Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.971,953
LQ45 674,558
Srikehati 329,471
JII 461,839
USD/IDR 17.363

Cara Cek Akreditasi Perguruan Tinggi untuk Syarat CPNS

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 02 September 2024 | 15:05 WIB
Cara Cek Akreditasi Perguruan Tinggi untuk Syarat CPNS
Ilustrasi mahasiswa. [Ist]

Suara.com - Untuk memeriksa akreditasi perguruan tinggi, kamu bisa menggunakan layanan dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Akreditasi perguruan tinggi merupakan penilaian dan evaluasi yang dilakukan oleh lembaga berwenang untuk memastikan bahwa perguruan tinggi tersebut memenuhi standar kualitas pendidikan yang telah ditetapkan.

Proses pengecekan akreditasi sering digunakan dalam berbagai situasi, seperti saat melamar beasiswa, pekerjaan, atau mendaftar sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024. Selain memeriksa akreditasi perguruan tinggi, kamu juga dapat mengecek akreditasi program studi atau jurusan di perguruan tinggi tertentu.

Langkah-langkah untuk Mengecek Akreditasi Perguruan Tinggi:

  1. Kunjungi situs resmi BAN-PT di https://banpt.or.id/ untuk melihat akreditasi perguruan tinggi dan program studi.
  2. Klik ikon menu dengan tiga garis di pojok kanan atas, lalu pilih opsi "Data Akreditasi".
  3. Di bagian data akreditasi, akan ada tanda panah ke bawah di sebelah kanan. Klik tanda panah tersebut.
  4. Pilih antara "Institusi Terkini" atau "Program Studi Terkini" untuk mengecek akreditasi perguruan tinggi atau program studi.
  5. Masukkan nama perguruan tinggi dan program studi yang ingin dicari. Setelah itu, akan muncul informasi mengenai akreditasi kampus untuk 1-2 periode terakhir.

Secara umum, akreditasi perguruan tinggi diatur oleh Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2020. Peraturan ini mencakup berbagai jenjang akreditasi, seperti Unggul, Baik Sekali, Baik, dan Tidak Terakreditasi, sesuai dengan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 4.0 dan IAPT 3.0. Beberapa perguruan tinggi masih menggunakan sistem akreditasi A, B, dan C.

Semua perguruan tinggi dan program studi wajib menjalani akreditasi sesuai dengan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023. Untuk akreditasi yang wajib dilakukan, biayanya ditanggung oleh pemerintah.

Namun, perguruan tinggi tetap memiliki opsi untuk memperoleh akreditasi unggul sebagai pilihan, yang biaya akreditasinya tidak ditanggung oleh pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update Cara Cek Jumlah Pelamar CPNS 2024, Instansi Mana yang Banyak Peminat?

Update Cara Cek Jumlah Pelamar CPNS 2024, Instansi Mana yang Banyak Peminat?

Lifestyle | Senin, 02 September 2024 | 14:59 WIB

3 Cara Ubah Ukuran Pas Foto Online di HP Sesuai Aturan CPNS 2024, Praktis dan Cepat

3 Cara Ubah Ukuran Pas Foto Online di HP Sesuai Aturan CPNS 2024, Praktis dan Cepat

Tekno | Senin, 02 September 2024 | 14:33 WIB

Pas Foto CPNS Pakai Baju Apa? Jangan Sampai Tertukar dengan Swafoto!

Pas Foto CPNS Pakai Baju Apa? Jangan Sampai Tertukar dengan Swafoto!

Lifestyle | Senin, 02 September 2024 | 14:28 WIB

Terkini

Badai PHK Hantui Industri Tekstil hingga Plastik, Menperin: Bukan Hanya di Indonesia

Badai PHK Hantui Industri Tekstil hingga Plastik, Menperin: Bukan Hanya di Indonesia

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:09 WIB

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah RI Berdiri, BI Tunjuk Biang Keroknya

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah RI Berdiri, BI Tunjuk Biang Keroknya

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:54 WIB

Apa Saja Dampak Pelemahan Rupiah?

Apa Saja Dampak Pelemahan Rupiah?

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:48 WIB

Saling Intip Pengaruh Ekonomi ASEAN, MITEC Malaysia dan NICE Indonesia Bangun Poros MICE Regional

Saling Intip Pengaruh Ekonomi ASEAN, MITEC Malaysia dan NICE Indonesia Bangun Poros MICE Regional

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:41 WIB

Pertumbuhan Ekonomi RI Q1 2026 Capai 5,61 Persen, Purbaya Akui Sempat Tak Bisa Tidur

Pertumbuhan Ekonomi RI Q1 2026 Capai 5,61 Persen, Purbaya Akui Sempat Tak Bisa Tidur

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:32 WIB

Konsumsi Pemerintah di Triwulan I 2026 Tumbuh 21,81 Persen, Kontribusi ke PDB Terbatas

Konsumsi Pemerintah di Triwulan I 2026 Tumbuh 21,81 Persen, Kontribusi ke PDB Terbatas

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:31 WIB

BPS Catatkan Pulau Jawa Sumbang 57,24 Persen PDB Indonesia Triwulan I 2026

BPS Catatkan Pulau Jawa Sumbang 57,24 Persen PDB Indonesia Triwulan I 2026

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:47 WIB

Dasco Akan Perjuangkan Buruh, Petani, Nelayan, Dapat Bagian 3 Juta Rumah Layak

Dasco Akan Perjuangkan Buruh, Petani, Nelayan, Dapat Bagian 3 Juta Rumah Layak

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:45 WIB

Baru Satu Sesi IHSG, Saham BBRI Sudah Diborong Investor Hingga Rp259 Miliar

Baru Satu Sesi IHSG, Saham BBRI Sudah Diborong Investor Hingga Rp259 Miliar

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:32 WIB

Apa Bedanya BLT Kesra dan BLT Dana Desa? Ini Perbandingan Sumber Dana, Besaran, dan Penerimanya

Apa Bedanya BLT Kesra dan BLT Dana Desa? Ini Perbandingan Sumber Dana, Besaran, dan Penerimanya

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:26 WIB