Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.370,679
LQ45 634,821
Srikehati 316,336
JII 410,153
USD/IDR 17.714

Rp 3,02 T Perkiraan Kehilangan Indonesia Bila Terapkan Kebijakan Bebas Visa

RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Jum'at, 14 Juni 2024 | 11:00 WIB
Rp 3,02 T Perkiraan Kehilangan Indonesia Bila Terapkan Kebijakan Bebas Visa
Visa adalah dokumen resmi masuk ke suatu negara tujuan dalam waktu tertentu. Sebagai ilustrasi [Shutterstock].

Suara.com - Bebas Visa Kunjungan (BVK) diterapkan Pemerintah RI sejak 1983 dan telah mengalami beberapa kali perubahan. Terakhir, kebijakan BVK ditetapkan lewat Perpres Nomor 21 Tahun 2016. Isinya menetapkan ada 169 negara yang warganegaranya dibebaskan dari kewajiban memiliki visa kunjungan untuk masuk ke wilayah Indonesia.

Dikutip dari kantor berita Antara, Nyoman Adhi Suryadnyana, Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyatakan bahwa dari 169 negara ini hanya 35 negara yang balik memberikan BVK bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan berkunjung ke negara mereka.

"Artinya ada asas timbal balik," jelasnya.

Sebelum Perpres ini terbit, negara-negara yang tidak memberikan asas timbal balik diharuskan memiliki Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK) atau visa on arrival untuk masuk ke wilayah Indonesia.

Ditambahkannya bahwa sebagai catatan terkait Perpres Nomor 21 Tahun 2016, pembentukannya tidak diprakarsai oleh instansi yang berwenang dan tidak bersifat mendesak. Perpres juga tidak memenuhi asas timbal balik.

Untuk itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menegaskan bahwa Indonesia berpotensi kehilangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 3,02 triliun per tahun apalagi kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) kembali diterapkan bagi 169 negara.

Nyoman Adhi Suryadnyana menyatakan bahwa potensi kehilangan ini adalah temuan hasil pemeriksaan BPK RI atas Intensifikasi dan Ekstensifikasi PNBP Tahun Anggaran 2020 sampai dengan semester I 2022 di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"BPK merekomendasikan Menteri Hukum dan HAM untuk meninjau ulang rencana pemberlakuan kembali kebijakan BVK dengan melakukan koordinasi dengan instansi terkait," tandas Nyoman Adhi Suryadnyana.

Kemenkumham menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan menerbitkan Surat Keputusan Menkumham Nomor M.HH-01.GR.01.07 Tahun 2023 tertanggal 7 Juni 2023.

"SK Menkumham mengatur tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan untuk Negara, Pemerintah Wilayah Administratif Khusus Suatu Negara dan Entitas Tertentu," tukasnya.

Ada pun Hasil pemantauan BPK atas tindak lanjut dari terbitnya kebijakan penghentian sementara BVK menunjukkan bahwa kebijakan berdampak terhadap meningkatnya realisasi PNBP Kemenkumham Tahun Anggaran 2023.

"Dari target sebesar Rp 4,21 triliun, dapat direalisasikan Rp 9,70 triliun, atau 230 persen dari target. Kemudian, sumbangan PNBP dari sektor keimigrasian meningkat signifikan pada 2023. Dari target Rp 2,33 triliun dapat direalisasikan sebesar Rp 7,61 triliun atau 327,03 persen dari target," tandas Nyoman Adhi Suryadnyana.

Peningkatan PNBP sendiri berkorelasi dengan peningkatan jumlah kunjungan Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia.

Berdasarkan data, total kunjungan WNA pada 2021 mencapai 1.174.796 orang, yang turun karena pandemi COVID-19, lalu kembali meningkat ke angka 4.634.348 WNA pada 2022.

"Meningkat signifikan 10.632.034 WNA pada 2023. Dan, peningkatan itu terjadi ketika kebijakan penghentian sementara BVK masih berlaku," kata Nyoman Adhi Suryadnyana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Dapat Visa AS, Timnas Iran Terpaksa Mengungsi ke Turkiye untuk TC Jelang Piala Dunia 2026

Belum Dapat Visa AS, Timnas Iran Terpaksa Mengungsi ke Turkiye untuk TC Jelang Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:50 WIB

Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru

Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:08 WIB

Klarifikasi Resmi Timnas Irak Terkait Isu Visa Amerika Serikat untuk Piala Dunia 2026

Klarifikasi Resmi Timnas Irak Terkait Isu Visa Amerika Serikat untuk Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:35 WIB

Suporter Bebas Uang Jaminan Visa AS Saat Piala Dunia 2026, Standar Ganda Imigrasi Trump Disorot

Suporter Bebas Uang Jaminan Visa AS Saat Piala Dunia 2026, Standar Ganda Imigrasi Trump Disorot

Bola | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:52 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Ruang Publik Masih Sulit Diakses Sebagian Warga, Peneliti Dorong Kota Lebih Inklusif

Ruang Publik Masih Sulit Diakses Sebagian Warga, Peneliti Dorong Kota Lebih Inklusif

News | Senin, 11 Mei 2026 | 12:00 WIB

Obral Izin Masuk Berujung Bencana: Ketika Bandar Judi Internasional Menyamar Jadi Wisatawan

Obral Izin Masuk Berujung Bencana: Ketika Bandar Judi Internasional Menyamar Jadi Wisatawan

Your Say | Minggu, 10 Mei 2026 | 20:05 WIB

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:18 WIB

Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci

Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:07 WIB

Menyoal Urgensi Anggaran Sepatu Sekolah Rakyat, Apa Sebenarnya Prioritas Pendidikan Kita?

Menyoal Urgensi Anggaran Sepatu Sekolah Rakyat, Apa Sebenarnya Prioritas Pendidikan Kita?

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:09 WIB

Terkini

BTN Salurkan KPP Hampir Rp3 Triliun

BTN Salurkan KPP Hampir Rp3 Triliun

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:59 WIB

Prabowo Minta Purbaya Ganti Pimpinan Bea Cukai, Singgung Kasus Era Orde Baru

Prabowo Minta Purbaya Ganti Pimpinan Bea Cukai, Singgung Kasus Era Orde Baru

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:45 WIB

Pemerintah Beri Insentif Pajak 0 Persen Bagi Eksportir SDA, Ini Syaratnya

Pemerintah Beri Insentif Pajak 0 Persen Bagi Eksportir SDA, Ini Syaratnya

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:30 WIB

Sentimen BUMN Makelar Eskpor Bikin IHSG Kacau Balau, Ambruk Lagi 0,82%

Sentimen BUMN Makelar Eskpor Bikin IHSG Kacau Balau, Ambruk Lagi 0,82%

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:06 WIB

Devisa Hasil Ekspor SDA Wajib Ditempatkan di Bank Himbara, Ini Skemanya

Devisa Hasil Ekspor SDA Wajib Ditempatkan di Bank Himbara, Ini Skemanya

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:56 WIB

Mulai 1 Juni, BUMN Siap Jadi Makelar Ekspor SDA

Mulai 1 Juni, BUMN Siap Jadi Makelar Ekspor SDA

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:34 WIB

IHSG Ditutup di Zona Merah, BRI Sekuritas Berikan Peringatan Keras

IHSG Ditutup di Zona Merah, BRI Sekuritas Berikan Peringatan Keras

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:23 WIB

Belanja Negara Melonjak Rp 1.082 T April 2026, Purbaya Bantah Ekonomi Tumbuh karena Dana Pemerintah

Belanja Negara Melonjak Rp 1.082 T April 2026, Purbaya Bantah Ekonomi Tumbuh karena Dana Pemerintah

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:19 WIB

Petani Sawit Protes Badan Ekspor, Mirip Monopoli Cengkeh Era Soeharto

Petani Sawit Protes Badan Ekspor, Mirip Monopoli Cengkeh Era Soeharto

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:07 WIB

IHSG Anjlok Usai Kenaikan BI-Rate, Pengamat Ungkap Peluang Technical Rebound

IHSG Anjlok Usai Kenaikan BI-Rate, Pengamat Ungkap Peluang Technical Rebound

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:03 WIB