Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.630.000
Beli Rp2.525.000
IHSG 5.875,780
LQ45 581,783
Srikehati 287,931
JII 348,084
USD/IDR 17.955

Kemenhub Tandatangani Perjanjian Konsesi Pengusahaan WTDP Muara Pantai

Iwan Supriyatna

Jum'at, 30 Agustus 2024 | 21:09 WIB
Kemenhub Tandatangani Perjanjian Konsesi Pengusahaan WTDP Muara Pantai
Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tandatangani Perjanjian Konsesi Pengusahaan pada Wilayah Tertentu di Perairan (WTDP).

Suara.com - Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tandatangani Perjanjian Konsesi Pengusahaan pada Wilayah Tertentu di Perairan (WTDP) yang Berfungsi Sebagai Pelabuhan di Perairan Muara Pantai Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur.

Perjanjian Konsesi ini ditandatangani oleh Kepala Kantor UPP Kelas II Tanjung Redep, Capt. Masri Tulak R dengan Direktur Utama PT. Mitra Samudera Kreasi, Ayi Paryana yang disaksikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi bertempat di Ruang Rapat Sriwijaya, Kementerian Perhubungan.

Dalam sambutannya, Capt. Antoni mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 5 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian Konsesi dan Kerja Sama Melalui Mekanisme Pelelangan, disebutkan bahwa konsesi dapat diberikan kepada BUP untuk WTDP yang berfungsi sebagai pelabuhan melalui mekanisme pelelangan dan dituangkan dalam bentuk perjanjian konsesi.

"Penandatanganan Perjanjian Konsesi ini dilaksanakan setelah melalui berbagai tahapan mulai dari penetapan pemrakarsa oleh Menteri Perhubungan pada tanggal 7 Juli 2022, diterbitkannya hasil reviu oleh BPKP, pelaksanaan proses pelelangan, hingga akhirnya ditetapkan PT. Mitra Samudera Kreasi sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang akan mengusahakan kegiatan alih muat pada WTDP yang Berfungsi sebagai Pelabuhan pada Wilayah Perairan Muara Pantai Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur," jelasnya ditulis Jumat (30/8/2024).

Adapun maksud dari perjanjian konsesi ini adalah sebagai landasan hukum pemberian hak konsesi dari Kantor UPP Kelas II Tanjung Redep kepada BUP PT. Mitra Samudera Kreasi untuk melakukan kegiatan pengusahaan WTDP di area konsesi dalam jangka waktu konsesi selama 36 (tiga puluh enam) tahun dengan pendapatan konsesi yang akan masuk ke dalam kas negara sebagai PNBP sebesar 5% dari pendapatan kotor BUP.

Capt. Antoni berharap dengan ditandatangani perjanjian konsesi ini dapat memberikan pendapatan konsesi dari BUP PT. Mitra Samudera Kreasi kepada Pemerintah sebagai PNBP untuk meningkatkan perputaran roda perekonomian masyarakat sekitar Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur.

“Saya juga berharap pengelolaan area alih muat ini akan lebih meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa yang lebih efisien dan berdaya saing, serta menjamin terciptanya keselamatan dan keamanan pelayaran," tutup Capt. Antoni

Sebagai informasi, konsesi pengusahaan WTDP Muara Pantai yang diberikan kepada BUP PT. Mitra Samudera Kreasi meliputi kegiatan bongkar muat, persewaan fender, oil spil response, lay up dan penanganan limbah kapal.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Wacana Subsidi Berdasarkan NIK, Tarif KRL Bakal Naik?

Ada Wacana Subsidi Berdasarkan NIK, Tarif KRL Bakal Naik?

Bisnis | Jum'at, 30 Agustus 2024 | 18:45 WIB

Menhub Budi Minta Tambahan Anggaran Rp7,68 Triliun

Menhub Budi Minta Tambahan Anggaran Rp7,68 Triliun

Bisnis | Kamis, 29 Agustus 2024 | 17:58 WIB

Buka Daerah Terisolasi, Angkutan Jalan Peintis Telah Layani 322 Trayek di Seluruh Indonesia

Buka Daerah Terisolasi, Angkutan Jalan Peintis Telah Layani 322 Trayek di Seluruh Indonesia

Bisnis | Kamis, 29 Agustus 2024 | 16:23 WIB

Terkini

Purbaya Rombak Beasiswa LPDP, 80 Persen Kini untuk Bidang STEM

Purbaya Rombak Beasiswa LPDP, 80 Persen Kini untuk Bidang STEM

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:52 WIB

Daftar Pesepak Bola Terkaya di Piala Dunia 2026, Ada yang Penghasilannya Rp5,3 Triliun!

Daftar Pesepak Bola Terkaya di Piala Dunia 2026, Ada yang Penghasilannya Rp5,3 Triliun!

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:43 WIB

Purbaya Tak Langsung Setujui Usul DPR soal Tambahan Anggaran Rp 984 T ke Kementerian-Lembaga

Purbaya Tak Langsung Setujui Usul DPR soal Tambahan Anggaran Rp 984 T ke Kementerian-Lembaga

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:29 WIB

Harga Emas Antam Melonjak ke Rp2,67 Juta per Gram Selama Sepekan

Harga Emas Antam Melonjak ke Rp2,67 Juta per Gram Selama Sepekan

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:27 WIB

Purbaya Klaim Anggaran Pendidikan Tetap Rp 769,1 T Meski Subsidi BBM Naik

Purbaya Klaim Anggaran Pendidikan Tetap Rp 769,1 T Meski Subsidi BBM Naik

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:27 WIB

Purbaya Sesumbar 8.523 Kopdes Merah Putih dan 16 Sekolah Rakyat Sudah Dibangun di Jateng

Purbaya Sesumbar 8.523 Kopdes Merah Putih dan 16 Sekolah Rakyat Sudah Dibangun di Jateng

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:24 WIB

Bank Raya Genjot Transaksi Digital, Digital Saving Melonjak Jadi Rp3 Triliun

Bank Raya Genjot Transaksi Digital, Digital Saving Melonjak Jadi Rp3 Triliun

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:21 WIB

Purbaya Pamer MBG Ciptakan 193 Ribu Lapangan Kerja di Jateng

Purbaya Pamer MBG Ciptakan 193 Ribu Lapangan Kerja di Jateng

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:20 WIB

Target APBN 2025 Banyak Meleset, Purbaya Ungkap Penyebabnya

Target APBN 2025 Banyak Meleset, Purbaya Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:17 WIB

Buruh Waswas Aturan Baru Tembakau, Khawatir Gelombang PHK Meluas

Buruh Waswas Aturan Baru Tembakau, Khawatir Gelombang PHK Meluas

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:15 WIB

×