Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Pabrik Kompor Gas Quantum Bangkrut, Gaji Karyawan Senilai Rp21 Miliar Belum Dibayar

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Senin, 09 September 2024 | 11:56 WIB
Pabrik Kompor Gas Quantum Bangkrut, Gaji Karyawan Senilai Rp21 Miliar Belum Dibayar
Ilustrasi. Pabrik kompor gas ternama, Quantum, resmi dinyatakan pailit. Keputusan ini membuat ribuan pekerja kehilangan mata pencaharian.

Suara.com - Pabrik kompor gas ternama, Quantum, resmi dinyatakan pailit. Keputusan ini membuat ribuan pekerja kehilangan mata pencaharian.

Setelah malang melintang di industri peralatan rumah tangga selama bertahun-tahun, PT Aditec Cakrawiyasa, produsen kompor gas Quantum, akhirnya menyerah.

Pada 22 Juli 2024, PT Aditec Cakrawiyasa dinyatakan pailit. Meskipun demikian, produksi perusahaan tetap berjalan hingga 26 Juli 2024.

Hingga saat ini, pihak manajemen belum memenuhi kewajiban pembayaran upah dan kompensasi yang menjadi hak para pekerja.

Kondisi ini membuat ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bakal menggelar unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Pusat, Senin (9/9/2024). Mereka menuntut PT Aditec Cakrawiyasa segera membayar gaji 511 karyawannya.

Dalam aksi ini, FSPMI mengajukan tiga tuntutan utama yakni, pertama, pembayaran upah tertunggak pada 2018 dan 2019 senilai Rp 21.099.375.569 (Rp21,1 miliar) untuk 511 karyawan.

Kedua, FSPI menuntut pembayaran kekurangan upah periode 2019-2022 sebesar Rp 3.942.750.768 (Rp3,9 miliar). Ketiga, FSPMI menuntut pembayaran kompensasi pesangon bagi 511 karyawan senilai Rp22.795.510.420 (Rp22,8 miliar).

Berbagai faktor, mulai dari persaingan ketat, perubahan tren konsumen, hingga masalah internal perusahaan, disebut-sebut menjadi penyebab utama kebangkrutan ini.

Kebangkrutan Quantum tidak hanya berdampak pada para pekerja, tetapi juga pada ribuan keluarga yang menggantungkan hidup pada perusahaan ini. Tuntutan pembayaran gaji yang belum terpenuhi menambah panjang deretan masalah yang harus dihadapi para mantan karyawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Hukum Tina Rambe: Anaknya Menangis dan Berharap Ibunya Dibebaskan

Kasus Hukum Tina Rambe: Anaknya Menangis dan Berharap Ibunya Dibebaskan

News | Rabu, 04 September 2024 | 18:16 WIB

Nasib Karyawan Indofarma, Selama 8 Bulan Tak Pernah Digaji

Nasib Karyawan Indofarma, Selama 8 Bulan Tak Pernah Digaji

Bisnis | Selasa, 03 September 2024 | 14:05 WIB

Mayday! PMI Manufaktur Indonesia di Titik Nadir, Pabrik Terancam Bangkrut

Mayday! PMI Manufaktur Indonesia di Titik Nadir, Pabrik Terancam Bangkrut

Bisnis | Senin, 02 September 2024 | 19:30 WIB

Terkini

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:55 WIB

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:47 WIB

Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite

Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:49 WIB

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:20 WIB

Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis

Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:33 WIB