Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Mulai 1 Juni, Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP

Achmad Fauzi

Rabu, 29 Mei 2024 | 07:19 WIB
Mulai 1 Juni, Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP
Ilustrasi tumpukan gas LPG 3 kg. [Ist]

Suara.com - Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan menyebut mulai 1 Juni, masyarakat perlu menyertakan KTP untuk membeli LPG 3 Kg. Pemberlakuan ini agar LPG 3 kg digunakan untuk masyarakat miskin, karena merupakan subsidi.

"Per tanggal 1 Juni nantinya pada saat akan melakukan pembelian LPG kg akan dipersyaratkan menggunakan KTP sehingga menuju ke sana seluruh agen dan pangkalan melakukan pendataan terhadap konsumen-konsumen yang melakukan pembelian dan mencatatkan dalam aplikasi yang disebut merchant application atau MAP," ujarnya ketika rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, yang dikutip Rabu (29/5/2024).

Riva memamaparkan, hingga April 2024 ini, setidaknya 41,8 juta NIK telah terdaftar dalam subsidi LPG 3 kg. Mayoritas atau 35,9 juta NIK atau 86% merupakan sektor rumah tangga.

Selanjutnya dari sektor usaha mikro sebanyak 5,8 juta NIK, petani sasaran sebanyak 12,8 ribu NIK, nelayan sasaran sebanyak 29,6 ribu NIK, serta pengecer (70,3 ribu NIK).

Ilustrasi tabung LPG3 Kg  [Suara.com/HO/Pertamina]
Ilustrasi tabung LPG3 Kg [Suara.com/HO/Pertamina]

Menurut Riva, dengan kebijakan ini, akan ketahuan konsumsi LPG 3 kg dari masyarakat. Dia melihat, rata-rata masyarakat membeli LPG 3 kg sampai 5 tabung per bulan.

"Tapi, ada yang lebih dari 5 tabung untuk sektor yang mendaftarkan dirinya sebagai pengecer," ucap dia.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana revisi aturan pembelian gas LPG 3 Kg, imbas viralnya artis Prilly Latuconsina yang keciduk gunakan gas melon itu. Sebagai diketahui, LPG 3 kg diperuntukkan untuk masyarakat miskin dan disubsidi oleh pemerintah.

Aturan yang diubah yaitu, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penempatan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram.

Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) ESDM Tutuka Ariadji, upaya revisi ini agar tak ada lagi masyarakat mampu membeli gas LPG 3 kg.

baca juga

Sebenarnya, bilang Tutuka, pemerintah telah menjalankan aturan, di mana masyarakat perlu sertakan KTP dan KK dalam membeli LPG 3 kg.

"Nanti akan ada detil berapa yang boleh membeli. Nah, di luar itu tidak bisa membeli," ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, yang dikutip Rabu (17/4/2024).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Kabar Subsidi BBM Bakal Dipotong, Benar Nggak Sri Mulyani?

Ada Kabar Subsidi BBM Bakal Dipotong, Benar Nggak Sri Mulyani?

Bisnis | Selasa, 28 Mei 2024 | 07:36 WIB

Gas LPG 3 Kg Gampang Habis? Ini 5 Fakta Terbaru Manipulasi Tabung Elpiji Subsidi

Gas LPG 3 Kg Gampang Habis? Ini 5 Fakta Terbaru Manipulasi Tabung Elpiji Subsidi

Bisnis | Senin, 27 Mei 2024 | 17:44 WIB

Perhatian Emak-emak, Ini Alasan Isi Gas LPG 3 Kg Cepat Habis

Perhatian Emak-emak, Ini Alasan Isi Gas LPG 3 Kg Cepat Habis

Bisnis | Sabtu, 25 Mei 2024 | 16:03 WIB

Terkini

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:05 WIB

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05 WIB

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:51 WIB

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:20 WIB

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:16 WIB

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:25 WIB

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:34 WIB

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:39 WIB

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:23 WIB

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:27 WIB