Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.630.000
Beli Rp2.525.000
IHSG 5.875,780
LQ45 581,783
Srikehati 287,931
JII 348,084
USD/IDR 17.955

BPJS Kesehtan Bahas Sistem Anti Fraud JKN di Kongres Dunia Ke-28 untuk Hukum Kesehatan

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Senin, 22 Juli 2024 | 06:35 WIB
BPJS Kesehtan Bahas Sistem Anti Fraud JKN di Kongres Dunia Ke-28 untuk Hukum Kesehatan
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti. (Dok: BPJS Kesehatan)

Suara.com - BPJS Kesehatan turut berpartisipasi dalam Kongres Dunia Ke-28 untuk Hukum Kesehatan yang diikuti oleh 300 orang peserta dari 61 negara.

Dalam kesempatan ini, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan sistem anti fraud yang telah diterapkan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ghufron mengatakan bahwa sistem anti fraud dirancang untuk menjaga keberlangsungan Program JKN. Sistem anti fraud yang diimplementasikan dalam Program JKN terdiri dari pencegahan, pendeteksian dan penanganan kecurangan.

Ghufron menilai bahwa implementasi Program JKN memiliki potensi kecurangan yang dapat dilakukan oleh peserta JKN, duta BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, penyedia obat maupun pemangku kepentingan lainnya yang berpotensi menimbulkan kerugian.

"Sistem anti fraud JKN terdiri dari berbagai komponen, seperti pencegahan, deteksi, investigasi, dan penindakan. Kami terus berupaya untuk memperkuat sistem ini agar semakin efektif dalam mencegah dan menindak kecurangan,” jelas Ghufron pada Minggu (21/7/2024).

Ghufron menjelaskan, salah satu upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan dalam memperkuat sistem anti fraud adalah dengan membentuk unit khusus dalam struktur organisasi BPJS Kesehatan yang berfungsi untuk mengembangkan dan mengkoordinasikan langkah-langkah anti kecurangan pada Program JKN. Bukan hanya itu, BPJS Kesehatan juga membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Jaminan Kesehatan Nasional (PK JKN) di semua jenjang organisasi dari tingkat pusat, wilayah dan cabang.

Tim PK-JKN ini terdiri dari berbagai unsur mulai dari Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Koripsi (KPK) dan BPJS Kesehatan. Tim PK-JKN juga dibentuk di tingkat provinsi, kabupaten/kota. Tugas dari Tim PK-JKN adalah menyosialisasikan regulasi dan budaya yang berorientasi pada kendali mutu dan kendali biaya, meningkatkan budaya pencegahan kecurangan, mendorong pelaksanaan tata kelola organisasi dan/atau tata kelola klinis yang baik, melakukan upaya deteksi dan penyelesaian kecurangan, monitoring dan evaluasi serta dan pelaporan.

”Kami juga membuat proses bisnis dan mengembangkan sistem informasi dalam mencegah, mendeteksi dan melaporkan kasus-kasus kecurangan. Dalam hal pencegahan dan pendeteksian, kami telah mengembangkan dan mengimplementasikan sejumlah aplikasi untuk menganalisis big data yang dikelola BPJS Kesehatan,” tambah Ghufron.

Ghufron juga mengatakan bahwa BPJS Kesehatan serius dalam melakukan pencegahan dan penanganan kecurangan dengan menerbitkan kebijakan tentang tata kelola pencegahan dan pendeteksian fraud, pengembangan tools investigasi, penguatan kompetensi SDM, serta penguatan sistem informasi. BPJS Kesehatan juga berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk membangun ekosistem anti fraud.

baca juga

Ghufron meyakini di beberapa negara penanganan terhadap fraud sudah berjalan dengan sangat baik. Namun ia mengungkapkan dalam pengimplementasian pencegahan kecurangan tentunya tidak mudah dan membutuhkan kesadaran dan keterlibatan semua pihak dan tentunya dukungan regulasi dari pemerintah.

"Ini bukan hanya tugas dan tanggung jawab BPJS Kesehatan melainkan tugas kita bersama. Bukan hanya BPJS Kesehatan saja yang membentuk tim atau unit anti kecurangan melainkan dari fasilitas kesehatan juga diharapkan menghadirkan unit tersebut dalam menjaga keberlanjutan Program JKN. Melalui kegiatan ini, kita bisa saling bersinergi untuk bersama sama melakukan pencegahan dalam menghindari adanya kecurangan Program JKN," ungkap Ghufron.

Dalam kesempatan tersebut, juga dihadiri oleh President World Association for Medical Law (WAML), Roy Beran, Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan sekaligus President Kongres Hukum Kesehatan Sedunia, M. Nasser, Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Vinsensius Jemadu dan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Batam, Heriman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menyimpan Emas: Pilihan Strategis Bagi Perusahaan

Menyimpan Emas: Pilihan Strategis Bagi Perusahaan

Press Release | Jum'at, 19 Juli 2024 | 11:30 WIB

10 Indikator Forex Terbaik untuk Meningkatkan Keuntunganmu

10 Indikator Forex Terbaik untuk Meningkatkan Keuntunganmu

Bisnis | Jum'at, 19 Juli 2024 | 21:00 WIB

Tips Ria Ricis Cari Duit Lewat E-commerce, Konsisten Nomor Satu!

Tips Ria Ricis Cari Duit Lewat E-commerce, Konsisten Nomor Satu!

Lifestyle | Jum'at, 19 Juli 2024 | 17:02 WIB

Sarwendah Punya Bisnis Apa? Kini Sukses Bangun Rumah Mewah Hasil Keringat Sendiri

Sarwendah Punya Bisnis Apa? Kini Sukses Bangun Rumah Mewah Hasil Keringat Sendiri

Lifestyle | Jum'at, 19 Juli 2024 | 12:52 WIB

Naik Haji 33 Kali, Gurita Bisnis Mamah Dedeh Bukan Kaleng-kaleng

Naik Haji 33 Kali, Gurita Bisnis Mamah Dedeh Bukan Kaleng-kaleng

Lifestyle | Kamis, 18 Juli 2024 | 16:29 WIB

Sepakati Klausul Pengendalian atas Bank Jambi, bank bjb Tandatangani Shareholders Agreement dengan Gubernur Jambi

Sepakati Klausul Pengendalian atas Bank Jambi, bank bjb Tandatangani Shareholders Agreement dengan Gubernur Jambi

Bisnis | Kamis, 18 Juli 2024 | 08:25 WIB

Terkini

Harga Emas Pegadaian Naik di Sabtu 4 Juli 2026

Harga Emas Pegadaian Naik di Sabtu 4 Juli 2026

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:44 WIB

Harga Emas Antam Stabil di Sabtu 4 Juli, Tapi

Harga Emas Antam Stabil di Sabtu 4 Juli, Tapi

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:32 WIB

Ekspor Indonesia Terancam Melambat, Tarif AS dan Harga Komoditas Bayangi Semester II 2026

Ekspor Indonesia Terancam Melambat, Tarif AS dan Harga Komoditas Bayangi Semester II 2026

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:44 WIB

Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda

Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:12 WIB

Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax

Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:04 WIB

Semester II-2026 Penuh Tekanan, Investor Saham Diminta Bersiap

Semester II-2026 Penuh Tekanan, Investor Saham Diminta Bersiap

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:35 WIB

Sinar Mas Land dan 2 Universitas Terkemuka Perluas Akses Pendidikan Global di BSD City

Sinar Mas Land dan 2 Universitas Terkemuka Perluas Akses Pendidikan Global di BSD City

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:27 WIB

Purbaya Akhirnya Turun Tangan soal Pajak JHT usai Diprotes Buruh

Purbaya Akhirnya Turun Tangan soal Pajak JHT usai Diprotes Buruh

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Pasar Kripto RI Makin Dilirik, BTSE Indonesia Kini Jadi Pemain Baru

Pasar Kripto RI Makin Dilirik, BTSE Indonesia Kini Jadi Pemain Baru

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:05 WIB

Transformasi Industri Rendah Karbon Digenjot demi Target Net Zero Emission 2050

Transformasi Industri Rendah Karbon Digenjot demi Target Net Zero Emission 2050

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:51 WIB

×