Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.057,106
LQ45 681,583
Srikehati 330,472
JII 466,124
USD/IDR 17.420

Mulai 1 Juni, Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP

Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 29 Mei 2024 | 07:19 WIB
Mulai 1 Juni, Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP
Ilustrasi tumpukan gas LPG 3 kg. [Ist]

Suara.com - Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan menyebut mulai 1 Juni, masyarakat perlu menyertakan KTP untuk membeli LPG 3 Kg. Pemberlakuan ini agar LPG 3 kg digunakan untuk masyarakat miskin, karena merupakan subsidi.

"Per tanggal 1 Juni nantinya pada saat akan melakukan pembelian LPG kg akan dipersyaratkan menggunakan KTP sehingga menuju ke sana seluruh agen dan pangkalan melakukan pendataan terhadap konsumen-konsumen yang melakukan pembelian dan mencatatkan dalam aplikasi yang disebut merchant application atau MAP," ujarnya ketika rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, yang dikutip Rabu (29/5/2024).

Riva memamaparkan, hingga April 2024 ini, setidaknya 41,8 juta NIK telah terdaftar dalam subsidi LPG 3 kg. Mayoritas atau 35,9 juta NIK atau 86% merupakan sektor rumah tangga.

Selanjutnya dari sektor usaha mikro sebanyak 5,8 juta NIK, petani sasaran sebanyak 12,8 ribu NIK, nelayan sasaran sebanyak 29,6 ribu NIK, serta pengecer (70,3 ribu NIK).

Ilustrasi tabung LPG3 Kg  [Suara.com/HO/Pertamina]
Ilustrasi tabung LPG3 Kg [Suara.com/HO/Pertamina]

Menurut Riva, dengan kebijakan ini, akan ketahuan konsumsi LPG 3 kg dari masyarakat. Dia melihat, rata-rata masyarakat membeli LPG 3 kg sampai 5 tabung per bulan.

"Tapi, ada yang lebih dari 5 tabung untuk sektor yang mendaftarkan dirinya sebagai pengecer," ucap dia.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana revisi aturan pembelian gas LPG 3 Kg, imbas viralnya artis Prilly Latuconsina yang keciduk gunakan gas melon itu. Sebagai diketahui, LPG 3 kg diperuntukkan untuk masyarakat miskin dan disubsidi oleh pemerintah.

Aturan yang diubah yaitu, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penempatan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram.

Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) ESDM Tutuka Ariadji, upaya revisi ini agar tak ada lagi masyarakat mampu membeli gas LPG 3 kg.

Sebenarnya, bilang Tutuka, pemerintah telah menjalankan aturan, di mana masyarakat perlu sertakan KTP dan KK dalam membeli LPG 3 kg.

"Nanti akan ada detil berapa yang boleh membeli. Nah, di luar itu tidak bisa membeli," ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, yang dikutip Rabu (17/4/2024).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Kabar Subsidi BBM Bakal Dipotong, Benar Nggak Sri Mulyani?

Ada Kabar Subsidi BBM Bakal Dipotong, Benar Nggak Sri Mulyani?

Bisnis | Selasa, 28 Mei 2024 | 07:36 WIB

Gas LPG 3 Kg Gampang Habis? Ini 5 Fakta Terbaru Manipulasi Tabung Elpiji Subsidi

Gas LPG 3 Kg Gampang Habis? Ini 5 Fakta Terbaru Manipulasi Tabung Elpiji Subsidi

Bisnis | Senin, 27 Mei 2024 | 17:44 WIB

Perhatian Emak-emak, Ini Alasan Isi Gas LPG 3 Kg Cepat Habis

Perhatian Emak-emak, Ini Alasan Isi Gas LPG 3 Kg Cepat Habis

Bisnis | Sabtu, 25 Mei 2024 | 16:03 WIB

Terkini

Profil Grace Natalie: Komisaris MIND ID yang Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK

Profil Grace Natalie: Komisaris MIND ID yang Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:53 WIB

Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing

Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:37 WIB

Emiten Asuransi TUGU Raih Laba Bersih Rp 265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Emiten Asuransi TUGU Raih Laba Bersih Rp 265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:31 WIB

Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Cara Hitungnya di Sini

Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Cara Hitungnya di Sini

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:30 WIB

BPS: Ibu Hamil di Indonesia Timur Hadapi Risiko Kematian Jauh Lebih Tinggi

BPS: Ibu Hamil di Indonesia Timur Hadapi Risiko Kematian Jauh Lebih Tinggi

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:13 WIB

Masih Didorong Pertumbuhan Ekonomi, IHSG Merangkak Naik ke Level 7.100 di Sesi I

Masih Didorong Pertumbuhan Ekonomi, IHSG Merangkak Naik ke Level 7.100 di Sesi I

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:02 WIB

Netzme Jadi Pelopor QRIS Antarnegara dengan China

Netzme Jadi Pelopor QRIS Antarnegara dengan China

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:52 WIB

Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional

Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:36 WIB

Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan

Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:18 WIB

Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya

Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:15 WIB