Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.595.000
IHSG 5.594,765
LQ45 557,746
Srikehati 272,472
JII 338,801
USD/IDR 18.015

129 Juta Orang Indonesia 'Ngutang' Pinjol, Solusi Keuangan atau Bom Waktu?

M Nurhadi

Selasa, 13 Agustus 2024 | 12:13 WIB
129 Juta Orang Indonesia 'Ngutang' Pinjol, Solusi Keuangan atau Bom Waktu?
Ilustrasi Pinjol (Unsplash)

Suara.com - Hingga Mei 2024, sekitar 129 juta orang di Indonesia telah memanfaatkan layanan pinjaman dari fintech lending, dengan total penyaluran dana mencapai Rp 874,5 triliun.

Data ini diungkapkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI), yang menunjukkan besarnya ketergantungan masyarakat terhadap platform pinjaman online (pinjol) di tengah pesatnya perkembangan teknologi finansial.

Sektor produktif menjadi penerima terbesar dari dana pinjaman ini, dengan porsi mencapai 30,61%. Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, menegaskan bahwa meski jumlah pinjaman terus meningkat, pihaknya berkomitmen untuk memerangi praktik pinjaman online ilegal.

Upaya ini juga diiringi dengan peningkatan literasi keuangan di masyarakat, yang sering disoroti dalam berbagai forum, termasuk acara AFPI CEO Forum 2024.

“Kami berkomitmen untuk terus memerangi pinjol ilegal dan mendorong akses pendanaan yang lebih luas di Indonesia,” ungkap Entjik S. Djafar dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (7/8/2024) lalu.

Sementara itu, menurut riset dari EY MSME Market Study & Policy Advocacy, diperkirakan kebutuhan pembiayaan sektor usaha kecil menengah (UKM) di Indonesia akan mencapai Rp 4.300 triliun pada tahun 2026.

Namun, kemampuan pendanaan yang tersedia di dalam negeri hanya sekitar Rp 1.900 triliun. Dengan demikian, terdapat kesenjangan sebesar Rp 2.400 triliun yang menjadi target untuk dipenuhi oleh perusahaan fintech lending.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman, mengungkapkan bahwa potensi penggunaan pinjaman online di Indonesia terus meningkat. Pertumbuhan pembiayaan dari perusahaan fintech lending mencapai 26% secara tahunan, menjadikannya salah satu sektor dengan pertumbuhan tertinggi di industri keuangan nasional.

Yang lebih menggembirakan, kualitas kredit macet atau non-performing loan (NPL) dari kredit fintech lending masih cukup rendah, yaitu di angka 2,7%. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun industri pinjol berkembang pesat, risiko gagal bayar masih terjaga dengan baik.

“Pertumbuhan fintech lending mencapai 26% (YoY), ini adalah institusi keuangan dengan pertumbuhan tertinggi di negeri ini. Dengan NPL yang terjaga di 2,7%, kami yakin industri ini dapat bertahan dalam jangka panjang,” jelas Agusman.

Yusril Ihza Mahendra, seorang ahli hukum tata negara yang juga hadir dalam acara yang sama, memberikan pandangannya mengenai tantangan regulasi yang dihadapi oleh industri fintech. Menurutnya, pemerintah perlu mempercepat respons terhadap perkembangan teknologi yang sangat cepat, terutama dalam hal penyesuaian norma-norma hukum yang mendukung pertumbuhan industri fintech.

“Kemajuan teknologi yang begitu pesat mempengaruhi berbagai aktivitas ekonomi. Namun, kecepatan kita dalam mengatur dan mengantisipasi perkembangan tersebut melalui regulasi sering kali tertinggal. Proses pembentukan undang-undang pun cenderung lama dan berlarut-larut,” ujar Yusril.

Dengan tantangan dan potensi yang dihadapi, industri fintech lending di Indonesia berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ada peluang besar untuk memperluas akses pendanaan, terutama bagi sektor UKM yang membutuhkan dukungan finansial.

Di sisi lain, ada kebutuhan mendesak untuk meningkatkan regulasi dan literasi keuangan guna memastikan bahwa pertumbuhan ini berkelanjutan dan tidak merugikan masyarakat. Pemerintah, regulator, dan pelaku industri harus bekerja sama untuk menjaga keseimbangan antara inovasi dan perlindungan konsumen, demi menciptakan ekosistem fintech yang sehat dan inklusif di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Terbitkan Aturan Yang Mudahkan Daerah Terbitkan Surat Utang di Pasar Modal

OJK Terbitkan Aturan Yang Mudahkan Daerah Terbitkan Surat Utang di Pasar Modal

Bisnis | Minggu, 11 Agustus 2024 | 17:55 WIB

Perusahan Pinjol Hingga Asuransi Kini Bisa Lihat Data Kredit Calon Nasabah di SLIK

Perusahan Pinjol Hingga Asuransi Kini Bisa Lihat Data Kredit Calon Nasabah di SLIK

Bisnis | Jum'at, 09 Agustus 2024 | 09:10 WIB

Syarat Mengajukan KUR BRI 2024 Tanpa Agunan dan Rincian Angsuran Rp100 Juta

Syarat Mengajukan KUR BRI 2024 Tanpa Agunan dan Rincian Angsuran Rp100 Juta

Bri | Kamis, 08 Agustus 2024 | 17:03 WIB

Terkini

27 Tahun PNM, Excellence Awards 2026 Jadi Motor Transformasi Budaya Kerja

27 Tahun PNM, Excellence Awards 2026 Jadi Motor Transformasi Budaya Kerja

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:35 WIB

Devisa Hasil Ekspor Akan Digunakan sebagai Agunan Tunai

Devisa Hasil Ekspor Akan Digunakan sebagai Agunan Tunai

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:10 WIB

Ekonomi Indonesia Tidak Sedang Mengulang Krisis 1998, Purbaya Optimistis

Ekonomi Indonesia Tidak Sedang Mengulang Krisis 1998, Purbaya Optimistis

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:35 WIB

PNM Siapkan Babak Baru Transformasi, Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Perusahaan

PNM Siapkan Babak Baru Transformasi, Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Perusahaan

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:39 WIB

Ribuan Dokumen Menumpuk di Bea dan Cukai Tanjung Priok, Purbaya Mau Tambah Regulasi

Ribuan Dokumen Menumpuk di Bea dan Cukai Tanjung Priok, Purbaya Mau Tambah Regulasi

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:44 WIB

Investor Asing Ramai-ramai "Sell Indonesia", Purbaya Masih Denial

Investor Asing Ramai-ramai "Sell Indonesia", Purbaya Masih Denial

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:07 WIB

Disorot Pemeringkat Internasional, Purbaya Klaim MBG dan Koperasi Tak Bebani Fiskal

Disorot Pemeringkat Internasional, Purbaya Klaim MBG dan Koperasi Tak Bebani Fiskal

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:46 WIB

1.108 Agen BRILink Jangkau Desa-desa di Klaten, Perputaran Uang Tembus Rp1,13 Triliun

1.108 Agen BRILink Jangkau Desa-desa di Klaten, Perputaran Uang Tembus Rp1,13 Triliun

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:37 WIB

Tekan Beban Bunga Utang, BI Akan Naikkan Remunerasi Dana Pemerintah

Tekan Beban Bunga Utang, BI Akan Naikkan Remunerasi Dana Pemerintah

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 15:11 WIB

Menkeu Akui Pelemahan Rupiah Bikin Keuntungan Perajin Tahu-Tempe Tergerus

Menkeu Akui Pelemahan Rupiah Bikin Keuntungan Perajin Tahu-Tempe Tergerus

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:38 WIB