Bansos untuk Korban Judi Online? Indonesia Perlu Belajar dari Malaysia dan Singapura!

M Nurhadi

Senin, 17 Juni 2024 | 18:57 WIB
Bansos untuk Korban Judi Online? Indonesia Perlu Belajar dari Malaysia dan Singapura!
Ilustrasi judi online (Freepik/rawpixel.com)

Suara.com - Masyarakat Indonesia baru – baru ini dihebohkan dengan dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy yang menyebut bahwa “korban” judi online bakal dimasukkan dalam daftar penerima bantuan sosial atau bansos.

Lagi–lagi, untuk menumpas perjudian ini, Indonesia tampaknya perlu belajar dari dua negara tetangga, Malaysia dan Singapura. Jika dibandingkan, hukuman pelaku judi online di Malaysia dan Singapura jauh lebih serius. 

Hukuman Pelaku Judi Online di Malaysia

Sebagai negara dengan mayoritas penduduk kaum muslim, Malaysia memberlakukan hukuman yang ketat bagi pelaku judi online. 

Dalam rencana anggaran 2020 untuk Malaysia, Menteri Keuangan mengumumkan peningkatan hukuman bagi penjudi ilegal dan operator perjudian.

Hukuman maksimum bagi mereka yang berjudi secara ilegal meningkat 20 kali lipat, dari RM5000 menjadi RM100.000, dan hukuman penjara minimum 6 bulan diperkenalkan. Jika dirupiahkan, nominalnya menjadi Rp350.000.000 ditambah dengan hukuman penjara. 

Islam menjadi agama yang dominan, Malaysia juga mengakui hukum Syariah dan pengadilan Syariah dalam penanganan kasus perjudian ini. Namun etnis non-Melayu seperti China dan India tidak terikat oleh hukum Syariah tetapi oleh sistem hukum sekuler. Semua bentuk perjudian dilarang berdasarkan hukum Syariah.

Hukuman Pelaku Judi Online di Singapura

Sama seperti di Negeri Jiran, Singapura juga menerapkan hukuman yang ketat untuk pelaku judi online. Hukuman di Negeri Singa ini dimulai dengan denda minimal SGD 200.000 namun bisa meningkat menjadi SGD 500.000 tergantung dari jenis judi online yang dimainkan.

baca juga

Dengan demikian, jika satu pelaku terbukti berjudi dia harus membayar setidaknya Rp2.400.000.000. Nilai denda akan meningkat untuk pelaku yang sama jika melakukan judi online untuk kedua ketiga dan seterusnya. 

Di samping denda, pemerintah juga memberlakukan hukuman penjara. Hukuman penjara dimulai dengan rentang lima tahun jika menjadi tersangka perjudian untuk pertama kalinya.

Apabila tersangka berjudi untuk pertama kalinya, maka hukuman yang dikenakan minimal adalah lima tahun. Tersangka yang sama bisa dikenakan hukuman mulai sepuluh tahun penjara untuk judi kedua dan seterusnya. 

Ketegasan hukuman ini berbeda dengan di Indonesia. Alih – alih memberantas akar masalah judi online, pemerintah justru menyebut para “korban” layak mendapatkan bantuan.

Padahal, judi online sudah membawa dampak berat bagi masyarakat, mulai dari lilitan utang, hingga cekcok rumah tangga yang menyebabkan seorang istri membakar suaminya setelah ketahuan menjadi pemain judi online. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Legislator DPR RI Soroti Wacana Korban Judi Online Dapat Bansos: Kalau Bicara Kriminal Banyak

Legislator DPR RI Soroti Wacana Korban Judi Online Dapat Bansos: Kalau Bicara Kriminal Banyak

News | Senin, 17 Juni 2024 | 16:55 WIB

Menkominfo Anggap Judi Online dan Pinjol Ilegal Adik Kakak, Harus Disikat

Menkominfo Anggap Judi Online dan Pinjol Ilegal Adik Kakak, Harus Disikat

Tekno | Senin, 17 Juni 2024 | 16:05 WIB

Klasemen Tim ASEAN di Round 2 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Justru Kalah dari Malaysia

Klasemen Tim ASEAN di Round 2 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Justru Kalah dari Malaysia

Bola | Senin, 17 Juni 2024 | 15:31 WIB

Merusak Kehidupan Keluarga, Pemerintah Galakkan Perangi Judi Online

Merusak Kehidupan Keluarga, Pemerintah Galakkan Perangi Judi Online

News | Senin, 17 Juni 2024 | 14:19 WIB

Menko Airlangga Tegaskan Belum Ada Anggaran Bansos Korban Judi Online

Menko Airlangga Tegaskan Belum Ada Anggaran Bansos Korban Judi Online

Bisnis | Senin, 17 Juni 2024 | 12:29 WIB

Menkominfo Curhat Efek Negatif Judi Online: Korban Terbesar Adalah Kaum Perempuan

Menkominfo Curhat Efek Negatif Judi Online: Korban Terbesar Adalah Kaum Perempuan

Tekno | Senin, 17 Juni 2024 | 12:03 WIB

Terkini

Obligasi Rp500 Miliar POLI Kantongi Rating idAAA

Obligasi Rp500 Miliar POLI Kantongi Rating idAAA

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 08:31 WIB

Bertemu Luis Figo di New York, 2 Student Athlete Indonesia Hadiri Forum PBB

Bertemu Luis Figo di New York, 2 Student Athlete Indonesia Hadiri Forum PBB

Bola | Senin, 14 September 2026 | 08:27 WIB

Pemerintah Segel 50 Perusahaan, 27 Ribu Hektare Konsesi Terbakar

Pemerintah Segel 50 Perusahaan, 27 Ribu Hektare Konsesi Terbakar

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 08:24 WIB

Pos Kamling Berubah Jadi Lapak Judi Digital, Enam Orang Diciduk di Kudus

Pos Kamling Berubah Jadi Lapak Judi Digital, Enam Orang Diciduk di Kudus

Jawa Tengah | Senin, 14 September 2026 | 08:20 WIB

Semeru Erupsi 3 Kali dalam 3 Jam, Letusan Tertinggi Capai 1.000 Meter

Semeru Erupsi 3 Kali dalam 3 Jam, Letusan Tertinggi Capai 1.000 Meter

News | Senin, 14 September 2026 | 08:15 WIB

Harga Emas Pegadaian Kompak Turun Awal Pekan, Galeri 24 dan UBS Terdiskon

Harga Emas Pegadaian Kompak Turun Awal Pekan, Galeri 24 dan UBS Terdiskon

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 08:14 WIB

18 Tim Sepakbola Putri SD Ramaikan Junior Putri Cup 2026 di Semarang

18 Tim Sepakbola Putri SD Ramaikan Junior Putri Cup 2026 di Semarang

Jawa Tengah | Senin, 14 September 2026 | 08:09 WIB

IHSG Bidik Rebound di Awal Pekan, Ini Daftar Saham Pilihan 4 Analis Ternama

IHSG Bidik Rebound di Awal Pekan, Ini Daftar Saham Pilihan 4 Analis Ternama

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 08:07 WIB

Hari Keenam, 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dicari hingga 6.010 NM

Hari Keenam, 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dicari hingga 6.010 NM

Foto | Senin, 14 September 2026 | 08:00 WIB

Hubungan Sempurna di Medsos Cuma Ilusi? Ini Bukti Gen Z Mulai Sadar!

Hubungan Sempurna di Medsos Cuma Ilusi? Ini Bukti Gen Z Mulai Sadar!

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 08:00 WIB

×