Ekonom Indef Nilai Skema Power Wheeling Bisa Jadi Senjata Makan Tuan Buat Pemerintah

Achmad Fauzi

Selasa, 10 September 2024 | 15:32 WIB
Ekonom Indef Nilai Skema Power Wheeling Bisa Jadi Senjata Makan Tuan Buat Pemerintah
Ilustrasi Listrik. (Ist)

Suara.com - Peneliti dari Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov
menilai kebijakan skema power wheeling dalam ketenagalistrik bisa menjadi senjata makan tuan pemerintah. Kebijakan ini masuk dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).

Abra menerangkan, kebijakan itu berisikomenjadi beban bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mendatang.

"Pemerintah dan DPR tidak perlu menjadikan power wheeling sebagai stimulus dalam memacu energi baru terbarukan. Karena power wheeling sangat membahayakan keuangan negara. Beban negara berisiko naik dan membahayakan APBN pada periode mendatang," ujarnya seperti dikutip, Selasa (10/9/2024).

Abar menyebut, lonjakan beban APBN berisiko muncul karena adanya tambahan Biaya Pokok Penyediaan listrik sebagai konsekuensi masuknya pembangkit listrik milik swasta melalui skema power wheeling.

Diketahui, aturan power wheeling tersebut memperbolehkan pihak pembangkit swasta untuk menjual listrik EBET yang diproduksinya secara langsung kepada masyarakat dengan menyewa jaringan transmisi/distribusi milik Negara.

"Ada beberapa risiko sebagai implikasi skema power wheeling yang selanjutnya akan berdampak terhadap kesehatan keuangan negara," jelas Abra.

Risiko tambahan beban APBN juga dapat muncul karena adanya potensi tambahan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik sebagai konsekuensi masuknya pembangkit listrik dari skema power wheeling yang bersumber dari energi terbarukan yang bersifat intermiten.

"Implikasinya, akan timbul tambahan cadangan putar (spinning reserve atau backup cost) untuk menjaga keandalan dan stabilitas sistem kelistrikan. Sehingga setiap masuknya 1 gigawatt (GW) pembangkit melalui power wheeling akan mengakibatkan tambahan beban biaya hingga Rp3,44 triliun (biaya Take or Pay + backup cost) yang tentu akan membebani keuangan negara," beber dia.

Abra menambahkan, pemerintah tidak perlu memberikan gula-gula pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik. Dalam RUPTL terbaru, target tambahan pembangkit EBT mencapai 20,9 gigawatt (GW), porsi swasta sudah mencapai 56,3 persen atau setara dengan 11,8 GW.

baca juga

"Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan seharusnya menjadi benteng terakhir penolakan implementasi skema power wheeling yang berisiko merugikan negara. Karena Kementerian Keuangan tahu betul kondisi keuangan negara pada pemerintahan mendatang," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Bos Geo Dipa Pengesahan RUU EBET Bisa Berefek Tarif Listrik Naik

Eks Bos Geo Dipa Pengesahan RUU EBET Bisa Berefek Tarif Listrik Naik

Bisnis | Senin, 09 September 2024 | 09:08 WIB

Pakar Sebut Negara Bisa Rugi Jika Skema Power Wheeling Dipaksa Masuk RUU EBET

Pakar Sebut Negara Bisa Rugi Jika Skema Power Wheeling Dipaksa Masuk RUU EBET

Bisnis | Jum'at, 06 September 2024 | 18:33 WIB

Ekonom Senior Faisal Basri Meninggal Dunia di Usia 65 Tahun

Ekonom Senior Faisal Basri Meninggal Dunia di Usia 65 Tahun

Bisnis | Kamis, 05 September 2024 | 06:47 WIB

Terkini

Pertahanan Sassuolo Keropos, Alberto Aquilani Frustasi Ditinggal Jay Idzes

Pertahanan Sassuolo Keropos, Alberto Aquilani Frustasi Ditinggal Jay Idzes

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 18:31 WIB

Tampang AKBP Wisnu Perdana Putra Kapolres Kapuas Hulu yang Ngaku Khilaf Tampar Warga

Tampang AKBP Wisnu Perdana Putra Kapolres Kapuas Hulu yang Ngaku Khilaf Tampar Warga

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 18:26 WIB

Ramai Dilirik Imbas Isu Pajak Pembalut, Ketahui Efek Samping Menstrual Cup Menurut Medis

Ramai Dilirik Imbas Isu Pajak Pembalut, Ketahui Efek Samping Menstrual Cup Menurut Medis

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 18:24 WIB

Seberapa Murah Harga Fortuner Lawas? Kini Setara Suzuki S-Presso di Pasar Mobil Bekas

Seberapa Murah Harga Fortuner Lawas? Kini Setara Suzuki S-Presso di Pasar Mobil Bekas

Otomotif | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 18:21 WIB

Arti Hidung Gatal Tiba-Tiba, Pertanda Ada yang Membicarakan?

Arti Hidung Gatal Tiba-Tiba, Pertanda Ada yang Membicarakan?

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Ulasan Let Me Be Your Knight: Mengurai Burnout dan Sisi Rapuh Idol K-Pop

Ulasan Let Me Be Your Knight: Mengurai Burnout dan Sisi Rapuh Idol K-Pop

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 18:10 WIB

OJK: Pasar Modal RI Hadapi Ujian Terbesar Tahun Ini, Semoga Kita Naik Kelas

OJK: Pasar Modal RI Hadapi Ujian Terbesar Tahun Ini, Semoga Kita Naik Kelas

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Inggris Waspada Pangan, Wamentan Tegaskan Stok Beras RI Aman hingga 10 Bulan

Inggris Waspada Pangan, Wamentan Tegaskan Stok Beras RI Aman hingga 10 Bulan

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Sinyal Keras MUI Lampung: Siap Ketuk Palu Fatwa Haram Rokok Elektrik Jika Terbukti Membahayakan

Sinyal Keras MUI Lampung: Siap Ketuk Palu Fatwa Haram Rokok Elektrik Jika Terbukti Membahayakan

Lampung | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:50 WIB

Hujan Ekstrem 349 Milimeter Guyur Cilacap, Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah

Hujan Ekstrem 349 Milimeter Guyur Cilacap, Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah

Jawa Tengah | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:49 WIB

×