Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.670.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Apa Itu Pecah Kongsi Seperti yang Terjadi Pada Pemilik Brand MS Glow?

Eviera Paramita Sandi

Selasa, 06 Agustus 2024 | 10:48 WIB
Apa Itu Pecah Kongsi Seperti yang Terjadi Pada Pemilik Brand MS Glow?
MS Glow di Paris Fashion Week 2022. [Instagram/@juragan_99]

Suara.com - Brand skincare atau perawatan kecantikan asal Indonesia, MS Glow, jadi trending topik di X usai Maharani Kemala Dewi dan Shandy Purnamasari dikabarkan pecah kongsi. Isu tersebut kian memanas sampai-sampai terkini MS Glow dikabarkan bubar.

Pecah Kongsi disebut jadi penyebab merek kosmetik yang berkantor pusat di Malang, Jawa Timur ini tak langgeng.

Perusahaan yang bergerak memproduksi berbagai macam produk kecantikan ini awalnya didirikan oleh Maharani Kemala Dewi dan Shandy Purnamasari.

Namun belakangan Maharani Kemala menyebut bahwa dirinya bukan lagi pemilik MS Glow.

Sebelum membahasnya lebih jauh perlu dikeatahui dahulu makna pecah Kongsi dalam dunia bisnis.

Pecah kongsi dalam bisnis merupakan suatu kondisi di mana para pemilik atau mitra usaha memutuskan untuk mengakhiri kerja sama bisnis yang sebelumnya telah terjalin.

Hal ini dapat terjadi pada berbagai jenis bisnis, mulai dari usaha kecil hingga perusahaan besar. Pecah kongsi sering kali dipicu oleh perbedaan visi, konflik kepentingan, atau faktor-faktor lain yang menghambat kelangsungan bisnis.

Penyebab Umum Pecah Kongsi

  • Perbedaan Visi: Ketika para mitra memiliki pandangan yang berbeda tentang arah dan tujuan bisnis, hal ini dapat memicu perselisihan dan akhirnya berujung pada pecah kongsi.
  •  Konflik Kepentingan: Konflik kepentingan seringkali muncul ketika para mitra memiliki kepentingan pribadi yang bertentangan dengan kepentingan bisnis secara keseluruhan.
  • Masalah Keuangan: Masalah keuangan seperti perbedaan pendapat dalam pengelolaan keuangan, pembagian keuntungan, atau utang dapat menjadi pemicu utama pecah kongsi.
  • Perbedaan Kepribadian: Perbedaan kepribadian dan gaya kerja antar mitra dapat menyebabkan gesekan dan kesulitan dalam bekerja sama.
  • Faktor Eksternal: Faktor eksternal seperti perubahan kondisi pasar, regulasi pemerintah, atau bencana alam juga dapat memicu pecah kongsi.

Proses Pecah Kongsi

baca juga
  • Proses pecah kongsi umumnya melibatkan beberapa tahapan, antara lain:
  • Negosiasi: Para mitra berusaha untuk mencapai kesepakatan mengenai pembagian aset, utang, dan tanggung jawab masing-masing.
  • Mediasi: Jika negosiasi tidak berhasil, dapat dilakukan mediasi dengan melibatkan pihak ketiga yang netral untuk membantu mencari solusi.
  •  Arbitrase: Jika mediasi juga gagal, maka dapat dilakukan arbitrase, yaitu penyelesaian sengketa melalui keputusan seorang arbiter yang dipilih bersama.
  •  Litigasi: Jika semua upaya penyelesaian di luar pengadilan gagal, maka perkara dapat dibawa ke pengadilan.

Dampak Pecah Kongsi

Pecah kongsi dapat menimbulkan dampak yang signifikan bagi bisnis dan para mitranya, antara lain:

  • Kerugian Keuangan: Proses pecah kongsi sering kali melibatkan biaya hukum yang tinggi dan dapat menyebabkan kerugian finansial bagi para mitra.
  • Kerusakan Reputasi: Pecah kongsi dapat merusak reputasi bisnis dan para mitranya, terutama jika terjadi perselisihan yang terbuka.
  •  Gangguan Operasional: Proses pecah kongsi dapat mengganggu operasional bisnis dan menyebabkan penurunan kinerja.
  •  Stres Emosional: Pecah kongsi dapat menimbulkan stres emosional bagi para mitra yang terlibat.

Seperti diketahui, MS Glow didirkan oleh Shandy Purnamasari dan Maharani Kemala pada tahun 2013 silam, dimana MS Glow adalah singkatan dari moto perusahaan yaitu Magic For Skin.

Pada awalnya produk yang dihasilkan adalah skincare dan body care yang dijual secara online. Tak butuh waktu yang lama, produk kosmetik ini dengan cepat diminati para milenial dan Gen-Z di Indonesia.

Karena pesatnya perkembangan perusahaan, membuat MS Glow melebarkan sayap dengan menyediakan personel care dan pada tahun 2015, Ms Glow Aesthetic Clinic resmi diluncurkan.

Pada Juli 2026, keduanya mulai menciptakan produk kosmetik dan perawatan kulit tubuh (Face and body skincare).

Saat ini, sudah ada 12 cabang di kota-kota besar di Indonesia (seperti Malang, Surabaya, Bali, Jakarta, Bandung, Sidoarjo, Bekasi, Makassar, Semarang, Medan, Bogor dan Depok).

Bahkan, MS Glow kini memiliki ribuan seller, termasuk di luar negeri, yaitu Malaysia, Jepang, Arab, Hongkong, Taiwan dan juga Singapura.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Isu MS Glow Bubar, Ribuan Reseller, Member dan Agen Terancam?

Isu MS Glow Bubar, Ribuan Reseller, Member dan Agen Terancam?

Lifestyle | Selasa, 06 Agustus 2024 | 06:10 WIB

Mengenal Kosmesia, Bisnis Kosmetik Shandy Purnamasari Selain MS Glow

Mengenal Kosmesia, Bisnis Kosmetik Shandy Purnamasari Selain MS Glow

Lifestyle | Selasa, 06 Agustus 2024 | 07:15 WIB

Pemiliknya Pecah Kongsi, Apa Saja Produk MS Glow?

Pemiliknya Pecah Kongsi, Apa Saja Produk MS Glow?

Lifestyle | Senin, 05 Agustus 2024 | 23:52 WIB

Terkini

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:05 WIB

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05 WIB

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:51 WIB

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:20 WIB

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:16 WIB

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:25 WIB

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:34 WIB

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:39 WIB

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:23 WIB

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:27 WIB