Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.334,476
LQ45 632,546
Srikehati 309,556
JII 380,675
USD/IDR 17.905

Pupuk Kaltim Boyong Tiga Penghargaan Naker Award 2024

Iwan Supriyatna

Kamis, 29 Agustus 2024 | 15:15 WIB
Pupuk Kaltim Boyong Tiga Penghargaan Naker Award 2024
Pupuk Kaltim raih penghargaan terbaik Perusahaan Modal Dalam Negeri (PMDN) Berskala Besar dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, dalam ajang Naker Award 2024.

Suara.com - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) raih penghargaan terbaik Perusahaan Modal Dalam Negeri (PMDN) Berskala Besar dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, dalam ajang Naker Award 2024. Penghargaan diterima Direktur Keuangan dan Umum Pupuk Kaltim Qomaruzzaman, dari Menaker Ida Fauziyah dalam rangkaian Naker Fest 2024 di Jakarta.

Keberhasilan ini mencakup capaian tiga kategori penghargaan bidang K3 yakni Zero Accident, Penanganan dan Pencegahan HIV/AIDS dengan predikat Platinum, serta implementasi Sistem Manajemen K3 (SMK3). Hal ini juga didasarkan pada komitmen Pupuk Kaltim dalam pengembangan tata kelola SDM yang kompeten dengan lingkungan kerja kondusif, aman dan produktif.

Diungkapkan Qomaruzzaman, berbagai program dirancang Pupuk Kaltim dalam mewujudkan tata kelola SDM yang optimal dan berkelanjutan, salah satunya peningkatan kompetensi melalui pelatihan dan pendidikan.

Program ini mencakup berbagai bidang, mulai dari pelatihan teknis hingga pengembangan kepemimpinan untuk meningkatkan keterampilan individu, sekaligus mempersiapkan karyawan menghadapi tantangan industri yang terus berkembang.

“Bagi Pupuk Kaltim, sumberdaya manusia adalah aset terbesar perusahaan. Dan kami berkomitmen untuk terus mengembangkan potensi mereka agar dapat memberikan kontribusi terbaik bagi perusahaan dan masyarakat melalui tata kelola yang optimal," ujar Qomaruzzaman, Kamis (29/8/2024).

Selain fokus pada tata kelola SDM, optimalisasi kinerja pun didukung penerapan K3 secara konsisten, sebagai wujud kepatuhan terhadap aturan dengan evaluasi pengembangan aspek K3 sesuai tantangan masa kini yang menjadi salah satu strategi keberlanjutan perusahaan

Penghargaan Naker Award 2024 pun mempertegas hal tersebut, mengingat keberhasilan ini menyusul penghargaan serupa yang didapatkan Pupuk Kaltim dari Pemprov Kalimantan Timur, sebagai perusahaan yang konsisten terhadap implementasi aspek K3 dalam melindungi pekerja dari kecelakaan, penyakit akibat kerja maupun gangguan kesehatan lainnya.

"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pupuk Kaltim untuk terus meningkatkan standar K3, yang didukung dedikasi serta kinerja karyawan untuk senantiasa bekerja aman dengan lingkungan yang sehat,” tandas Qomaruzzaman.

Dijelaskannya, tercatat hingga Desember 2023 Pupuk Kaltim berhasil mengantongi 61 juta jam kerja aman tanpa kecelakaan, melalui penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012.

baca juga

Sejumlah kebijakan dan strategi yang dilaksanakan juga memenuhi standar ISO 45001:2018 untuk meningkatkan kepercayaan konsumen di pasar nasional maupun global, didukung standar bertaraf internasional seperti IFA Protect and Sustain serta Responsible Care secara proaktif.

Selain itu Pupuk Kaltim juga menerapkan kebijakan Stop Work Authority (SWA), yang memberikan kewenangan seluruh pekerja melakukan intervensi pada pekerjaan yang tidak aman, agar segera dilakukan tindakan perbaikan sebelum dilanjutkan.

Hal ini sebagai bentuk tanggungjawab bersama memastikan tempat kerja dalam kondisi aman, dengan otoritasi kepada siapa pun terhadap aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain disekitarnya.

"Sesuai slogan 'Safety is Our Personality', upaya tersebut menjadi langkah aktif Pupuk Kaltim melindungi pekerja atas keselamatan dan kesehatan, sekaligus mencegah kejadian yang berpotensi menimbulkan fatality," terang Qomaruzzaman.

VP K3 Pupuk Kaltim David Ronaldo Manik, menambahkan pada Naker Award tahun ini Pupuk Kaltim juga mencatatkan keberhasilan penerapan SMK3 dengan memuaskan, yang memperoleh sertifikat dan bendera emas untuk kategori tingkat lanjutan berdasarkan 166 kriteria.

Hal ini menilik keaktifan Pupuk Kaltim mendorong insan perusahaan meningkatkan budaya K3 dalam aktivitas harian, sekaligus berpartisipasi aktif menekan potensi risiko di lingkungan kerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pupuk Kaltim Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Aman dan Sehat

Pupuk Kaltim Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Aman dan Sehat

Bisnis | Jum'at, 16 Agustus 2024 | 19:21 WIB

Pupuk Kaltim Salurkan Beasiswa Rp 3,8 Miliar ke Siswa Berprestasi dari Keluarga Kurang Mampu di Kota Bontang

Pupuk Kaltim Salurkan Beasiswa Rp 3,8 Miliar ke Siswa Berprestasi dari Keluarga Kurang Mampu di Kota Bontang

Bisnis | Kamis, 15 Agustus 2024 | 16:16 WIB

Pupuk Kaltim Konsisten Dukung Pilar SDGs Melalui Manfaat TJSL

Pupuk Kaltim Konsisten Dukung Pilar SDGs Melalui Manfaat TJSL

Bisnis | Senin, 12 Agustus 2024 | 14:51 WIB

Terkini

Kebijakan Tahan BI Rate 5,75 persen Disebut Bisa Dorong Penyaluran Kredit Perbankan

Kebijakan Tahan BI Rate 5,75 persen Disebut Bisa Dorong Penyaluran Kredit Perbankan

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:20 WIB

Flek Hitam Muncul di Usia Berapa? Ini Cara Mencegah dan Menghilangkannya

Flek Hitam Muncul di Usia Berapa? Ini Cara Mencegah dan Menghilangkannya

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:20 WIB

4 Tips Menyimpan Sepeda Lipat agar Awet, Bebas Karat, dan Tetap Nyaman Dikendarai

4 Tips Menyimpan Sepeda Lipat agar Awet, Bebas Karat, dan Tetap Nyaman Dikendarai

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:19 WIB

Tarif Naturalisasi Rp75 Juta, Pakar Minta Pemerintah Tak Jadikan Kewarganegaraan Hak Orang Berduit

Tarif Naturalisasi Rp75 Juta, Pakar Minta Pemerintah Tak Jadikan Kewarganegaraan Hak Orang Berduit

Jogja | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:14 WIB

Gara-gara Kue, Ketua DPRD Bone Diduga Aniaya Staf PPPK

Gara-gara Kue, Ketua DPRD Bone Diduga Aniaya Staf PPPK

Sulsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:14 WIB

Waspada! KPAI Ungkap Anak Indonesia Kini Terjebak 'Industri Kecemasan' dan 'Candu Digital'

Waspada! KPAI Ungkap Anak Indonesia Kini Terjebak 'Industri Kecemasan' dan 'Candu Digital'

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:11 WIB

Alarm Diabetes Indonesia: Skrining BPJS Belum Mampu Menjangkau Jutaan Kasus Tersembunyi?

Alarm Diabetes Indonesia: Skrining BPJS Belum Mampu Menjangkau Jutaan Kasus Tersembunyi?

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:10 WIB

Sekolah Masih Kekurangan Guru, PGRI Tolak Anggaran Pendidikan Dipangkas demi MBG

Sekolah Masih Kekurangan Guru, PGRI Tolak Anggaran Pendidikan Dipangkas demi MBG

Jogja | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:07 WIB

Lawan Hama Wereng, Petani Boyolali Andalkan Teknologi Drone

Lawan Hama Wereng, Petani Boyolali Andalkan Teknologi Drone

Foto | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:00 WIB

Kasus TPPU Memasuki Babak Baru: Eks Jampidsus Masuk Daftar Panggil, Kejagung Terbitkan Sprindik ke-4

Kasus TPPU Memasuki Babak Baru: Eks Jampidsus Masuk Daftar Panggil, Kejagung Terbitkan Sprindik ke-4

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 07:58 WIB

×