Kombes Dirmanto mengungkap bahwa FN sempat meminta maaf kepada sang suami lantaran telah kelepasan dan menyiram tubuh sang suami dengan bensin. Nahas, sang suami dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) siang pukul 12.55 WIB.
5. Penetapan Kasus KDRT
Pertengkaran antara RDW dan FN telah ditetapkan sebagai tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). FN kini mendapatkan pendampingan psikologis sembari menjalani proses hukum yang tengah bergulir. Saat ini penyelidikan terhadap kasus masih terus berlanjut.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni