Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.196,430
LQ45 614,786
Srikehati 299,961
JII 371,907
USD/IDR 17.968

Perkuat Kapasitas di Bidang Ketenagakerjaan, Indonesia dan Albania Tandatangani Letter of Intent

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 28 Juni 2024 | 18:07 WIB
Perkuat Kapasitas di Bidang Ketenagakerjaan, Indonesia dan Albania Tandatangani Letter of Intent
Indonesia dan Albania menandatangani Letter of Intent (LoI) atau pernyataan kehendak untuk kerja sama ketenagakerjaan. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Untuk memperkuat kapasitas kedua negara di berbagai bidang ketenagakerjaan, seperti terkait norma dan standar ketenagakerjaan, sistem jaminan sosial, pelatihan kejuruan, lapangan kerja bagi generasi muda, peningkatan pasar tenaga kerja, perlindungan sosial bagi pekerja migran, dan penghapusan perdagangan manusia, Indonesia dan Albania menandatangani Letter of Intent (LoI) atau pernyataan kehendak untuk kerja sama ketenagakerjaan.

Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi dan Wakil Menteri Ekonomi, Kebudayaan, dan Inovasi Albania, Olta Manjani, di Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah mengatakan bahwa kesepakatan tersebut menandai tonggak penting dalam hubungan bilateral kedua negara dan menekankan kembali komitmen bersama terhadap kerja sama di bidang Ketenagakerjaan.

"Ini mencerminkan komitmen kita bersama untuk lebih mengembangkan dan memperkuat kerja sama bilateral yang bersahabat dan mendorong arus migrasi yang aman dan teratur, serta menjunjung tinggi prinsip kesetaraan, saling menguntungkan, dan saling menghormati," ucap Menaker.

Ia menuturkan, kesepakatan tersebut mewakili aspirasi dan komitmen bersama untuk membangun kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat.

"Kolaborasi ini akan menciptakan peluang dan meningkatkan perlindungan sosial sesuai dengan prinsip kesetaraan, saling menguntungkan, dan saling menghormati," ucapnya.

Menaker Ida Fauziyah dalam menandatangani Letter of Intent (LoI) atau pernyataan kehendak untuk kerja sama ketenagakerjaan. (Dok: Kemnaker)
Menaker Ida Fauziyah dalam menandatangani Letter of Intent (LoI) atau pernyataan kehendak untuk kerja sama ketenagakerjaan. (Dok: Kemnaker)

Ia juga mengatakan, meski pun Letter of Intent tidak mengikat secara hukum, namun kesepakatan tersebut mencerminkan komitmen yang kuat dari kedua belah pihak untuk mengeksplorasi dan mengembangkan suatu pengaturan khusus yang akan membawa manfaat nyata bagi kedua negara.

"Saya yakin bahwa Letter of Intent ini tidak hanya akan menguntungkan bagi tenaga kerja kita, tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan dan kesejahteraan Indonesia dan Albania secara keseluruhan," ucapnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menaker Ida Ajak Dunia Usaha dan Industri Aktif Ciptakan SDM yang Kompeten

Menaker Ida Ajak Dunia Usaha dan Industri Aktif Ciptakan SDM yang Kompeten

Bisnis | Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:15 WIB

Terima Kunjungan Kehormatan Dubes Swiss, Menaker Siap Perkuat Kerja Sama di Bidang Ketenagakerjaan

Terima Kunjungan Kehormatan Dubes Swiss, Menaker Siap Perkuat Kerja Sama di Bidang Ketenagakerjaan

Bisnis | Jum'at, 28 Juni 2024 | 10:17 WIB

Wamenaker Sambut Baik Program CoE yang Diterapkan UMM

Wamenaker Sambut Baik Program CoE yang Diterapkan UMM

Bisnis | Jum'at, 28 Juni 2024 | 09:49 WIB

Menaker Minta Mediator Lakukan Upaya Pencegahan agar Tak Terjadi Perselisihan dalam Hubungan Industrial

Menaker Minta Mediator Lakukan Upaya Pencegahan agar Tak Terjadi Perselisihan dalam Hubungan Industrial

Bisnis | Rabu, 26 Juni 2024 | 19:38 WIB

Menaker: Instruktur Jadi Motor Penggerak Utama Ciptakan Tenaga Kerja yang Kompeten

Menaker: Instruktur Jadi Motor Penggerak Utama Ciptakan Tenaga Kerja yang Kompeten

Bisnis | Rabu, 26 Juni 2024 | 09:47 WIB

Tekan Angka Pengangguran, Berikut Sederet Regulasi dalam Membangun Sistem Informasi Pasar Kerja

Tekan Angka Pengangguran, Berikut Sederet Regulasi dalam Membangun Sistem Informasi Pasar Kerja

Bisnis | Selasa, 25 Juni 2024 | 21:04 WIB

Terkini

Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks

Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks

News | Senin, 27 Juli 2026 | 22:16 WIB

Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru

Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru

Riau | Senin, 27 Juli 2026 | 22:04 WIB

Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 22:00 WIB

Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya

Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya

Sport | Senin, 27 Juli 2026 | 21:46 WIB

Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate

Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate

News | Senin, 27 Juli 2026 | 21:46 WIB

Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!

Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 21:44 WIB

Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita

Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita

News | Senin, 27 Juli 2026 | 21:39 WIB

Hasil Babak Pertama: Mitchell Baker Gemilang, Timnas Indonesia Unggul 3-0

Hasil Babak Pertama: Mitchell Baker Gemilang, Timnas Indonesia Unggul 3-0

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 21:38 WIB

Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor

Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 21:38 WIB

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Airlangga Tak Ambil Pusing: Yang Penting Institusi Berjalan

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Airlangga Tak Ambil Pusing: Yang Penting Institusi Berjalan

Video | Senin, 27 Juli 2026 | 21:25 WIB

×