Barang Impor China Bakal Kena Pajak 200 Persen, Harga Barang Impor Bakal Meroket?

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 03 Juli 2024 | 17:26 WIB
Barang Impor China Bakal Kena Pajak 200 Persen, Harga Barang Impor Bakal Meroket?
Ilustrasi

Suara.com - Rencana pemerintah Indonesia yang akan menarik bea masuk sebesar 200% untuk sejumlah komoditas dari China mendapatkan beragam respon dari banyak pihak, salah satunya Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

Wakil Ketua Umum bidang Perdagangan Kadin Indonesia, Juan Permata Adoe mengatakan, penyusunan rencana aturan ini seharusnya melibatkan pelaku usaha, asosiasi, dan himpunan. Hal ini untuk memastikan dampak negatif bisa dihindari.

"Kadin Indonesia mengimbau agar Kementerian Perdagangan dan instansi terkait melibatkan pelaku usaha, asosiasi, dan himpunan melalui forum dialog dalam penyusunan dan finalisasi kebijakan ini, agar kebijakan dapat disempurnakan dan semua dampak yang mungkin timbul dapat dihindari," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (3/7/2024).

Ia menambahkan, pentingnya kebijakan pembatasan impor tidak mempersulit dunia usaha dan industri dalam mendapatkan bahan baku dan penolong. Dengan demikian, iklim investasi tetap kondusif dan industri dalam negeri bisa lebih kompetitif.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya peninjauan mendalam terhadap HS Code yang akan terkena dampak kebijakan ini.

Menurutnya, pemerintah harus mempertimbangkan produk yang belum bisa diproduksi di dalam negeri serta produk dengan spesifikasi khusus dikeluarkan dari HS Code yang terdampak. 

Dengan demikian, penerapan bea masuk bisa lebih tepat sasaran dan dampak negatif terhadap produktivitas industri bisa dihindari, sekaligus mendukung peningkatan kinerja ekspor.

Mengenai produk impor yang membanjiri pasar, dia berharap pemerintah dapat lebih lanjut menelaah jenis produk dan jalur masuknya. Dia mendesak pemerintah untuk menindak tegas jalur masuk ilegal yang sering digunakan.

Dia juga mendorong pemerintah untuk membentuk Satgas pemberantasan impor ilegal dan penertiban barang impor ilegal. Satgas ini harus melibatkan Kadin Indonesia serta asosiasi dan himpunan terkait.

Baca Juga: China Melobi Petinggi Negara Barat: Tak Mau Tinggal Diam Mobil Listriknya Dikenai Tarif Tinggi

Sebelum kebijakan tersebut difinalisasi, Juan mengimbau perlunya pendampingan dari KPPU sebagai penelaah kebijakan. Dengan demikian, praktik monopoli bisa dihindari.

"Kadin Indonesia mengimbau agar ada pendampingan dari KPPU untuk menelaah kebijakan sebelum kebijakan tersebut difinalisasi dan disosialisasikan, sehingga monopoli atau penguasaan oleh kelompok tertentu (kartel) bisa dihindari," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI