Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.630.000
Beli Rp2.525.000
IHSG 5.916,070
LQ45 584,483
Srikehati 289,903
JII 349,817
USD/IDR 17.994

Bansos untuk Korban Judi Online? Indonesia Perlu Belajar dari Malaysia dan Singapura!

M Nurhadi

Senin, 17 Juni 2024 | 18:57 WIB
Bansos untuk Korban Judi Online? Indonesia Perlu Belajar dari Malaysia dan Singapura!
Ilustrasi judi online (Freepik/rawpixel.com)

Suara.com - Masyarakat Indonesia baru – baru ini dihebohkan dengan dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy yang menyebut bahwa “korban” judi online bakal dimasukkan dalam daftar penerima bantuan sosial atau bansos.

Lagi–lagi, untuk menumpas perjudian ini, Indonesia tampaknya perlu belajar dari dua negara tetangga, Malaysia dan Singapura. Jika dibandingkan, hukuman pelaku judi online di Malaysia dan Singapura jauh lebih serius. 

Hukuman Pelaku Judi Online di Malaysia

Sebagai negara dengan mayoritas penduduk kaum muslim, Malaysia memberlakukan hukuman yang ketat bagi pelaku judi online. 

Dalam rencana anggaran 2020 untuk Malaysia, Menteri Keuangan mengumumkan peningkatan hukuman bagi penjudi ilegal dan operator perjudian.

Hukuman maksimum bagi mereka yang berjudi secara ilegal meningkat 20 kali lipat, dari RM5000 menjadi RM100.000, dan hukuman penjara minimum 6 bulan diperkenalkan. Jika dirupiahkan, nominalnya menjadi Rp350.000.000 ditambah dengan hukuman penjara. 

Islam menjadi agama yang dominan, Malaysia juga mengakui hukum Syariah dan pengadilan Syariah dalam penanganan kasus perjudian ini. Namun etnis non-Melayu seperti China dan India tidak terikat oleh hukum Syariah tetapi oleh sistem hukum sekuler. Semua bentuk perjudian dilarang berdasarkan hukum Syariah.

Hukuman Pelaku Judi Online di Singapura

Sama seperti di Negeri Jiran, Singapura juga menerapkan hukuman yang ketat untuk pelaku judi online. Hukuman di Negeri Singa ini dimulai dengan denda minimal SGD 200.000 namun bisa meningkat menjadi SGD 500.000 tergantung dari jenis judi online yang dimainkan.

baca juga

Dengan demikian, jika satu pelaku terbukti berjudi dia harus membayar setidaknya Rp2.400.000.000. Nilai denda akan meningkat untuk pelaku yang sama jika melakukan judi online untuk kedua ketiga dan seterusnya. 

Di samping denda, pemerintah juga memberlakukan hukuman penjara. Hukuman penjara dimulai dengan rentang lima tahun jika menjadi tersangka perjudian untuk pertama kalinya.

Apabila tersangka berjudi untuk pertama kalinya, maka hukuman yang dikenakan minimal adalah lima tahun. Tersangka yang sama bisa dikenakan hukuman mulai sepuluh tahun penjara untuk judi kedua dan seterusnya. 

Ketegasan hukuman ini berbeda dengan di Indonesia. Alih – alih memberantas akar masalah judi online, pemerintah justru menyebut para “korban” layak mendapatkan bantuan.

Padahal, judi online sudah membawa dampak berat bagi masyarakat, mulai dari lilitan utang, hingga cekcok rumah tangga yang menyebabkan seorang istri membakar suaminya setelah ketahuan menjadi pemain judi online. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Legislator DPR RI Soroti Wacana Korban Judi Online Dapat Bansos: Kalau Bicara Kriminal Banyak

Legislator DPR RI Soroti Wacana Korban Judi Online Dapat Bansos: Kalau Bicara Kriminal Banyak

News | Senin, 17 Juni 2024 | 16:55 WIB

Menkominfo Anggap Judi Online dan Pinjol Ilegal Adik Kakak, Harus Disikat

Menkominfo Anggap Judi Online dan Pinjol Ilegal Adik Kakak, Harus Disikat

Tekno | Senin, 17 Juni 2024 | 16:05 WIB

Klasemen Tim ASEAN di Round 2 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Justru Kalah dari Malaysia

Klasemen Tim ASEAN di Round 2 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Justru Kalah dari Malaysia

Bola | Senin, 17 Juni 2024 | 15:31 WIB

Merusak Kehidupan Keluarga, Pemerintah Galakkan Perangi Judi Online

Merusak Kehidupan Keluarga, Pemerintah Galakkan Perangi Judi Online

News | Senin, 17 Juni 2024 | 14:19 WIB

Menko Airlangga Tegaskan Belum Ada Anggaran Bansos Korban Judi Online

Menko Airlangga Tegaskan Belum Ada Anggaran Bansos Korban Judi Online

Bisnis | Senin, 17 Juni 2024 | 12:29 WIB

Menkominfo Curhat Efek Negatif Judi Online: Korban Terbesar Adalah Kaum Perempuan

Menkominfo Curhat Efek Negatif Judi Online: Korban Terbesar Adalah Kaum Perempuan

Tekno | Senin, 17 Juni 2024 | 12:03 WIB

Terkini

Resmi IPO, Saham JECX Langsung Terbang 24,8%

Resmi IPO, Saham JECX Langsung Terbang 24,8%

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 11:08 WIB

Rupiah Menguat Tipis, Dolar AS Masih di Level Rp17.990

Rupiah Menguat Tipis, Dolar AS Masih di Level Rp17.990

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 10:33 WIB

Bisa Borong, Harga Emas Antam Turun Jadi Rp2.655.000/Gram

Bisa Borong, Harga Emas Antam Turun Jadi Rp2.655.000/Gram

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 09:20 WIB

Bergerak Dua Arah, IHSG Masih Bertengger di Level 5.900

Bergerak Dua Arah, IHSG Masih Bertengger di Level 5.900

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 09:15 WIB

Harga Minyak Naik Tipis di Tengah Bayang-Bayang Melimpahnya Pasokan

Harga Minyak Naik Tipis di Tengah Bayang-Bayang Melimpahnya Pasokan

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 09:13 WIB

SMGR Catat Penjualan Semen Tumbuh 4,4% hingga Mei 2026

SMGR Catat Penjualan Semen Tumbuh 4,4% hingga Mei 2026

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 08:44 WIB

Home Credit Genjot Pembiayaan Usai Penyaluran Kredit Tumbuh 14% pada Kuartal I 2026

Home Credit Genjot Pembiayaan Usai Penyaluran Kredit Tumbuh 14% pada Kuartal I 2026

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 08:37 WIB

BEI Gunakan Fitur Repo SBSN di SPPA, Dorong Likuiditas Pendalaman Pasar Keuangan

BEI Gunakan Fitur Repo SBSN di SPPA, Dorong Likuiditas Pendalaman Pasar Keuangan

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:40 WIB

Bank Mandiri Salurkan KUR Rp17,77 Triliun hingga Mei 2026, Sektor Pertanian Jadi Penerima Terbesar

Bank Mandiri Salurkan KUR Rp17,77 Triliun hingga Mei 2026, Sektor Pertanian Jadi Penerima Terbesar

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:15 WIB

Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka

Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 22:44 WIB

×