Dari Fiktif Hingga Tak Akuntabel, BPK Temukan Modus Penyimpangan Dana Perjalanan Dinas PNS

M Nurhadi

Senin, 10 Juni 2024 | 13:34 WIB
Dari Fiktif Hingga Tak Akuntabel, BPK Temukan Modus Penyimpangan Dana Perjalanan Dinas PNS
Ilustrasi PNS. (ANTARA)

Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya penyimpangan dalam perjalanan dinas pegawai negeri sipil sebesar Rp 39,26 miliar. Jumlah ini merupakan akumulasi dari 46 kementerian/lembaga (K/L).

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Pusat 2023 menyebutkan adanya penyimpangan belanja perjalanan dinas sebesar Rp 39.260.497.476 pada 46 K/L.

"Penyimpangan," demikian disebutkan dalam , seperti dikutip Minggu (9/6/2024).Sebagian besar penyimpangan ini terjadi akibat perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan atau kelebihan pembayaran, yang dilakukan oleh 38 K/L dengan nilai Rp 19,65 miliar.

Diantaranya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mengembalikan sisa kelebihan perjalanan dinas sebesar Rp 10,57 miliar ke kas negara, BRIN memiliki penyimpangan sebesar Rp 1,5 miliar yang dianggap tidak akuntabel, dan KemenkumHAM sebesar Rp 1,3 miliar.

Selain itu, ada masalah penyimpangan perjalanan dinas lainnya yang dilakukan oleh 23 K/L dengan nilai total Rp 4,84 miliar.

Penyimpangan salah satunya ditemukan di Kementerian PUPR senilai Rp 1,15 miliar karena tidak didukung bukti pengeluaran secara at cost, di Kementerian PANRB sebesar Rp 792 juta, dan di Kementerian Pertanian (Kementan) sebesar Rp 571,74 juta.

Selain itu, 14 kementerian/lembaga dengan nilai total Rp 14,76 miliar belum memberikan bukti pertanggungjawaban perjalanan dinas. Beberapa di antaranya adalah Badan Pangan Nasional (Bapanas) senilai Rp 5 miliar, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebesar Rp 211,81 juta, dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) senilai Rp 7,4 miliar.

Bahkan, BPK juga menemukan perjalanan dinas fiktif yang menyerap dana sebesar Rp9,3 juta yang dilakukan oleh BRIN dan Kementerian Dalam Negeri.

"Kementerian Dalam Negeri mencatat perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan senilai Rp 2.482.000, sementara BRIN mencatat pembayaran akomodasi fiktif sebesar Rp 6.826.814," ungkap laporan BPK.

baca juga

Saat ini, penyimpangan belanja perjalanan dinas yang mencapai Rp39,26 miliar ini sudah ditindaklanjuti dengan pertanggungjawaban dan/atau penyetoran ke kas negara sebesar Rp 12,79 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Curigai Kesaksian PNS Sulsel, Hakim Ungkit Ucapan Putra SYL: Dindo Berani Sodorkan Nama di Kementan, Apalagi di Daerah!

Curigai Kesaksian PNS Sulsel, Hakim Ungkit Ucapan Putra SYL: Dindo Berani Sodorkan Nama di Kementan, Apalagi di Daerah!

News | Senin, 10 Juni 2024 | 13:31 WIB

Perjalanan Dinas Fiktif hingga Tanpa Bukti, BPK Temukan Penyimpangan di 46 Kementerian/Lembaga

Perjalanan Dinas Fiktif hingga Tanpa Bukti, BPK Temukan Penyimpangan di 46 Kementerian/Lembaga

Bisnis | Senin, 10 Juni 2024 | 12:55 WIB

Disebut Pernah Tolak Duit dalam Kardus, Pesan SYL Diungkap PNS Sulsel di Sidang: Jangan Kau Terhina Gara-gara Uang!

Disebut Pernah Tolak Duit dalam Kardus, Pesan SYL Diungkap PNS Sulsel di Sidang: Jangan Kau Terhina Gara-gara Uang!

News | Senin, 10 Juni 2024 | 12:54 WIB

Salah Urus Perusahaan BUMN! Gaji Karyawan Engga Dibayar, Indofarma Juga Terjerat Pinjol

Salah Urus Perusahaan BUMN! Gaji Karyawan Engga Dibayar, Indofarma Juga Terjerat Pinjol

Bisnis | Kamis, 06 Juni 2024 | 18:03 WIB

Nabung Tapera Puluhan Tahun, Pensiunan PNS Cuma Dapat Rp 5 juta, Ini Kata BP Tapera

Nabung Tapera Puluhan Tahun, Pensiunan PNS Cuma Dapat Rp 5 juta, Ini Kata BP Tapera

Bisnis | Rabu, 05 Juni 2024 | 17:13 WIB

SYL hingga Pejabat Kementan Belum Bayar Perjalanan Dinas ke Spanyol Rp 1 M, Saksi Minta Bantuan Hakim

SYL hingga Pejabat Kementan Belum Bayar Perjalanan Dinas ke Spanyol Rp 1 M, Saksi Minta Bantuan Hakim

News | Rabu, 05 Juni 2024 | 16:01 WIB

Terkini

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:00 WIB

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Bekaci | Sabtu, 12 September 2026 | 20:29 WIB

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Jakarta | Sabtu, 12 September 2026 | 20:27 WIB

×