Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.620.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.905

Hadapi Tantangan Rantai Pasok, SKK Migas Dorong Kolaborasi Industri Hulu Migas

Achmad Fauzi

Rabu, 14 Agustus 2024 | 15:13 WIB
Hadapi Tantangan Rantai Pasok, SKK Migas Dorong Kolaborasi Industri Hulu Migas
Pembukaan Supply Chain & National Capacity Summit 2024 di Jakarta

Suara.com - Rantai suplai industri hulu migas harus terus diperkuat, untuk memastikan kelancaran proyek strategis nasional, yang bermuara pada ketahanan energi nasional.

Pelaksanaan Supply Chain & National Capacity Summit 2024 yang melibatkan para pemangku kepentingan diharapkan menghasilkan solusi konkret untuk menjawab tantangan industri hulu migas yang semakin kompleks.

Hal ini disampaikan Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, saat membuka acara Supply Chain & National Capacity Summit 2024 di Jakarta.

"Selain memperkuat rantai suplai industri hulu migas, Supply Chain & National Capacity Summit 2024 ini juga perlu memberikan penekanan pada optimalisasi penggunaan produk dalam negeri. Optimalisasi ini termasuk peningkatan kompetensi sumber daya manusia," ujarnya.

Dwi mengatakan, tantangan yang dihadapi industri hulu migas semakin kompleks, mengingat adanya sejumlah pekerjaan besar yang akan berjalan dalam waktu yang bersamaan.

Pekerjaan tersebut termasuk proyek strategis nasional hulu migas yang ditargetkan mulai produksi antara 2027 hingga 2030.

"Melalui penguatan rantai suplai yang efisien dan terintegrasi, SKK Migas berkepentingan memastikan bahwa proyek strategis hulu migas berjalan sesuai jadwal, dan memberikan kontribusi signifikan terhadap produksi energi nasional," ucap dia.

Supply Chain & National Capacity Summit 2024 mengangkat tema ‘Navigating Long Term Plan Through Integrated Supply Chain for National Capacity Building’. Event ini dirancang untuk memperkuat kolaborasi dan mempersiapkan industri hulu migas menghadapi tantangan yang semakin kompleks.

Pada event ini, SKK Migas menandatangani beberapa Nota Kesepahaman (MoU) yang akan mendukung optimalisasi penggunaan produk dalam negeri, termasuk kerjasama di bidang pendidikan dan penelitian.

baca juga

"Kami menandatangani sejumlah MoU antara lain dengan PT. Pertamina Patra Niaga untuk optimalisasi penggunaan produk dalam negeri, serta MoU dengan CITILINK dan PT. Pelita Air Services untuk penyediaan jasa angkutan udara. Penandatanganan MoU ini akan memperkuat ekosistem rantai suplai proyek hulu migas di Indonesia," kata Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko.

Selain MoU, juga ditandatangani 10 PJBG (Perjanjian Jual Beli Gas) dengan total nilai US$ 1.249.078.779 dan penandantanganan kontrak pengadaan RIG, pengembangan lapangan dan maintenance turbin.

Intinya, lanjut Rudi, event ini menjadi ajang berkolaborasi antara SKK Migas, KKKS, vendor lokal dan internasional, serta institusi perbankan. Kolaborasi ini bertujuan untuk mengatasi tantangan seperti fluktuasi harga, perubahan regulasi, dan ketidakpastian pasar yang sangat dipengaruhi oleh faktor eksternal (global).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harta Karun Migas Baru! Proyek Andaman di Aceh Berpotensi Jadi Proyek Strategis Nasional

Harta Karun Migas Baru! Proyek Andaman di Aceh Berpotensi Jadi Proyek Strategis Nasional

Bisnis | Rabu, 07 Agustus 2024 | 18:50 WIB

Proyek Migas RI Terlambat Imbas Tukang Las Dibajak oleh Asing

Proyek Migas RI Terlambat Imbas Tukang Las Dibajak oleh Asing

Bisnis | Rabu, 07 Agustus 2024 | 13:37 WIB

SKK Migas Bareng Pelaku Industri Cari Solusi Rantai Suplai untuk Capai Target Produksi

SKK Migas Bareng Pelaku Industri Cari Solusi Rantai Suplai untuk Capai Target Produksi

Bisnis | Rabu, 07 Agustus 2024 | 12:49 WIB

Terkini

IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun

IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:31 WIB

60% Anak Muda Terkendala Modal Usaha

60% Anak Muda Terkendala Modal Usaha

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:01 WIB

Produk Tembakau Alternatif Ramai Digunakan, Edukasi Jadi Sorotan

Produk Tembakau Alternatif Ramai Digunakan, Edukasi Jadi Sorotan

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:51 WIB

Konsep Baru Transmigrasi, Mentrans Dorong Apartemen dan Rumah Susun untuk Pendatang

Konsep Baru Transmigrasi, Mentrans Dorong Apartemen dan Rumah Susun untuk Pendatang

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:18 WIB

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:08 WIB

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:04 WIB

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

×