Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Bobby Nasution Bisa Diperiksa Terkait 'Blok Medan'? Begini Penjelasannya

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 08 Agustus 2024 | 11:33 WIB
Bobby Nasution Bisa Diperiksa Terkait 'Blok Medan'? Begini Penjelasannya
Wali Kota Medan Bobby Nasution memberikan penjelasan soal pemeriksaan Kadis Kesehatan Kota Medan. [Suara.com/ M.Aribowo]

Suara.com - Menantu Presiden Joko Widodo sekaligus Wali Kota Medan Bobby Nasution bisa saja dipanggil dalam sidang lanjutan sidang kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Hal ini disampaikan jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika dengan alasan, memperkuat keyakinan hakim dalam memutus perkara.

Ia menambahkan, jika ada penyidikan yang sedang berjalan, maka keterangan di persidangan dapat digunakan oleh penyidik yang saat ini tengah melakukan proses penyidikan jika dianggap relevan.

Sebelumnya, Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili mengungkap istilah 'Blok Medan' dalam sidang Abdul Gani. Ia menyatakan bahwa Abdul Gani menggunakan kode tersebut untuk merujuk pada petak tambang yang diduga milik Bobby di Halmahera.

Hal ini diungkapkan dalam sidang di Pengadilan Negeri Ternate pada Rabu, 31 Juli 2024, di mana Suryanto bersaksi tentang pengurusan izin usaha tambang untuk perusahaan yang diduga milik Bobby Nasution.

Suryanto mengaku diajak oleh Abdul Gani ke Medan, Sumatera Utara, untuk memuluskan perizinan usaha tambang milik Bobby, dan menghadiri pertemuan dengan seorang pengusaha di Medan menggantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan.

KPK memberikan tanggapan bahwa nama Bobby Nasution telah disebut dalam sidang kasus korupsi yang menjerat Abdul Gani Kasuba, namun belum bisa memastikan apakah Bobby akan dipanggil ke pengadilan.

Abdul Gani Kasuba juga menjadi sorotan karena dituduh sering memesan perempuan hingga menghabiskan Rp 3 miliar. Anak Abdul Gani, Muhammad Thariq Kasuba, dipanggil oleh KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan ayahnya. Beberapa waktu lalu, penyidik menyita tiga unit tanah dan bangunan dari Thariq di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Kasus pencucian uang ini merupakan pengembangan dari kasus suap yang melibatkan Abdul Gani Kasuba, yang didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 109,7 miliar. KPK mengungkap bahwa Abdul Gani menerima uang melalui transfer perbankan maupun secara tunai terkait proyek infrastruktur hingga jual beli jabatan.

Seorang perempuan bernama Eliya Gabrina Bachmid memberikan kesaksian dalam persidangan Abdul Gani di Pengadilan Tipikor Negeri Ternate, Maluku Utara, mengaku sering menyediakan perempuan muda untuk melayani Abdul Gani dan dibayar dengan uang yang dikirimkan Abdul Gani melalui beberapa rekening bank.

Namun, kesaksian ini dibantah oleh putri Abdul Gani, Nurul Izza Kasuba, yang menyatakan bahwa Eliya bukan keluarga dekatnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dicekal KPK, 6 Tersangka Kasus Korupsi Perangkat IT PT Telkom Dilarang ke Luar Negeri

Dicekal KPK, 6 Tersangka Kasus Korupsi Perangkat IT PT Telkom Dilarang ke Luar Negeri

News | Kamis, 08 Agustus 2024 | 10:11 WIB

PKS Dukung Bobby Nasution di Pilkada Sumut, Pengamat: Pintu Masuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Dukung Bobby Nasution di Pilkada Sumut, Pengamat: Pintu Masuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

News | Kamis, 08 Agustus 2024 | 02:00 WIB

KPK Dalami Cawe-cawe Eks Gubernur Malut Dalam Program Umroh PT Mineral Trobos

KPK Dalami Cawe-cawe Eks Gubernur Malut Dalam Program Umroh PT Mineral Trobos

News | Rabu, 07 Agustus 2024 | 18:45 WIB

Terkini

Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah

Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:10 WIB

Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah

Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:01 WIB

Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan

Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50 WIB

Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya

Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:10 WIB

Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele

Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:52 WIB

Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029

Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:46 WIB

Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK

Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:41 WIB

Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei

Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun

OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:15 WIB

Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026

Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:05 WIB