Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.813.000
Beli Rp2.675.000
IHSG 7.101,226
LQ45 684,142
Srikehati 332,003
JII 470,939
USD/IDR 17.319

OJK Minta BSI Jika Ada "Miskom" dengan Muhammadiyah Segera Diselesaikan

Achmad Fauzi | Suara.com

Selasa, 11 Juni 2024 | 09:13 WIB
OJK Minta BSI Jika Ada "Miskom" dengan Muhammadiyah Segera Diselesaikan
Ilustrasi BSI [Antara]

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Bank Syariah Indonesia (BSI) segera memperbaiki komunikasi dengan PP Muhammadiyah jika ada kesalahpahaman. Hal ini untuk menghindari persepsi yang negatif dengan rencana Muhammadiyah mengeluarkan dananya di BSI.

"Oleh karena itu, kalau betul terjadi sesuatu yang miskomunikasi sebaiknya tinggal diperbaiki, saya kira upaya ini bukan kita yang melakukan, kita hanya ikut mendorong agar persoalan persoalan masalah persepsi ini bisa diselesaikan dengan sebaik baiknya," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam konferensi pers secara virtual yang dikutip Selasa (11/6/2024).

Menurut dia, OJK juga mengingatkan manajemen BSI untuk menjaga komunikasi intens yang baik terhadap nasabahnya. Sehingga, ke depan kejadian tiba-tiba nasabah kabur dari BSI tidak terulang kembali

"Saya kira memang ini diluar konteks kita, tentu saja itu tugas manajemen, saya kira itu tugas juga pemegang saham pengendali untuk mem-profiling dan melakukan semacam komunikasi yang lebih baik dan intens. Sebetulnya ini biasa saja harus dilakukan oleh semua bank kepada nasabahnya," imbuh dia.

Dian melanjutkan, BSI juga perlu menjaga risiko likuiditas, setelah adanya nasabah dengan dana yang besar memindahkan ke bank syariah lain.

"Kalau ada orang menyimpan Rp 1 triliun-nya tentu harus siap-siap bank itu untuk sewaktu-waktu penarikan bisa terjadi. Sehingga tentu manajemen likuiditas, manajemen risiko itu harus tetap dipertahankan," imbuh dia.

Namun, Dian melihat, BSI masih memiliki likuiditas yang cukup. Dia menambahkan, kejadian seperti adalah hal yang lumrah di perbankan.

"Kalau kita melihat sejauh ini BSI ini masih sangat likuid, dan tidak ada isu yang perlu dikhawatirkan sebetulnya masalah penrikan dana ini," ucap dia.

Sebagai informasi, keputusan pengurasan dana berasal dari memo Surat Keputusan PP Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024 tertanggal 30 Mei 2024.

Memo itu ditandatangani oleh Ketua Muhammadiyah Agung Danarto dan Sekretaris Muhammadiyah Muhammad Sayuti.

Dalam memo itu disebutkan PP Muhammadiyah akan mengalihkan dana di BSI ke Bank Bukopin Syariah, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, dan bank-bank syariah daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Dana Muhammadiyah Ditarik, Gimana Nasib BSI? Ini Kata OJK

Usai Dana Muhammadiyah Ditarik, Gimana Nasib BSI? Ini Kata OJK

Bisnis | Selasa, 11 Juni 2024 | 08:29 WIB

Profil 3 Bank Syariah Pilihan Muhammadiyah Setelah Tinggalkan BSI

Profil 3 Bank Syariah Pilihan Muhammadiyah Setelah Tinggalkan BSI

Bisnis | Selasa, 11 Juni 2024 | 07:25 WIB

Dari Dokter hingga Komisaris BSI, Mengungkap Perjalanan Karir Felicitas Tallulembang

Dari Dokter hingga Komisaris BSI, Mengungkap Perjalanan Karir Felicitas Tallulembang

Bisnis | Senin, 10 Juni 2024 | 18:10 WIB

Terkini

Bukan Cuma Kewajiban, Label Halal Kini Jadi Senjata Ampuh Dongkrak Nilai Jual Industri

Bukan Cuma Kewajiban, Label Halal Kini Jadi Senjata Ampuh Dongkrak Nilai Jual Industri

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 17:15 WIB

Kurs Rupiah Tembus Rp17.326 per Dolar AS: Beban Subsidi Naik, Utang Meroket

Kurs Rupiah Tembus Rp17.326 per Dolar AS: Beban Subsidi Naik, Utang Meroket

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 17:05 WIB

Kapan Waktu Terbaik Menyiapkan Dana Pensiun? Ini Strateginya

Kapan Waktu Terbaik Menyiapkan Dana Pensiun? Ini Strateginya

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 17:05 WIB

Kenaikan Harga Minyak Dunia Dorong IHSG Jatuh ke Level 6.956 Hari Ini

Kenaikan Harga Minyak Dunia Dorong IHSG Jatuh ke Level 6.956 Hari Ini

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 16:57 WIB

Harga Minyak Dunia Terus Melonjak, Besok Harga Pertamax Naik?

Harga Minyak Dunia Terus Melonjak, Besok Harga Pertamax Naik?

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 16:54 WIB

Bea Cukai Akui Penerimaan Negara dari Bea Keluar Ekspor Emas Masih Minim

Bea Cukai Akui Penerimaan Negara dari Bea Keluar Ekspor Emas Masih Minim

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 16:52 WIB

Tekan Impor LPG, PGN Gagas Siap Garap CNG

Tekan Impor LPG, PGN Gagas Siap Garap CNG

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 16:38 WIB

Rupiah Semakin Lemah Karena Kinerja Pemerintah Belum Puaskan Investor

Rupiah Semakin Lemah Karena Kinerja Pemerintah Belum Puaskan Investor

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 16:36 WIB

Jangan Tebak Harga, Ini Strategi yang Tepat Investasi Kripto di Tengah Pasar Sideway

Jangan Tebak Harga, Ini Strategi yang Tepat Investasi Kripto di Tengah Pasar Sideway

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 16:20 WIB

Indosaku Tindak Tegas Debt Collector Nakal, Putus Kerja Sama dan Perkuat Perlindungan Konsumen

Indosaku Tindak Tegas Debt Collector Nakal, Putus Kerja Sama dan Perkuat Perlindungan Konsumen

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 15:54 WIB