1. Pas Foto Terbaru: Pas foto dengan pakaian formal dan latar belakang merah, format JPEG/JPG, dengan ukuran maksimal 200 KB.
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP): Scan KTP atau surat keterangan perekaman kependudukan dari Disdukcapil yang masih berlaku.
3. Surat Pernyataan 5 Poin: Surat ini harus ditandatangani dan dibubuhi e-meterai, dengan format yang telah ditentukan.
4. Surat Lamaran: Surat lamaran yang ditujukan kepada Pj. Gubernur Jawa Timur, diketik dan ditandatangani dengan e-meterai serta pena bertinta hitam. Surat ini harus sesuai dengan format yang telah ditetapkan.
5. Ijazah: Scan ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan untuk jabatan yang dilamar.
6. Transkrip Nilai: Scan transkrip nilai, termasuk bagi lulusan luar negeri yang harus melampirkan surat konversi nilai IPK.
7. Sertifikat Akreditasi: Screenshot sertifikat akreditasi program studi/perguruan tinggi pada saat kelulusan, yang dapat diperoleh dari PDDIKTI atau BAN-PT.
8. Sertifikat TOEFL/IELTS: Sertifikat ini diperlukan untuk beberapa formasi yang memerlukan kemampuan bahasa Inggris.
9. Surat Tanda Registrasi (STR): Bagi pelamar tenaga kesehatan, STR yang masih berlaku sesuai dengan keahlian harus diunggah.
Baca Juga: 15 Alternatif Tempat Beli e-Meterai CPNS 2024 Resmi, Dijamin Asli
10. Dokumen Khusus Penyandang Disabilitas: Termasuk surat keterangan disabilitas dari dokter dan video singkat yang menunjukkan kemampuan dalam menjalankan tugas sesuai jabatan yang dilamar.