Timah mempunyai izin usaha pertambangan dengan luas 473.310 hektar di daratan. Bahkan juga berada di perairan sekitar Pulau Bangka, Belitung, dan Kundur.
Timah fokus pada pertambangan, industri, perdagangan, transportasi, dan jasa. Kegiatan utamanya: perusahaan induk bagi operasional penambangan timah dan penyedia layanan pemasaran untuk kelompok usahanya.