Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.186,363
LQ45 618,857
Srikehati 301,720
JII 368,583
USD/IDR 18.073

Harga e-Materai di Berbagai Platform Online

M Nurhadi

Selasa, 03 September 2024 | 18:51 WIB
Harga e-Materai di Berbagai Platform Online
Link Beli Materai Elektronik (e-materai.co.id)

Suara.com - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 akan ditutup dalam beberapa hari ke depan. Salah satu ketentuan dalam pengiriman dokumen CPNS adalah pembubuhan materai elektronik atau e-materai. Di masa – masa padat seperti sekarang, pembelian e-materai kerap mengalami kendala akses. Belum lagi perbandingan harga e-materai di berbagai penyedia online dengan harga bersaing karena pelamar akan memilih yang termurah.

Bagi Anda pelamar CPNS yang masih kebingungan membeli e-materai, lima situs distributor resmi ini bisa menjadi rekomendasi.

1. PT Peruri Digital Security: https://e-meterai.co.id

2. PT Mitra Pajakku: https://pajakku.e-meterai.co.id

3. PT Finnet Indonesia: https://finnet.e-meterai.co.id

4. PT Mitracomm Ekasarana: https://mitracomm.e-meterai.co.id

5. Koperasi Pegawai Swadharma: https://swadharma.e-meterai.co.id

Dengan adanya beragam alternatif situs pembelian e-materai diharapkan para pelamar CPNS tidak kebingungan lagi dalam membeli e-materai. Rekomendasi – rekomendasi di atas juga merupakan alternatif apabila salah satu situs mengalami kendala akses. Harga e-materai di seluruh situs tersebut adalah Rp10.000.

Syarat Dokumen CPNS

baca juga

E-materai biasanya dibubuhkan dalam dokumen pernyataan keikutsertaan CPNS, seperti pernyataan setia kepada Pancasila dan UUD 1945 serta bersedia menjalani ikatan dinas dengan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia bagi instansi – instansi tertentu. Namun, dokumen CPNS yang dibutuhkan tidak hanya itu. Berikut adalah syarat lengkap dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar CPNS.

1. Pas Foto Terbaru: Pas foto dengan pakaian formal dan latar belakang merah, format JPEG/JPG, dengan ukuran maksimal 200 KB.

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP): Scan KTP atau surat keterangan perekaman kependudukan dari Disdukcapil yang masih berlaku.

3. Surat Pernyataan 5 Poin: Surat ini harus ditandatangani dan dibubuhi e-meterai, dengan format yang telah ditentukan.

4. Surat Lamaran: Surat lamaran yang ditujukan kepada Pj. Gubernur Jawa Timur, diketik dan ditandatangani dengan e-meterai serta pena bertinta hitam. Surat ini harus sesuai dengan format yang telah ditetapkan.

5. Ijazah: Scan ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan untuk jabatan yang dilamar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

9 Langkah Penting untuk Sukses Lolos CPNS 2024

9 Langkah Penting untuk Sukses Lolos CPNS 2024

Lifestyle | Selasa, 03 September 2024 | 16:24 WIB

Cara Mengisi Riwayat Pekerjaan untuk CPNS 2024 yang Benar, Simak Tahapnya Agar Lolos Seleksi Administrasi

Cara Mengisi Riwayat Pekerjaan untuk CPNS 2024 yang Benar, Simak Tahapnya Agar Lolos Seleksi Administrasi

News | Selasa, 03 September 2024 | 16:07 WIB

Awas Jangan Sampai Tertipu, Ini Cara Cek Meterai Elektronik CPNS Asli atau Palsu!

Awas Jangan Sampai Tertipu, Ini Cara Cek Meterai Elektronik CPNS Asli atau Palsu!

News | Selasa, 03 September 2024 | 14:14 WIB

Terkini

Kapolri Mutasi 146 Perwira, Kadivhubinter hingga Karoprovos Divpropam Berganti

Kapolri Mutasi 146 Perwira, Kadivhubinter hingga Karoprovos Divpropam Berganti

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:00 WIB

iCAR V27 Solusi Mobil Listrik Anti Cemas dengan Jarak Tempuh 1200 Km

iCAR V27 Solusi Mobil Listrik Anti Cemas dengan Jarak Tempuh 1200 Km

Otomotif | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:00 WIB

Ulasan Novel 23:59, Keberanian Ami dalam Mengikhlaskan Luka Masa Lalu

Ulasan Novel 23:59, Keberanian Ami dalam Mengikhlaskan Luka Masa Lalu

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:00 WIB

Tanah Abang Masih Jadi Sarang Obat Keras, Polisi Tangkap 2-3 Pengedar Setiap Hari

Tanah Abang Masih Jadi Sarang Obat Keras, Polisi Tangkap 2-3 Pengedar Setiap Hari

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:58 WIB

Kondisi Ekonomi Tidak Pasti, Industri Pilih Tahan Barang di Gudang

Kondisi Ekonomi Tidak Pasti, Industri Pilih Tahan Barang di Gudang

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:58 WIB

Guru Besar IPB Sulap Limbah Rumput Laut dan Jeroan Ikan Jadi Pupuk Organik, Bagaimana Kisahnya?

Guru Besar IPB Sulap Limbah Rumput Laut dan Jeroan Ikan Jadi Pupuk Organik, Bagaimana Kisahnya?

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:55 WIB

Cara Cek Pajak Tahunan Mobil Listrik Lewat HP, Cepat dan Nggak Pakai Ribet!

Cara Cek Pajak Tahunan Mobil Listrik Lewat HP, Cepat dan Nggak Pakai Ribet!

Otomotif | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:48 WIB

Biaya Pendidikan Terus Naik, Begini Cara Cerdas Mengelola Dana Daftar Ulang Kuliah

Biaya Pendidikan Terus Naik, Begini Cara Cerdas Mengelola Dana Daftar Ulang Kuliah

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:48 WIB

Bikin Heboh! Mal Kota Kasablanka Dipasangi Pagar Besi Lancip, Warganet Mulai Berspekulasi, Ada Apa?

Bikin Heboh! Mal Kota Kasablanka Dipasangi Pagar Besi Lancip, Warganet Mulai Berspekulasi, Ada Apa?

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:48 WIB

Misteri di Balik Makam yang Dibongkar: Suami Laporkan Rahasia Gelap Staf Kejari Mojokerto ke Polisi

Misteri di Balik Makam yang Dibongkar: Suami Laporkan Rahasia Gelap Staf Kejari Mojokerto ke Polisi

Jatim | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:45 WIB

×