Kongres IV KAI, Dr. Tjoetjoe: KAI Berhasil Keluar dari Masa Sulit dan Jadi Salah Satu Organisasi Advokat Terbesar

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 10 Juni 2024 | 13:56 WIB
Kongres IV KAI, Dr. Tjoetjoe: KAI Berhasil Keluar dari Masa Sulit dan Jadi Salah Satu Organisasi Advokat Terbesar
Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Periode 2019-2024 Adv. Dr. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto.

Suara.com - Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Periode 2019-2024 Adv. Dr. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto mengatakan organisasi yang dipimpinnya saat ini telah menjadi salah satu organisasi advokat terbesar di Indonesia.

"Banyak perjuangan yang telah kita lewati bersama, banyak masa-masa sulit yang kita hadapi, namun kita berhasil melaluinya hingga hari ini organisasi kita punya ribuan anggota dan menjadi salah satu organisasi advokat terbesar," tutur Tjoetjoe saat membuka Kongres IV KAI 2024 di Edutorium UMS Solo, ditulis Senin (10/6/2024).

Menurut Tjoetjoe, KAI mampu bergerak maju sejak awal berdirinya tahun 2008 yang lalu, karena solidnya dukungan dan semangat dari anggota dan pengurus-pengurus KAI.

"Saya ternyata tidak berjuang sendiri, namun banyak cinta dan semangat dari rekan-rekan semua yang membuat KAI menjadi organisasi yang membanggakan dan terdepan. Organisasi ini bergerak maju sesuai harapan kita," tutur Tjoetjoe.

Tjoetjoe menegaskan bahwa soliditas organisasi harus benar-benar dijaga. "Selesaikan semua perbedaan yang ada di luar arena Kongres dengan cara terhormat, Saya akan kembalikan amanah ini, semoga KAI makin maju dan terdepan," tegas Tjoetjoe disambut riuh tepuk tangan peserta acara.

Dalam sambutannya, Tjoetjoe juga mengatakan bahwa KAI punya fokus khusus untuk terbentuknya Dewan Advokat Nasional dan Undang-undang Omnibus Law Penegak Hukum.

"Saat ini kita bersama beberapa rekan organisasi advokat yang lain sudah dalam tahap penyusunan draft perpres dibentuknya Dewan Advokat Nasional sebagai lembaga dewan kehormatan bersama, semua disetujui," terangnya.

Selain itu, Tjoetjoe menjelaskan bahwa Omnibus Law Penegak Hukum akan menjadikan semua penegak hukum berada dalam payung undang-undang yang sama sehingga tidak terjadi saling tabrak kewenangan.

"Tidak boleh satu kewenangan lembaga penegak hukum menabrak kewenangan profesi lainnya," kata Tjoetjoe.

Baca Juga: Merasa Diadu Domba Anggota Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Yusril: Tidak Etis

Kongres IV KAI turut dihadiri tamu-tamu undangan seperti Sekda Jawa Tengah, dari ICJR, LPSK, dekan FH beberapa kampus, dan para Jenderal Purnawirawan Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI