tabung.

Yuli menjelaskan bahwa dari 12 kriteria yang ada, fasilitas kamar mandi dalam dan oksigen sentral merupakan yang paling sulit dipenuhi, sementara kriteria lainnya umumnya dapat dipenuhi oleh rumah sakit.

Untuk mengatasi tantangan fasilitas di rumah sakit kelas C dan D, Yuli mengusulkan agar pemerintah daerah melakukan intervensi dengan menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Mereka (faskes) yang tidak mampu, kita support melalui dana DAK untuk melakukan renovasi, bukan bangunan baru. Karena secara pembiayaan kan kita tidak mungkin, itu yang masih mungkin sedang kita pikirkan. Tetapi kami mendorong," kata Yuli dalam diskusi Dialektika Demokrasi DPR, Selasa (21/5/2024) lalu.

Sebagai informasi, Kemenkes menargetkan rumah sakit untuk mengikuti penilaian mandiri (self assessment) dari total 2.176 RS. Sayangnya, hanya 2.858 rumah sakit yang mengisi penilaian tersebut.

Dari jumlah tersebut, hanya 81,6 persen yang memenuhi 12 kriteria Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Sementara itu, 3,3 persen rumah sakit memenuhi 11 kriteria, 0,9 persen memenuhi 10 kriteria, 1,2 persen memenuhi 9 kriteria, dan 13 persen sisanya tidak memenuhi kriteria sama sekali.

Pemerintah melalui Kemenkes tetap akan melakukan survei lapangan guna memverifikasi data penilaian mandiri tersebut. Berdasarkan survei terkait, dari tahun 2023 hingga April 2024, hanya 1.053 rumah sakit yang telah memenuhi semua kriteria KRIS.  

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPJS Kesehatan Bangun Ekosistem Anti Fraud dalam Program JKN

BPJS Kesehatan Bangun Ekosistem Anti Fraud dalam Program JKN

Bisnis | Selasa, 21 Mei 2024 | 13:41 WIB

Fasilitas KRIS Pengganti Sistem Kelas BPJS Kesehatan, Satu Kamar Maksimal 4 Pasien

Fasilitas KRIS Pengganti Sistem Kelas BPJS Kesehatan, Satu Kamar Maksimal 4 Pasien

Bisnis | Senin, 20 Mei 2024 | 15:48 WIB

Polemik KRIS BPJS Kesehatan, Sistem Baru dan Penggabungan Kelas

Polemik KRIS BPJS Kesehatan, Sistem Baru dan Penggabungan Kelas

Video | Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:05 WIB

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Jamin Skema Baru Tidak Akan Beda-bedakan Pasien

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Jamin Skema Baru Tidak Akan Beda-bedakan Pasien

Health | Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:34 WIB

Tingkatkan Efektivitas Penggunaan Biaya Operasional, BPJS Ketenagakerjaan Terima Penghargaan Grab

Tingkatkan Efektivitas Penggunaan Biaya Operasional, BPJS Ketenagakerjaan Terima Penghargaan Grab

Bisnis | Jum'at, 17 Mei 2024 | 21:00 WIB

Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Terbaru

Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Terbaru

Bisnis | Jum'at, 17 Mei 2024 | 19:32 WIB

Terkini

Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi

Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:59 WIB

Jumlah Saham HSC Membengkak Jadi 51 Emiten Pasca Pengesahan Aturan Baru BEI

Jumlah Saham HSC Membengkak Jadi 51 Emiten Pasca Pengesahan Aturan Baru BEI

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:44 WIB

Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026

Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:34 WIB

Saham HSC Dilarang Masuk LQ45, Puluhan Emiten Jumbo Kena Dampak!

Saham HSC Dilarang Masuk LQ45, Puluhan Emiten Jumbo Kena Dampak!

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:11 WIB

Analis Sebut IHSG Seharusnya Jauh Lebih Tinggi, Ini Alasannya

Analis Sebut IHSG Seharusnya Jauh Lebih Tinggi, Ini Alasannya

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:56 WIB

Purbaya Minta Investor Beli Saham dan Jual Dolar, Klaim Ekonomi RI Mulai Diakui Internasional

Purbaya Minta Investor Beli Saham dan Jual Dolar, Klaim Ekonomi RI Mulai Diakui Internasional

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:34 WIB

Purbaya Girang S&P Pertahankan Rating Indonesia: Bukan Indonesia Cemas tapi Indonesia Emas

Purbaya Girang S&P Pertahankan Rating Indonesia: Bukan Indonesia Cemas tapi Indonesia Emas

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:12 WIB

Inflasi Juli 2026 Naik ke 3,34%, Tiket Pesawat hingga Harga Beras Jadi Pemicu

Inflasi Juli 2026 Naik ke 3,34%, Tiket Pesawat hingga Harga Beras Jadi Pemicu

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:12 WIB

Amman Mineral Bidik Produksi 16 Ton Emas dan 162.000 Ton Tembaga di 2026

Amman Mineral Bidik Produksi 16 Ton Emas dan 162.000 Ton Tembaga di 2026

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:07 WIB

Alasan Pemerintah Optimis Inflasi Mereda, Mendagri Singgung Harga BBM

Alasan Pemerintah Optimis Inflasi Mereda, Mendagri Singgung Harga BBM

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:01 WIB

×