Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Tenggat Habis, Telegram Terancam Diblokir di Indonesia Gara-gara Judi Online

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 27 Juni 2024 | 16:30 WIB
Tenggat Habis, Telegram Terancam Diblokir di Indonesia Gara-gara Judi Online
Aplikasi Telegram (Unsplash/Christian Wiediger)

Suara.com - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria menjelaskan bahwa pihaknya terus berkomunikasi dengan platform pesan instan Telegram untuk meminta kerjasama dalam menutup akses ke konten-konten judi online di layanannya.

Nezar menyatakan bahwa Kementerian Kominfo telah mengirimkan surat peringatan ketiga dan masih menunggu tanggapan dari Telegram. Jika permintaan tersebut tidak diindahkan, Kominfo akan memblokir akses aplikasi tersebut. "Kalau tidak patuh akan diblokir, kalau patuh kenapa harus diblokir," kata Nezar di Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Nezar menegaskan bahwa dalam pengawasan terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), pihaknya konsisten mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku. Jika ditemukan platform yang tidak mematuhi aturan di Indonesia, platform tersebut akan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kasus Telegram, platform tersebut masih memberikan akses kepada para pelaku judi online yang sedang diperangi oleh pemerintah Indonesia. Pemerintah telah mengirimkan surat panggilan kepada Telegram untuk klarifikasi, namun hingga surat kedua dikirimkan pada Jumat (14/6), belum ada tanggapan resmi dari Telegram yang didirikan oleh Pavel Durov.

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo Usman Kansong juga menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak tegas dalam menangani kasus judi online, termasuk yang ada di dalam Telegram.

"Kalau tidak ada jawaban ya blokir. Kami pernah loh blokir Telegram di 2017 karena radikalisme. Kita blokir lalu pemiliknya datang ketemu Menkominfo saat itu Rudiantara. Ia menyampaikan akan menyeleksi kontennya. Sekarang kasusnya beda lagi karena judi online. Mudah-mudahan gak perlu kedua kalinya kami blokir," kata Usman, dikutip dari Antara.

Sebelumnya, pada Jumat (14/6) Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa pemerintah akan mendenda platform digital yang kedapatan membiarkan peredaran konten judi online.

"Jika tidak kooperatif untuk memberantas judi online di platform Anda, maka saya akan mengenakan denda sampai 500 juta rupiah per konten," kata Budi dalam konferensi pers yang digelar secara daring pada Jumat lalu.

Ketentuan denda itu berlaku bagi semua platform digital, termasuk X, Telegram, Google, Meta, dan TikTok.

Budi mengemukakan bahwa menurut pemantauan Kementerian Komunikasi dan Informatika, masih banyak konten dengan kata kunci terkait judi online yang beredar di platform digital.

Dia memberikan gambaran, dari 7 November 2023 hingga 22 Mei 2024 ada temuan 20.241 kata kunci terkait judi online di Google.

Selain itu, ada temuan 2.702 kata kunci terkait judi online di jejaring sosial Meta dari 15 Desember 2022 hingga 22 Mei 2024.

"Sepuluh besar keyword terkait judi online dalam seminggu terakhir adalah live slot, RTP slot, no limit, situs slot, slot gacor, pragmatic slot, casino online, togel, bonus slot, dan CQ9," kata Budi Arie.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MUI Geram Anggota DPR DPRD Terlibat Judi Online: Usut Tuntas dan Selidiki Asal Kekayaan Mereka!

MUI Geram Anggota DPR DPRD Terlibat Judi Online: Usut Tuntas dan Selidiki Asal Kekayaan Mereka!

News | Kamis, 27 Juni 2024 | 15:54 WIB

Ultimatum Mendagri Jika Ada Kepala Daerah Main Judi Online: Bisa Dicopot!

Ultimatum Mendagri Jika Ada Kepala Daerah Main Judi Online: Bisa Dicopot!

News | Kamis, 27 Juni 2024 | 15:28 WIB

Janji Fraksi PAN Siapkan Sanksi Jika Ada Anggota Main Judi Online: Biar Tak Jadi Kebiasaan

Janji Fraksi PAN Siapkan Sanksi Jika Ada Anggota Main Judi Online: Biar Tak Jadi Kebiasaan

News | Kamis, 27 Juni 2024 | 15:24 WIB

Marak Judi Online, Gus Muhaimin Minta Pemerintah Serius dan Lakukan Revolusi Siber

Marak Judi Online, Gus Muhaimin Minta Pemerintah Serius dan Lakukan Revolusi Siber

DPR | Kamis, 27 Juni 2024 | 14:15 WIB

Jleb! Darius Sinathrya: Hapus Data Digital, Pinjam Tangan Hacker

Jleb! Darius Sinathrya: Hapus Data Digital, Pinjam Tangan Hacker

News | Kamis, 27 Juni 2024 | 13:47 WIB

FPI Kecam Anggota DPR Main Judi Online: Tak Mendidik Dan Memalukan

FPI Kecam Anggota DPR Main Judi Online: Tak Mendidik Dan Memalukan

News | Kamis, 27 Juni 2024 | 13:34 WIB

Terkini

Dorong Transisi Energi Global, Pertamina NRE Kaji Pengembangan Energi Terbarukan di Bangladesh

Dorong Transisi Energi Global, Pertamina NRE Kaji Pengembangan Energi Terbarukan di Bangladesh

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:38 WIB

Harga Minyak Bakal Naik Pekan Depan? Ini Prediksinya

Harga Minyak Bakal Naik Pekan Depan? Ini Prediksinya

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:53 WIB

BRI Terapkan Aturan Baru Rekening 2026: Ini Beda Status Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant

BRI Terapkan Aturan Baru Rekening 2026: Ini Beda Status Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 15:27 WIB

Cara Cek NIK Penerima Bansos Kemensos Usai Update dari DTKS Jadi DTSEN

Cara Cek NIK Penerima Bansos Kemensos Usai Update dari DTKS Jadi DTSEN

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:53 WIB

Rupiah Bisa Tembus Rp17.900, Ini Alasan Mata Uang RI Diproyeksi Makin Anjlok!

Rupiah Bisa Tembus Rp17.900, Ini Alasan Mata Uang RI Diproyeksi Makin Anjlok!

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:17 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit dan Daging Ayam Naik, Beras Premium Tetap Tinggi

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit dan Daging Ayam Naik, Beras Premium Tetap Tinggi

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:03 WIB

3 Pilihan Aset Aman untuk Investasi saat Rupiah Melemah ke Rp17.600 per Dolar AS

3 Pilihan Aset Aman untuk Investasi saat Rupiah Melemah ke Rp17.600 per Dolar AS

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:15 WIB

IKN Disebut 'Gegabah Terstruktur', Prabowo Diminta Evaluasi Proyek Era Jokowi

IKN Disebut 'Gegabah Terstruktur', Prabowo Diminta Evaluasi Proyek Era Jokowi

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 10:19 WIB

Nilai Tukar Rupiah dari Masa ke Masa, Era Prabowo Subianto di Posisi Berapa?

Nilai Tukar Rupiah dari Masa ke Masa, Era Prabowo Subianto di Posisi Berapa?

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 09:41 WIB

Kesepakatan China-AS Jadi 'Omong Kosong', Perang Masih Ancam Ekonomi Dunia

Kesepakatan China-AS Jadi 'Omong Kosong', Perang Masih Ancam Ekonomi Dunia

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 09:34 WIB