Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Muhammadiyah Mau Caplok KB Syariah, Pengamat: Biar Bank Syariah Tak Didominasi BSI

Achmad Fauzi

Rabu, 17 Juli 2024 | 12:36 WIB
Muhammadiyah Mau Caplok KB Syariah, Pengamat: Biar Bank Syariah Tak Didominasi BSI
Warga jamaah Muhammadiyah melaksanakan salat Idul Fitri 1444 Hijriah di halaman Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/4/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - PP Muhammadiyah membuat gebrakan baru di industri perbankan syariah. Setelah menguras seluruh dananya di Bank Syariah Indonesia (BSI), PP Muhammadiyah kini mau mengakuisisi KB Bank Syariah (KBBS).

Menanggapi hal tersebut, pengamat perbankan Piter Abdullah menilai langkah ini membuat PP Muhammadiyah ingin menjadi pemain di perbankan syariah.

Dia melihat, saat ini industri perbankan syariah sangat besar sekali, tapi hanya dikuasai oleh bank syariah itu-itu saja, seperti BSI.

"Menurut saya sih itu adalah langkah yang bagus sekali. Karena perkembangan perbankan Syari'ah kita yang tanda kutip sekarang ini kan stagnan. Kalau dilihat dari pertumbuhannya masih oke," ujarnya saat dihubungi Suara.com, Rabu (17/7/2024).

"Perbankan Syari'ah kita kan didominasi oleh beberapa bank saja, terutama oleh BSI. Terjadi gap yang terlalu lebar antara BSI dengan bank Syari'ah lainnya. Sehingga persaingan di perbankan Syari'ah itu sendiri tidak begitu terasa," sambung Piter.

Menurut dia, dengan terjun langsung ke industri, secara tidak langsung juga memajukan perbankan syariah saja. Sebab, bilang dia, potensi perbankan syariah di dalam negeri masih sangat besar.

Apalagi, dengan jumlah penduduk muslim terbesar sedunia, harusnya  perbankan syariah bisa jadi motor perekonomian.

"Masa kita kalah sama Malaysia kan. Untuk kita memacu perkembangan perbankan Syari'ah itu jauh lebih cepat. Dan perbankan Syari'ah bisa berkontribusi jauh lebih besar lagi terhadap perekonomian nasional kita," kata dia.

OJK Dukung

Langkah PP Muhammadiyah jadi pemain di industri perbankan syariah ini juga didukung oleh Otoritas Jasa Keuangan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, kehadiran pemain baru membuat pengembangan industri perbankan syariah agar dapat lebih kompetitif dan bersaing secara sehat.

Sesuai dengan POJK No. 16/POJK.03/2022 tentang Bank Umum Syariah, Bank Umum Syariah dapat dimiliki oleh warga negara Indonesia dan/atau badan hukum Indonesia, atau warga negara Indonesia dan/atau badan hukum asing secara kemitraan, dengan memperhatikan kemampuan keuangan yang memadai dari pemegang saham untuk mendukung permodalan yang kuat dan melaksanakan tata kelola yang baik sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, Dian mengaku, kekinian belum menerima surat resmi dari rencana akuisis bank syariah tersebut.

"OJK belum menerima surat permohonan akuisisi atas KB Bukopin Syariah," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Kehilangan Nasabah Besar, BSI Juga Bakal Ditinggal Pemegang Saham

Setelah Kehilangan Nasabah Besar, BSI Juga Bakal Ditinggal Pemegang Saham

Bisnis | Jum'at, 12 Juli 2024 | 13:26 WIB

Muhammadiyah Sudah 'Kuras' Rp1 Triliun Dana dari BSI

Muhammadiyah Sudah 'Kuras' Rp1 Triliun Dana dari BSI

Bisnis | Jum'at, 12 Juli 2024 | 11:47 WIB

Usai Ditinggal Muhammadiyah, Bos BSI Kini Pamer Jumlah Nasabah Jutaan Orang

Usai Ditinggal Muhammadiyah, Bos BSI Kini Pamer Jumlah Nasabah Jutaan Orang

Bisnis | Jum'at, 12 Juli 2024 | 11:12 WIB

Terkini

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:20 WIB

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:54 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:47 WIB

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:19 WIB

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:20 WIB

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:57 WIB

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:43 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB