Beban Berat Iuran Karyawan: BPJS Kesehatan, JHT, Pensiun, BPJS TK, Pajak dan Tapera

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 28 Mei 2024 | 19:40 WIB
Beban Berat Iuran Karyawan: BPJS Kesehatan, JHT, Pensiun, BPJS TK, Pajak dan Tapera
Ilustrasi buruh - (Pexels)

Suara.com - Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera diprediksi bakal menjadi beban iuran baru yang harus ditanggung oleh perusahaan dan pekerja pasca Presiden Joko Widodo mengesahkan PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera. Total beban iuran yang harus dibayar perusahaan pun bertambah. Berikut rinciannya. 

1. Tapera

Sesuai peraturan, iuran Tapera dengan total 3 persen dari gaji bakal dibebankan kepada pekerja dan perusahaan. Pemberi kerja menanggung 0,5 persen dan pekerja yang menanggung 2,5 persen. 

Terkait aturan anyar mengenai Tapera ini Komisioner Badan Pengelolaan Tapera (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho, menyebutkan penolakan pembayaran oleh karyawan mungkin saja terjadi. Namun, pekerja mesti mematuhi mekanisme tertentu yang diatur bersama dengan perusahaan atau pengusaha selaku pemberi kerja.

Namun demikian, ia menegaskan, dana yang dikumpulkan dari peserta akan dikelola BP Tapera sebagai simpanan dan akan dikembalikan kepada peserta saat kepesertaan berakhir. "Dana yang dikembalikan kepada peserta Tapera ketika masa kepesertaannya berakhir, berupa sejumlah simpanan pokok berikut dengan hasil pemupukannya,” jelas Heru Pudyo Nugroho pada Senin (27/5/2024) kemarin.

2. BPJS Kesehatan 

Di samping Tapera, pemberi kerja juga wajib membayar BPJS Kesehatan bagi pekerja, istri, serta rata – rata dua anaknya. Besaran BPJS Kesehatan adalah 5 persen dari upah bulanan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019. Pembagiannya 4 persen ditanggung perusahaan dan 1 persennya dipotong dari upah karyawan.

Batas gaji yang dihitung sebagai acuan pembayaran BPJS Kesehatan adalah Rp12 juta. Dengan demikian, jika seorang pekerja memiliki upah di atas Rp12 juta, maka penghasilan yang dihitung tetaplah Rp12 juta dengan tagihan BPJS Kesehatan adalah 5 persen dari nominal tersebut. 

3. BPJS Ketenagakerjaan, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun

Sedikitnya ada dua komponen wajib yang harus dibayarkan perusahaan lewat BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). Besaran JHT adalah 3,7 persen gaji yang ditanggung perusahaan ditambah 2 persen gaji yang ditanggung oleh karyawan. Sementara itu, besaran JP adalah 2 persen ditanggung perusahaan dan 1 persen ditanggung oleh karyawan. 

4. PPh 21

Pemotongan terakhir adalah pembayaran pajak penghasilan tahunan atau PPh 21. Tarif PPh 21 ini disesuaikan dengan gaji tahunan masing – masing karyawan. Pekerja dengan penghasilan sekurang – kurangnya Rp60 juta per tahun akan dikenai pajak 15 persen. Kemudian, jika gajinya naik minimal Rp250 juta per tahun pajak yang dikenakan adalah 25 persen. Kemudian 30 persen untuk yang berpenghasilan Rp500 juta per tahun dan 35 persen bagi yang berpenghasilan lebih dari Rp5 miliar per tahun. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah Tapera Wajib? Siap-siap 3 Persen Gaji Bulanan Dipotong untuk Perumahan

Apakah Tapera Wajib? Siap-siap 3 Persen Gaji Bulanan Dipotong untuk Perumahan

Lifestyle | Selasa, 28 Mei 2024 | 19:27 WIB

Ernest Prakasa Senggol Jokowi Soal Gaji Karyawan Dipotong Iuran Tapera: Kebijakan Buat Siapa Sih Pak?

Ernest Prakasa Senggol Jokowi Soal Gaji Karyawan Dipotong Iuran Tapera: Kebijakan Buat Siapa Sih Pak?

Entertainment | Selasa, 28 Mei 2024 | 19:26 WIB

Beban Bertambah Imbas Tapera, Pengusaha Ungkap Daftar Iuran yang Dipotong dari Gaji Karyawan

Beban Bertambah Imbas Tapera, Pengusaha Ungkap Daftar Iuran yang Dipotong dari Gaji Karyawan

Bisnis | Selasa, 28 Mei 2024 | 19:05 WIB

Ekonomi Indonesia Bisa Melambat Gara-gara Iuran Tapera

Ekonomi Indonesia Bisa Melambat Gara-gara Iuran Tapera

Bisnis | Selasa, 28 Mei 2024 | 18:51 WIB

Dinilai Beratkan Pekerja, MPR Minta Kebijakan Potong Gaji Buat Tapera Dikaji Ulang

Dinilai Beratkan Pekerja, MPR Minta Kebijakan Potong Gaji Buat Tapera Dikaji Ulang

News | Selasa, 28 Mei 2024 | 18:22 WIB

Diprediksi Gelontorkan Rp1 Miliar, Ini Alasan Raffi Ahmad Ajak 3 Karyawan Haji Bareng

Diprediksi Gelontorkan Rp1 Miliar, Ini Alasan Raffi Ahmad Ajak 3 Karyawan Haji Bareng

Entertainment | Selasa, 28 Mei 2024 | 18:30 WIB

Terkini

Arus Balik Lebaran 2026 Membludak, KAI Cirebon Berangkatkan 12.068 Penumpang Sehari

Arus Balik Lebaran 2026 Membludak, KAI Cirebon Berangkatkan 12.068 Penumpang Sehari

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:05 WIB

Jasa Marga Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di GT Cileunyi, Ini Strateginya

Jasa Marga Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di GT Cileunyi, Ini Strateginya

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:40 WIB

Ini Alasan Garuda Indonesia Terus Alami Kerugian

Ini Alasan Garuda Indonesia Terus Alami Kerugian

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:28 WIB

Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!

Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 21:44 WIB

Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap

Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 19:19 WIB

Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab

Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 19:08 WIB

Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes

Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 18:11 WIB

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:58 WIB

Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran

Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:41 WIB

Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026

Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:31 WIB